Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERMEN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang PENYUSUNAN NERACA KOMODITAS PERIKANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengajuan permohonan usulan kebutuhan Komoditas Perikanan dilakukan paling lambat bulan september pada tahun sebelum masa berlaku Neraca Komoditas Perikanan.
Your Correction