Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERMEN Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK KELAUTAN DAN PERIKANAN SORONG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong menyelenggarakan Pendidikan Vokasi, di bidang kelautan dan perikanan. (2) Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong menyelenggarakan program pendidikan diploma tiga dan program lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (3) Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction