Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 75

PERMEN Nomor 10 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kementerian MENETAPKAN pejabat yang berwenang membuat salinan Naskah Dinas pengaturan dan Naskah Dinas penetapan. (2) Ketentuan mengenai pejabat yang berwenang membuat salinan Naskah Dinas pengaturan dan Naskah Dinas penetapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction