Correct Article 8
PERMEN Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK KELAUTAN DAN PERIKANAN SORONG
Current Text
(1) Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong memiliki himne dan mars dengan judul Himne Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong dan Mars Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong.
(2) Ketentuan mengenai himne dan mars sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
(3) Ketentuan mengenai tata cara penggunaan himne dan mars Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong diatur dengan Peraturan Direktur.
Your Correction
