Correct Article 66
PERMEN Nomor 10 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS
Current Text
(1) Pengarahan Naskah Dinas masuk dengan klasifikasi keamanan rahasia disampaikan langsung kepada Unit Pengolah dan/atau alamat yang dituju.
(2) Pengarahan Naskah Dinas masuk dengan kategori biasa dilakukan dengan membuka, membaca, dan memahami keseluruhan isi dan maksud Naskah Dinas untuk mengetahui Unit Pengolah yang akan menindaklanjuti Naskah Dinas tersebut.
Your Correction
