Article 1
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan, merupakan acuan bagi pejabat fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan, pejabat yang membidangi kepegawaian, dan pejabat yang berkepentingan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta instansi terkait dalam melaksanakan kegiatan dan pengelolaan yang berkaitan dengan Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan.