Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Haji dan Umrah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Penatausahaan, Penghapusan, dan Pengadaan Barang Milik Negara mempunyai tugas melaksanakan inventarisasi, pendayagunaan, penghapusan, dan pengelolaan sistem barang milik/kekayaan negara di lingkungan Kementerian, serta urusan tata usaha dan rumah tangga biro.
Your Correction