Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERMEN Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional Dalam Penanganan Perubahan Iklim

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Baseline Emisi GRK nasional, Sektor, dan provinsi yang telah ditetapkan dapat dilakukan perubahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction