Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 45
PERMEN Nomor 10 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Penentuan klasifikasi keamanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 disesuaikan dengan kepentingan dan substansi Naskah Dinas.
Your Correction
Penentuan klasifikasi keamanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 disesuaikan dengan kepentingan dan substansi Naskah Dinas.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion