Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 38
PERMEN Nomor 10 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Perubahan Naskah Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 huruf a dilakukan dengan mengubah bagian tertentu dari Naskah Dinas.
Your Correction
Perubahan Naskah Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 huruf a dilakukan dengan mengubah bagian tertentu dari Naskah Dinas.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion