Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR SURVEI DAN PEMETAAN GEOLOGI KELAUTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan terdiri atas: a. Bagian Umum; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional. (2) Struktur organisasi Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction