Correct Article 16
PERMEN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang PAKAIAN KERJA DAN ATRIBUT PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Current Text
Perubahan dan/atau penggantian Pakaian Kerja dan Atribut Pegawai dilakukan secara bertahap sejak Peraturan Menteri ini mulai berlaku sampai dengan tanggal 30 September 2022.
Your Correction
