Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 19-permen-kp-2016 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas

PERMEN Nomor 19-permen-kp-2016 Tahun 2016

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.