Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 76

PERMEN Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN PENGAWASAN DAN SANKSI ADMINISTRATIF BIDANG LINGKUNGAN HIDUP

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, pengawasan ketaatan penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan dalam proses penerbitan Sanksi Administratif, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ini.
Your Correction