Article 1
(1) Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala badan yang menangani riset kelautan dan perikanan.
(2) Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanansebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh kepala.