Article 1
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Bidang Mutu Hasil Perikanan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, dimaksudkan sebagai acuan baku bagi pengembangan dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan serta untuk MENETAPKAN prosedur dan kriteria penilaian uji kompetensi berbasis kompetensi kerja pada bidang mutu hasil perikanan.