Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERMEN Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK KELAUTAN DAN PERIKANAN SORONG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong menyelenggarakan pendidikan dengan menggunakan bahasa INDONESIA sebagai bahasa pengantar. (2) Selain bahasa INDONESIA sebagaimana dimaksud pada ayat (1), bahasa asing dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Your Correction