Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 53-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Operasional Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan

PERMEN Nomor 53-permen-kp-2017 Tahun 2017

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.