Skip to main content

Peraturan Menteri Nomor 25-permen-kp-2016 Tahun 2016 tentang Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis di Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

PERMEN Nomor 25-permen-kp-2016 Tahun 2016

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.