Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PERMEN Nomor 10 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perubahan Naskah Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 huruf a dilakukan dengan mengubah bagian tertentu dari Naskah Dinas.
Your Correction