Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERMEN Nomor 13 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENGAWAS KELAUTAN MELALUI PENYESUAIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Instansi Daerah menyampaikan laporan pelaksanaan pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Kelautan melalui Penyesuaian kepada Instansi Pembina. (2) Bentuk dan format laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tercantum dalam Lampiran VIII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction