Correct Article 49
PERMEN Nomor 10 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS
Current Text
Kode derajat klasifikasi keamanan dan akses diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Naskah Dinas Rahasia diberikan kode ‘R’; dan
b. Naskah Dinas Biasa diberikan kode ‘B’.
Your Correction
