Correct Article 18
PERMEN Nomor 10 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS
Current Text
(1) Disposisi merupakan petunjuk tertulis singkat mengenai arahan tindak lanjut terhadap Naskah Dinas masuk dan ditulis secara jelas pada lembar disposisi.
(2) Disposisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya diberikan oleh pejabat kepada pejabat dengan jenjang jabatan di bawahnya.
Your Correction
