Article 1
MENETAPKAN logo Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan bentuk, makna, arti warna, dan ukuran logo sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
PERMEN Nomor 16 Tahun 2021
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.