Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERMEN Nomor 10 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai penandatanganan, pengesahan, pertukaran dokumen perjanjian atau nota diplomatik, dan cara lain sebagaimana disepakati para pihak dalam perjanjian luar negeri dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai perjanjian internasional.
Your Correction