Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERMEN Nomor 15 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang PERIZINAN BERUSAHA PEMANFAATAN JENIS TUMBUHAN DAN SATWA LIAR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemenuhan persyaratan dasar Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 berupa: a. kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang; dan b. Persetujuan Lingkungan, -- 7 -- dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction