Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PERMEN Nomor 9 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Umum terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha dan Protokol; b. Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga; c. Bagian Layanan Pengadaan; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
Your Correction