Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 5-permen-kp-2018 Tahun 2018 tentang Larangan Pengeluaran Ikan Hiu Koboi (Carcharhinus Longimanus) dan Hiu Martil (Sphyrna Spp.) Dari Wilayah Negara Republik Indonesia ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia

PERMEN Nomor 5-permen-kp-2018 Tahun 2018

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.