Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERMEN Nomor 9 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Umum mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi pengelolaan urusan tata usaha, kearsipan, keprotokolan, perlengkapan, kerumahtanggaan, dan pemeliharaan, serta layanan pengadaan barang/jasa.
Your Correction