Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 50

PERMEN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Validasi KLHS dilakukan dengan tahapan: a. pemeriksaaan administratif; b. penilaian substantif; c. penerbitan persetujuan validasi KLHS; dan d. pengumuman persetujuan validasi KLHS kepada masyarakat. - 21 –
Your Correction