Correct Article 21
PERMEN Nomor 10 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS
Current Text
Naskah dinas khusus terdiri atas:
a. surat perjanjian;
b. surat kuasa;
c. berita acara;
d. surat keterangan;
e. surat pengantar;
f. pengumuman;
g. surat izin;
h. surat panggilan;
i. surat pernyataan;
j. laporan;
k. telaah staf;
l. piagam penghargaan; dan
m. sertifikat
Your Correction
