Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERMEN Nomor 15 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang PERIZINAN BERUSAHA PEMANFAATAN JENIS TUMBUHAN DAN SATWA LIAR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam proses permohonan NIB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Pelaku Usaha harus memenuhi persyaratan dasar Perizinan Berusaha berupa: a. dokumen kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang; dan b. Persetujuan Lingkungan atau pernyataan kesanggupan pemenuhan dokumen Persetujuan Lingkungan.
Your Correction