Article 1
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Bidang Penangkapan Ikan, dimaksudkan sebagai acuan baku bagi pengembangan dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan serta untuk MENETAPKAN prosedur dan kriteria penilaian uji kompetensi berbasis kompetensi kerja pada bidang penangkapan ikan.