Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERMEN Nomor 44 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2022 tentang PENGEMBANGAN KOMPETENSI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Data hasil analisis kesenjangan penilaian kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (3) huruf d diperoleh dengan membandingkan hasil penilaian kinerja PNS dengan target kinerja Jabatan yang diduduki.
Your Correction