Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Haji dan Umrah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Keuangan dan Barang Milik Negara terdiri atas: a. Bagian Pelaksanaan Anggaran, Akuntansi, dan Pelaporan Keuangan; b. Bagian Penatausahaan, Penghapusan, dan Pengadaan Barang Milik Negara; dan c. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction