Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 September 2020i 2020
MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
EDHY PRABOWO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 25 September 2020i DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR 52/PERMEN-KP/2020 TENTANG PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG PEMBENIHAN IKAN NILA
A.
JENJANG KUALIFIKASI 2
1. Kodefikasi A03PIN01 Kualifikasi 2 Bidang Pembenihan Ikan Nila.
2. Deskripsi
a. mampu melakukan satu tugas spesifik pada pemeliharaan induk, pemijahan, pemeliharaan larva, pemeliharaan benih, menyediakan pakan, pemanenan dan pengemasan pada bidang pembenihanikan nila, dengan menggunakan alat, informasi dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta menunjukkan kinerja dengan mutu yang terukur dibawah pengawasan langsung atasannya;
b. memiliki pengetahuan operasional dasar dan pengetahuan faktual terkait pemeliharaan induk, pemijahan, pemeliharaan larva, pemeliharaan benih, menyediakan pakan, pemanenan dan pengemasan sehingga mampu memilih penyelesaian yang tersedia terhadap masalah yang lazim timbul; dan
c. bertanggung jawab pada pekerjaan pemeliharaan induk, pemijahan, pemeliharaan larva, pemeliharaan benih, menyediakan pakan, pemanenan dan pengemasan pada bidang pembenihanikan nilauntuk kegiatan pemeliharaan mutu benih ikanserta dapat diberi tanggung jawab membimbing orang lain dalam penanganan pemeliharaan induk, pemeliharaan benih serta panen dan pengemasan benih.
3. Sikap Kerja Memiliki sikap dispilin, cermat, cekatan, dan teliti dalam melaksanakan pekerjaan pemeliharaan induk, pemijahan,
pemeliharaan larva, pemeliharaan benih, menyediakan pakan alami, pemanenan dan pengemasan pada bidang pembenihan ikan nila.
Secara umum memiliki sikap kerja:
a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
c. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d. mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f. menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4. Peran Kerja Kualifikasi ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja di bidang pembenihan ikan nila dengan melakukan satu tugas spesifik yang pekerjaan tersebut dapat bervariasi seperti dibawah ini:
a. Operator Pemeliharaan Induk Melakukan tugasantara lain menyiapkan peralatan, menyiapkan wadah pemeliharaan dan pemijahan induk, menyiapkan induk, memberikan pakan, mengukur kualitas air dan mencatat seluruh aktifitas.
b. Operator Pemeliharaan Benih Melakukan tugas antara lain menyiapkan peralatan, menyiapkan wadah pemeliharaan, memelihara benih, memberikan pakan, mengukur kualitas air, melakukan treatment air dan mencatat seluruh aktifitas.
c. Operator Panen dan Pengemasan Benih Melaksanakan pekerjaan atas perintah atasannya untuk melakukan tugas, antara lain menyiapkan peralatan panen dan pengemasan, memanen benih, melakukan sortasi, mengemas benih dan mencatat seluruh aktifitas.
5. Kemungkinan Jabatan
a. Operator Pemeliharaan Induk;
b. Operator Pemeliharaan Benih; dan
c. Operator Panen dan Pengemasan Benih.
6. Aturan Pengemasan Kompetensi yang harus dipenuhi dan diselesaikan terdiri dari 6 (enam) unit kompetensi, yaitu:
a. 3 (tiga) unit kompetensi inti; dan
b. 3 (tiga) unit kompetensi pilihan.
Kompetensi pilihan dipilih dari unit kompetensi berdasarkan kebutuhan.
Adapun daftar unit kompetensi inti dan kompetensi pilihan untuk jenjang kualifikasi 1 sebagaimana tercantum dalam Tabel 1.
Tabel 1.
Daftar Unit Kompetensi Inti dan Kompetensi Pilihan untuk Jenjang Kualifikasi 2.
DAFTAR UNIT KOMPETENSI PERSYARATAN KOMPETENSI KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI KOMPETENSI INTI
1. C.301110.343.01 Menerapkan Praktik- Praktik Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tidak ada
2. A.016200.004.01 Melakukan Komunikasi Efektif Tidak ada
3. A.032521.009.01 Menerapkan Biosecurity Tidak ada KOMPETENSI PILIHAN
1. PRK.AP01.008.01 Menyiapkan Peralatan Tidak ada
2. PRK.AP01.011.01 Mengemas Ikan (Packing) Tidak ada
3. PRK.AP02.005.01 Menyiapkan Bak Budidaya Tidak ada
4. PRK.AP02.008.01 Mengukur Kualitas Air Harian Tidak ada
5. PRK.AP02.009.01 Melakukan Pergantian Air Tidak ada
DAFTAR UNIT KOMPETENSI PERSYARATAN T
6. PRK.AP02.018.01 Memelihara Larva Tidak ada
7. PRK.AP02.033.01 Memberikan Pakan Tidak ada
8. A.032261.011.01 Melakukan Persiapan Pemijahan Induk Ikan Nila Tidak ada
9. A.032261.012.01 Melakukan Pematangan Gonad Induk Ikan Nila Tidak ada
10. A.032261.014.01 Mempersiapkan Pendederan Ikan Nila Tidak ada
11. A.032261.015.01 Memelihara Benih Ikan Nila Tidak ada
12. A.032261.013.01 Memproduksi Larva Ikan Nila Tidak ada
B.
JENJANG KUALIFIKASI 3
1. Kodefikasi A03PIN01 Kualifikasi3 Bidang Pembenihan Ikan Nila.
2. Deskripsi
a. mampu melaksanakan serangkaian pekerjaan spesifik terkait pengambilan sampel air, mengukur kualitas air dan mengidentifikasi hama dan penyakit ikan, mengoperasikan sarana instalasi kelistrikan dan mengoperasikan mesin-mesin budidaya (pembenihan) dengan menerjemahkan informasi dan menggunakan alat, berdasarkan sejumlah pilihan prosedur kerja serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur, yang sebagian merupakan hasil kerja sendiri dengan pengawasan tidak langsung;
b. memiliki pengetahuan operasional yang lengkap, prinsip-prinsip serta konsep umum yang terkait pengambilan sampel air, mengukur kualitas air dan mengidentifikasi hama dan penyakit ikan, mengoperasikan sarana instalasi kelistrikan dan mengoperasikan mesin-mesin budidaya (pembenihan), serta mampu menyelesaikan berbagai masalah yang lazim dengan metode yang sesuai di bidang pembenihan ikan nila;
c. mampu bekerja sama dan melakukan komunikasi, serta menyusun laporan tertulis dalam lingkup kegiatan pengambilan sampel air, mengukur kualitas air dan mengidentifikasi hama
dan penyakit ikan, mengoperasikan sarana instalasi kelistrikan dan mengoperasikan mesin-mesin budidaya (pembenihan); dan
d. bertanggung jawab pada pekerjaan pengambilan sampel air, mengukur kualitas air dan mengidentifikasi hama dan penyakit ikan, mengoperasikan sarana instalasi kelistrikan dan mengoperasikan mesin-mesin budidaya (pembenihan), serta dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain.
3. Sikap Kerja Memiliki sikap teliti, cermat, cepat, tepat, tegas, dan insiatif dalam melaksanakan pekerjaan mengambil sampel air, mengukur kualitas air dan mengidentifikasi hama dan penyakit ikan, mengoperasikan sarana instalasi kelistrikan, dan mengoperasikan mesin-mesin usaha pembenihan.
Secara umum memiliki sikap kerja:
a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
c. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d. mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f. menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4. Peran Kerja Kualifikasi ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja di bidang pembenihan ikan nila dengan melakukan serangkaian pekerjaan spesifik, yang pekerjaan tersebut dapat bervariasi seperti dibawah ini:
a. Operator Pengukuran Kualitas Air dan Kesehatan Ikan
Mengambil sampel air, mengambil sampel ikan, mengukur parameter kualitas air, mengidentifikasi hama, penyakit ikan dan kesehatan ikan.
b. Operator Listrik dan Mekanik Mengoperasikan dan merawat sarana instalasi air, listrik, genset, pompa dan mesin lainnya, serta mencatat seluruh aktifitas.
5. Kemungkinan Jabatan
a. Operator Pengukuran Kualitas Air dan Kesehatan Ikan; dan
b. Operator Listrik dan Mekanik.
6. Aturan Pengemasan Kompetensi yang harus dipenuhi dan diselesaikan terdiri dari 10 (sepuluh) unit kompetensi, yaitu:
a. 5 (lima) unit kompetensi inti; dan
b. 5 (lima)unit kompetensi pilihan.
Kompetensi pilihan dipilih dari unit kompetensi berdasarkan kebutuhan.
Adapun daftar unit kompetensi inti dan kompetensi pilihan untuk jenjang kualifikasi 3 sebagaimana tercantum dalam Tabel 2.
Tabel 2.
Daftar Unit Kompetensi Inti dan Kompetensi Pilihan untuk Jenjang Kualifikasi 3.
DAFTAR UNIT KOMPETENSI PERSYARATAN KOMPETENSI KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI KOMPETENSI INTI
1. C.301110.343.01 Menerapkan Praktik- Praktik Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tidak ada
2. A.016200.004.01 Melakukan Komunikasi Efektif Tidak ada
3. A.032261.007.01 Menerapkan Standar Operasional Tenaga Kerja Unit Usaha Pembenihan Tidak ada
DAFTAR UNIT KOMPETENSI PERSYARATAN T Ikan Nila
4. C.301110.360.01 Menerapkan Teknis Penyelesaian Permasalahan di Tempat Kerja C.301110.357.01
5. A.032521.009.01 Menerapkan Biosecurity Tidak ada KOMPETENSI PILIHAN
1. PRK.AP02.008.01 Mengukur Kualitas Air Harian Tidak ada
2. PRK.AP02.034.01 Mengidentifikasi Hama yang Menyerang Ikan Tidak ada
3. PRK.AP02.035.01 Mengidentifikasi Penyebab Penyakit Ikan Tidak ada
4. PRK.AP02.037.01 Mengobati Ikan Sakit Tidak ada
5. A.032261.019.01 Mengendalikan Hama dan Penyakit Ikan
6. PRK.AP02.003.01 Menyiapkan Peralatan Mesin Listrik Tidak ada
7. PRK.CF02.003.01 Mengoperasikan Instalasi Air Tidak ada
8. PRK.CF03.002.01 Mengoperasikan Mesin Listrik Tidak ada
9. C.239410.059.01 Mengoperasikan Genset Tidak ada
10. C.104120.026.01 Mengoperasikan Pompa Tidak ada
11. E.370000.009.01 Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Tidak ada
12. E.370000.007.01 Mengoperasikan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Tidak ada
C.
JENJANG KUALIFIKASI 4
1. Kodefikasi A03PIN01 Kualifikasi 4 Bidang Pembenihan Ikan Nila.
2. Deskripsi
a. mampu menyelesaikan tugas berlingkup luas dan kasus spesifik terkait pemeliharaan induk, pemijahan, pemeliharaan larva,
kultur pakan alami, pemanenan dan pengemasan, pengujian di laboratorium, memasang dan merawat instalasi listrik dan mesin, serta mengelola kualitas air dan kesehatan ikan nila dengan menganalisis informasi secara terbatas, memilih metode berdasarkan metode yang sesuai dari beberapa pilihan yang baku, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur;
b. menguasai beberapa prinsip dasar bidang keahlian tertentu terkait pemeliharaan induk, pemijahan, pemeliharaan larva, kultur pakan alami, pemanenan dan pengemasan, pengujian di laboratorium, memasang dan merawat instalasi listrik dan mesin, serta mengelola kualitas air dan kesehatan ikan nila serta mampu menyelaraskan dengan permasalah faktual di bidang pembenihan ikan nila;
c. mampu bekerja sama dan melakukan komunikasi, menyusun laporan tertulis dalam lingkup kegiatan terkait pemeliharaan induk, pemijahan, pemeliharaan larva, kultur pakan alami, pemanenan dan pengemasan, pengujian di laboratorium, memasang dan merawat instalasi listrik dan mesin, serta mengelola kualitas air dan kesehatan ikan nila di bidang pembenihan ikan nila; dan
d. bertanggung jawab pada pekerjaan pemeliharaan induk, pemijahan, pemeliharaan larva, kultur pakan alami, pemanenan dan pengemasan, pengujian di laboratorium, memasang dan merawat instalasi listrik dan mesin, serta mengelola kualitas air dan kesehatan ikan nila serta dapat diberi tanggung jawab atas hasil kerja orang lain.
3. Sikap Kerja Memiliki sikap teliti, cermat, tepat, tegas, dan inisiatif dalam pekerjaan yang berlingkup luas terkait kegiatan pemeliharaan induk, pemijahan, pemeliharaan larva, kultur pakan alami, pemanenan dan pengemasan, pengujian di laboratorium, memasang dan merawat instalasi listrik dan mesin, serta mengelola kualitas air dan kesehatan ikan nila.
Secara umum memiliki sikap kerja:
a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
c. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d. mampu bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f. menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4. Peran Kerja Kualifikasi ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja pada pembenihan ikan nila dengan melakukan tugas yang bervariasi seperti dibawah ini:
a. Teknisi Pemeliharaan Induk Melaksanakan tugas mengidentifikasi parameter kualitas air, mengelola kualitas dan kuantitas air, melakukan seleksi induk, memelihara induk dan mengelola pakan.
b. Teknisi Penen dan Pengamasan Benih Melaksanakan tugas mengestimasi hasil panen, menyusun rencana kebutuhan tenaga kerja panen dan pengemasan.
c. Teknisi Laboratorium Melaksanakan tugas pemantauan terhadap hasil pekerjaan serta pencatatan operator, menggunakan peralatan laboratorium, mengelola seluruh kegiatan terkait pengujian di laboratorium.
d. Teknisi Listrik dan Mekanik Melaksanakan tugas membuat desain instalasi listrik dan instalasi aerasi, mengelola perawatan mesin dan instalasi listrik, mengevaluasi pemeliharaan mesin, mengevaluasi perbaikan mesin, serta melakukan pemantauan terhadap hasil pekerjaan.
e. Teknisi Pemeliharaan Benih
Melaksanakan tugas mengelola pakan benih, mengelola kualitas dan kuantitas air, memantau pertumbuhan benih serta hasil pekerjaan dan pencatatan operator.
5. Kemungkinan Jabatan
a. Teknisi Pemeliharaan Induk;
b. Teknisi Panen dan Pengemasan Benih;
c. Teknisi Laboratorium;
d. Teknisi Listrik dan Mekanik; dan
e. Teknisi Pemeliharaan Benih.
6. Aturan Pengemasan Kompetensi yang harus dipenuhi dan diselesaikan terdiri dari 12 (dua belas) unit kompetensi, yaitu:
a. 7 (tujuh) unit kompetensi inti; dan
b. 5 (lima) unit kompetensi pilihan.
Kompetensi pilihan dipilih dari unit kompetensi berdasarkan kebutuhan.
Adapun daftar unit kompetensi inti dan kompetensi pilihan untuk jenjang kualifikasi 4 sebagaimana tercantum dalam Tabel 3.
Tabel 3.
Daftar Unit Kompetensi Inti dan Kompetensi Pilihan Untuk Jenjang Kualifikasi 4.
DAFTAR UNIT KOMPETENSI PERSYARATAN KOMPETENSI KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI KOMPETENSI INTI
1. C.301110.344.01 Menerapkan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tidak ada
2. A.016200.004.01 Melakukan Komunikasi Efektif Tidak ada
3. A.010000.001.01 Menerapkan Sistem Pengawasan Efektif Tidak ada
4. A.032261.007.01 Menerapkan Standar Operasional Tenaga Kerja Tidak ada
DAFTAR UNIT KOMPETENSI PERSYARATAN T Unit Usaha Pembenihan Ikan Nila
5. C.301110.360.01 Menerapkan Teknis Penyelesaian Permasalahan di Tempat Kerja C.301110.357.01
6. A.032521.009.01 Menerapkan Biosecurity Tidak ada
7. C.131300.019.01 Membuat Laporan Produksi Tidak ada
KOMPETENSI PILIHAN KELOMPOK A
1. PRK.AP01.007.01 Mengidentifikasi Parameter Kualitas Air Tidak ada
2. PRK.AP02.001.01 Menyiapkan Peralatan Lapangan Tidak ada
3. PRK.AP02.005.01 Menyiapkan Bak Budidaya Tidak ada
4. PRK.AP02.007.01 Mengelola Kualitas dan Kuantitas Air Tidak ada
5. PRK.AP02.011.01 Memilih Induk Tidak ada
6. PRK.AP02.012.01 Memelihara Induk Tidak ada
7. PRK.AP02.032.01 Mengelola Pakan Tidak ada
8. PRK.AP02.036.01 Mencegah Hama yang Menyerang Ikan Tidak ada
9. A.032261.013.01 Memproduksi Larva Ikan Nila Tidak ada
10. A.032261.012.01 Melakukan Pematangan Gonad Induk Ikan Nila Tidak ada
11. A.032261.018.01 Mengendalikan Proses Pendederan Ikan Nila Tidak ada
12. PRK.AP02.037.01 Mengobati Ikan Sakit Tidak ada
13. PRK.CF02.017.01 Mengelola Kuantitas dan Kualitas Air Tidak ada
14. PRK.CF02.018.01 Mengidentifikasi Hama dan Penyakit yang Menyerang Ikan Tidak ada
15. PRK.AP02.018.01 Memelihara Larva Tidak ada
16. A.032261.019.01 Mengendalikan Hama dan Penyakit Ikan Tidak ada
DAFTAR UNIT KOMPETENSI PERSYARATAN T
17. A.032261.010.01 Membangun Wadah Pembenihan Ikan Nila Sesuai dengan Rencana Tata Letak Tidak ada KELOMPOK B
1. PRK.AP02.019.01 Menentukan Padat Tebar Benih Tidak ada
2. PRK.AP01.011.01 Mengemas Ikan (Packing) Tidak ada
3. PRK.AP02.039.01 Melakukan Sortasi Tidak ada
4. PRK.AP02.040.01 Memanen Ikan Tidak ada
5. C.131300.013.01 Menyusun Rencana Kebutuhan Tenaga Kerja Tidak ada
6. A.032261.016.01 Mendistribusikan Larva/Benih Ikan Nila Tidak ada KELOMPOK C
1. IND.MM02.004.01 Melakukan Pemeriksaan Mutu Bahan Baku dan Bahan Pembantu Tidak ada
2. IND.MM02.010.01 Memelihara Kondisi Aseptis Tidak ada
3. IND.MM02.016.01 Menggunakan Peralatan Laboratorium Dasar Tidak ada
4. IND.MM02.020.01 Menerapkan Praktek Penggunaan Berlaboratorium yang Baik/Good Laboratory Practices (GLP) Tidak ada
5. IND.MM02.021.01 Memeriksa Kualitas Air Baku Tidak ada
6. IND.MM03.001.01 Melaksanakan Pemeliharaan (Preventive Maintenance) Peralatan Uji Mutu Tidak ada
7. M.702093.059.01 Menganalisis Teknik Pengambilan Sampel Tidak ada
8. C.120000.053.01 Membersihkan Peralatan Laboratorium yang Habis Pakai Tidak ada
9. M.71AKA06.009.1 Melakukan Uji Kualitas Air Secara Mikrobiologi Tidak ada KELOMPOK D
1. PRK.AP02.003.01 Menyiapkan Peralatan Mesin Listrik Tidak ada
2. PRK.AP03.003.01 Memasang Sarana Instalasi Tidak ada
DAFTAR UNIT KOMPETENSI PERSYARATAN T Air
3. PRK.AP03.004.01 Memasang Sarana Instalasi Listrik Tidak ada
4. PRK.AP03.005.01 Memasang Sarana Aerasi Tidak ada
5. PRK.AP03.008.01 Merawat Mesin Listrik Tidak ada
6. OTO.KR06.008.01 Melepas dan Mengganti Rangkaian/Listrik/Unit Elektronik Tidak ada
7. C.131300.025.01 Mengevaluasi Pemeliharaan Mesin Tidak ada
8. C.131300.026.01 Mengevaluasi Kondisi Mesin Produksi Tidak ada
9. C.131300.027.01 Mengoordinir Perbaikan Mesin Tidak ada
10. C.131300.028.01 Mengevaluasi Perbaikan Mesin Tidak ada
D.
JENJANG KUALIFIKASI 5
1. Kodefikasi A03BUP01 Kualifikasi 5 Bidang Pembenihan Ikan Nila.
2. Deskripsi
a. mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas terkait dengan penilaian kualitas fisik lahan, kelayakan aspek lingkungan calon lahan, tingkat produktivitas lahan, kelayakan aspek non teknis lahan, kelayakan faktor ekonomi lahan, skala usaha, rancangan tata letak, desain dan konstruksi wadah budidaya, kebutuhan sarana penunjang, sistem pengelolaan usaha, studi kelayakan usaha, pertumbuhan ikan, kesehatan ikan, media pemeliharaan, pakan dan mesin listrik berdasarkan metode yang sesuai dari beragam pilihan yang sudah maupun belum baku dengan menganalisis data, serta mampu menunjukan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur;
b. menguasai konsep teori terkait penilaian kualitas fisik lahan, kelayakan aspek lingkungan calon lahan, tingkat produktivitas lahan, kelayakan aspek non teknis lahan, kelayakan faktor
ekonomi lahan, skala usaha, rancangan tata letak, desain dan konstruksi wadah budidaya, kebutuhan sarana penunjang, sistem pengelolaan usaha, studi kelayakan usaha, pertumbuhan ikan, kesehatan ikan, media pemeliharaan, pakan dan mesin listrik secara umum pada bidang pembenihan ikan nila dan mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural;
c. mampu mengelola kelompok kerja dan menyusun laporan tertulis secara komprehensif dalam melakukan penilaian kualitas fisik lahan, kelayakan aspek lingkungan calon lahan, tingkat produktivitas lahan, kelayakan aspek non teknis lahan, kelayakan faktor ekonomi lahan, skala usaha, rancangan tata letak, desain dan konstruksi wadah budidaya, kebutuhan sarana penunjang, sistem pengelolaan usaha, studi kelayakan usaha, pertumbuhan ikan, kesehatan ikan, media pemeliharaan, pakan dan mesin listrik di bidang pembenihan ikan nila; dan
d. bertanggung jawab dalam penilaian kualitas fisik lahan, kelayakan aspek lingkungan calon lahan, tingkat produktivitas lahan, kelayakan aspek non teknis lahan, kelayakan faktor ekonomi lahan, skala usaha, rancangan tata letak, desain dan konstruksi wadah budidaya, kebutuhan sarana penunjang, sistem pengelolaan usaha, studi kelayakan usaha, pertumbuhan ikan, kesehatan ikan, media pemeliharaan, pakan dan mesin listrik di bidang pembenihan ikan nila dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok.
3. Sikap Kerja Secara khusus memiliki sikap kerja:
a. teliti dan cermat dalam melaksanakan kegiatan penilaian kualitas fisik lahan, kelayakan aspek lingkungan calon lahan, tingkat produktivitas lahan, kelayakan aspek non teknis lahan, kelayakan faktor ekonomi lahan, skala usaha, rancangan tata letak, desain dan konstruksi wadah budidaya, kebutuhan sarana penunjang, sistem pengelolaan usaha, studi kelayakan usaha, pertumbuhan ikan, kesehatan ikan, media
pemeliharaan, pakan dan mesin listrik di bidang pembenihan ikan nila;
b. cepat dan tepat menyelesaikan masalah penilaian kualitas fisik lahan, kelayakan aspek lingkungan calon lahan, tingkat produktivitas lahan, kelayakan aspek non teknis lahan, kelayakan faktor ekonomi lahan, skala usaha, rancangan tata letak, desain dan konstruksi wadah budidaya, kebutuhan sarana penunjang, sistem pengelolaan usaha, studi kelayakan usaha, pertumbuhan ikan, kesehatan ikan, media pemeliharaan, pakan dan mesin listrik di bidang pembenihan ikan nila; dan
c. tegas, inisiatif, dan bijaksana dalam melaksanakan kegiatan penilaian kualitas fisik lahan, kelayakan aspek lingkungan calon lahan, tingkat produktivitas lahan, kelayakan aspek non teknis lahan, kelayakan faktor ekonomi lahan, skala usaha, rancangan tata letak, desain dan konstruksi wadah budidaya, kebutuhan sarana penunjang, sistem pengelolaan usaha, studi kelayakan usaha, pertumbuhan ikan, kesehatan ikan, media pemeliharaan, pakan dan mesin listrik di bidang pembenihan ikan nila.
Secara umum memiliki sikap kerja:
a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
c. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d. mampu bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f. menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4. Peran Kerja Kualifikasi ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja pada pembenihan ikan nila dengan tugas-tugas terkait penilaian terhadap kualitas fisik lahan, kelayakan aspek lingkungan calon lahan, tingkat produktivitas lahan, kelayakan aspek non teknis lahan, kelayakan faktor ekonomi lahan, skala usaha, rancangan tata letak, desain dan konstruksi wadah budidaya, kebutuhan sarana penunjang, sistem pengelolaan usaha, studi kelayakan usaha, pertumbuhan ikan, kesehatan ikan, media pemeliharaan, pakan dan mesin listrik yang pekerjaan tersebut dapat bervariasi seperti di bawah ini:
Manajer Unit Pembenihan/Kepala Bagian Pembenihan Melaksanakan pekerjaan membuat program produksi, merencanakan operasional produksi, menentukan kebutuhan sarana utama dan penunjang, mengevaluasi seluruh aspek di unit pembenihan, melakukan pengawasan proses produksi dan distribusi serta membuat laporan.
5. Kemungkinan Jabatan Manajer Unit Pembenihan/Kepala Bagian Pembenihan.
6. Aturan Pengemasan Kompetensi yang harus dipenuhi dan diselesaikan terdiri dari 15 (lima belas) unit kompetensi, yaitu:
a. 8 (delapan) unit kompetensi inti; dan
b. 7 (tujuh) unit kompetensi pilihan.
Kompetensi pilihan dipilih dari unit kompetensi berdasarkan kebutuhan.
Adapun daftar unit kompetensi inti dan kompetensi pilihan untuk jenjang kualifikasi 5 sebagaimana tercantum dalam Tabel 4.
Tabel 4.
Daftar Unit Kompetensi Inti dan Kompetensi Pilihan untuk Jenjang Kualifikasi 5.
DAFTAR UNITKOMPETENSI PERSYARATAN KOMPETENSI KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI KOMPETENSI INTI
1. C.301110.344.01 Menerakan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tidak ada
2. A.016200.004.01 Melakukan Komunikasi Efektif Tidak ada
3. C.131300.005.01 Melaksanakan Koordinasi Antar Bagian Tidak ada
4. C.301110.388.01 Memimpin Tim Kerja Tidak ada
5. PRK.AP02.048.01 Melakukan Pengawasan Proses Produksi Tidak ada
6. C.131300.019.01 Membuat Laporan Produksi Tidak ada
7. C.131300.007.01 Mengevaluasi Kinerja Bawahan Tidak ada
8. C.301110.359.01 Mengembangkan Tim dan Individu Tidak ada KOMPETENSI PILIHAN
1. PBD.AP02.038.01 Mengestimasi Hasil Produksi Tidak ada
2. PBD.AP02.045.01 Merencanakan Produksi Tidak ada
3. PBD.AP02.046.01 Membuat Program Produksi Tidak ada
4. PBD.AP02.047.01 Merencanakan Biaya Operasional Produksi Tidak ada
5. A.032261.002.01 Merencanakan Sarana Pembenihan Ikan Nila Tidak ada
6. A.032261.003.01 Merencanakan Kebutuhan Induk Ikan Nila Tidak ada
7. A.032261.004.01 Merencanakan Pemijahan dan Perawatan Larva Ikan Nila Tidak ada
8. A.032261.005.01 Merencanakan Pendederan Benih Ikan Nila Tidak ada
9. A.032261.008.01 Mengorganisir Proses Produksi Benih Ikan Nila Tidak ada
10. PRK.AP01.005.01 Membuat Perencanaan Kerja Tidak ada
DAFTAR UNITKOMPETENSI PERSYARATAN T
11. C.131300.015.01 Mengontrol Pencapaian Target Produksi Tidak ada
E.
JENJANG KUALIFIKASI 6
1. Kodefikasi A03BUP01 Kualifikasi 6 Bidang Pembenihan Ikan Nila.
2. Deskripsi
a. mampu mengaplikasikan bidang keahliannya terkait penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) produksi, mengontrol pencapaian target produksi, dan membuat laporan produksi, dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi;
b. menguasai konsep teoritis di bidang penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) produksi, mengontrol pencapaian target produksi, dan membuat laporan produksi secara umum, dan konsep teoritis penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) produksi, mengontrol pencapaian target produksi, dan laporan produksi di bidang pembenihan ikan nila secara khusus dan mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.
c. mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, serta mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok di bidang pembenihan ikan nila; dan
d. bertanggung jawab terhadap hasil penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) produksi, pencapaian target produksi dan laporan produksi, serta dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.
3. Sikap Kerja Secara khusus memiliki sikap kerja:
a. teliti dan cermat dalam melakukan kegiatan perusahaan di bidang pembenihan ikan nila;
b. tepat dalam pelaksanaan rencana produksi, menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) produksi, mengontrol pencapaian target produksi, membuat laporan produksi; dan
c. tegas, inisiatif, bijaksana, dan cermat dalam melaksanakan kegiatan pembenihan ikan nila.
Secara umum memiliki sikap kerja:
a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
b. memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
c. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d. mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f. menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4. Peran Kerja Kualifikasi ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja pada pembenihan ikan nila dengan tugas menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) produksi, mengontrol pencapaian target produksi, membuat laporan produksi yang tugas tersebut dapat bervariasi seperti dibawah ini:
Manajer Umum (General Manager) Melakukan pekerjaan mengelola penelitian dan pengembangan usaha, melakukan pengawasan terhadap proses pemasaran,membuat rencana kelayakan usaha perikanan,
menentukan sistem jaminan mutu, membuat studi kelayakan usaha, dan menentukan skala usaha.
5. Kemungkinan Jabatan Manajer Umum (General Manager).
6. Aturan Pengemasan Kompetensi yang harus dipenuhi dan diselesaikan terdiri dari 18 (delapan belas) unit kompetensi, yaitu:
a. 10 (sepuluh) unit kompetensi inti; dan
b. 8 (delapan) unit kompetensi pilihan.
Kompetensi pilihan dipilih dari unit kompetensi berdasarkan kebutuhan.
Adapun daftar unit kompetensi inti dan kompetensi pilihan untuk jenjang kualifikasi 6 sebagaimana tercantum dalam Tabel 5.
Tabel 5.
Daftar Unit Kompetensi Inti dan Kompetensi Pilihan untuk Jenjang Kualifikasi 6.
DAFTAR UNIT KOMPETENSI PERSYARATAN KOMPETENSI KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI KOMPETENSI INTI
1. C.301110.344.01 Menerapkan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tidak ada
2. A.016200.004.01 Melakukan Komunikasi Efektif Tidak ada
3. C.131300.005.01 Melaksanakan Koordinasi Antar Bagian Tidak ada
4. C.301110.388.01 Memimpin Tim Kerja Tidak ada
5. C.131300.007.01 Mengevaluasi Kinerja Bawahan Tidak ada
6. PRK.AP01.003.01 Membina Kerja Sama Tidak ada
7. PRK.AP02.059.01 Melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap Proses Produksi Penjualan Ikan Tidak ada
DAFTAR UNIT KOMPETENSI PERSYARATAN KOMPETENSI KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
8. N.821100.038.01 Melakukan Komunikasi Lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Atas Tidak ada
9. C.301110.344.01 Menerapkan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tidak ada
10. A.016200.004.01 Melakukan Komunikasi Efektif Tidak ada KOMPETENSI PILIHAN
1. C.131300.006.01 Mengevaluasi Pelaksanaan Rencana Produksi Tidak ada
2. C.131300.015.01 Mengontrol Pencapaian Target Produksi Tidak ada
3. PRK.AP02.047.01 Merencanakan Biaya Operasional Produksi Tidak ada
4. PRK.AP02.049.01 Melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap Proses Produksi Tidak ada
5. PRK.AP02.052.01 Melakukan Pengawasan terhadap Proses Pemasaran Tidak ada
6. PRK.AP03.001.01 Membuat Rencana Kelayakan Usaha Perikanan Tidak ada
7. A.032261.020.01 Mengevaluasi Produksi Benih Ikan Nila Tidak ada
8. A.032261.021.01 Mengevaluasi Kelayakan Usaha Pembenihan Tidak ada
9. A.032261.001.01 Memilih Lokasi Pembenihan Ikan Nila Tidak ada
10. A.032261.009.01 Menyusun Struktur Organisasi Unit Usaha Pembenihan Ikan Nila Tidak ada
11. M.702090.071.01 Mendesain Standar Penilaian dalam Evaluasi Tidak ada
12. M.702090.022.01 Melakukan Kajian Kebutuhan Pengembangan Organisasi Tidak ada
13. M.702090.070.01 Membuat Sistem Evaluasi dan Pemanfaatan Hasil Evaluasi Kebijakan Tidak ada
MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
EDHY PRABOWO