Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 16 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2023 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PASAR HASIL PERIKANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Fungsional APHP ditetapkan oleh: a. PRESIDEN, untuk Jabatan Fungsional APHP ahli utama; dan b. PPK, untuk Jabatan Fungsional APHP: 1) kategori keterampilan jenjang terampil sampai dengan penyelia; dan 2) kategori keahlian jenjang ahli pertama sampai dengan ahli madya.
Your Correction