Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 63

PERMEN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemantauan dan evaluasi KLHS dilakukan: a. pada saat pembuatan; dan b. terhadap pelaksanaan KLHS yang telah mendapat persetujuan validasi.
Your Correction