Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 April 2009 MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA,
PURNOMO YUSGIANTORO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 April 2009 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ANDI MATTALATTA
LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR : 08 TAHUN 2009 TANGGAL : 28 April 2009
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK
SUB BIDANG PERANCANGAN
BUKU I
DEPARTEMEN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
DAFTAR ISI STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PERANCANGAN
DAFTAR ISI
....................................................................................6 TIM PENYUSUN
.....................................Error! Bookmark not defined.
Kode Pelatihan : L.IPL.RAN.001 (1).A ......................................................9 Judul Pelatihan : Pembuatan Gambar Teknik............................................9 Kode Pelatihan : L.IPL.RAN.002(3).A .....................................................14 Judul Pelatihan : Perancangan Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) ..................................................................................14 Kode Pelatihan : L.IPL.RAN.003(3).A .....................................................22 Judul Pelatihan : Perancangan Meter kWh Elektromagnetik.....................22 Kode Pelatihan : L. IPL.RAN.004(3).A ....................................................30 Judul Pelatihan : Perancangan Catu Daya (Power Supply).......................30 Kode Pelatihan : L. IPL.RAN.005(3).A ....................................................39 Judul Pelatihan : Perancangan Perlengkapan Hubung Bagi (Switchgear) dan Perlengkapan Kontrol (Controlgear)..............................39 Kode Pelatihan : L. IPL.RAN.006(3).A ....................................................48 Judul Pelatihan : Perancangan Papan Hubung Bagi (Swicthboard) ...........48 Kode Pelatihan : L. IPL.RAN.007(3).A ....................................................57 Judul Pelatihan : Perancangan Perlengkapan Pengendali Motor Listrik (Motor Control Center) ...........................................................57 Kode Pelatihan : L. IPL.RAN.008(3).A ....................................................66 Judul Pelatihan : Perancangan Bagian Aktif (Inti, Kumparan, dan Pengubah Sadapan) Transformator Tenaga..................................66 Kode Pelatihan : L. IPL.RAN.009(3).A ....................................................75 Judul Pelatihan : Perancangan Tangki dan Radiator Transformator Tenaga Tipe Terendam Minyak ................................................75 Kode Pelatihan : L. IPL.RAN.010(3).A ....................................................82 Judul Pelatihan : Perancangan Insulasi Kumparan Transformator Tenaga Tipe Kering ........................................................................82 Kode Pelatihan : L. IPL.RAN.011(3).A ....................................................90 Judul Pelatihan : Perancangan Pengkawatan Lengkapan Transformator Tenaga.......................................................................90 Kode Pelatihan : L. IPL.RAN.012(3).A ....................................................98 Judul Pelatihan : Perancangan Kabel Daya .............................................98
TIM PENYUSUN STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PERANCANGAN
No.
N A M A INSTANSI
1. 2.
3. Dr. Irwan Bahar Ir. Kansman Hutabarat Ir. Johnni RH Simanjuntak
Badiklat ESDM – DESDM Pusdiklat KEBT – DESDM Ditjen LPE
4. 5.
6. 7.
Ir. Zendra Permana Zen Ir. JM. Sihombing Rakhmawati, S.T.
Didik Hadiyanto, S.T.
Pusdiklat KEBT – DESDM Pusdiklat KEBT – DESDM Pusdiklat KEBT – DESDM Pusdiklat KEBT – DESDM
8. 9.
10. 11.
12. 13.
14. 15.
16. 17.
18. 19.
20. 21.
22. 23.
24. 25.
26. 27.
28. 29.
30. 31.
32. 33.
34. Ir. Munir Ahmad Ir. Heri Budi Utomo Sukiman, M.H.
Ir. Bambang Haryoko, M.T.
Ir. H. Sumarsono Ir. Edi Iskanto Ir. Rochyuwiharjo Ir. H. Joni Sutarman Ir. Sukarno Ir. Eddy Kurniawan Ir. Ihsan Udin Dian Ahmad, S.T.
Ir. Leman Ani, M.Sc Ferida Sofiyati, S.H.
Hendro Kristanto, S.T.
A. Patar Simanjuntak, S.T.
Erick Hutrindo, S.T.
Elin Lindiasari, S.T.
Ineza, S.T.
Ali Martaka, S.T.
RR. Endang Widayati, S.T.
Agus Haryanto, S.E.
Johari Sony Fahiat Dewi Rosilowati Sri Ismiati Sholikul Jazil Pusdiklat KEBT – DESDM Politeknik Bandung Pusdiklat KEBT – DESDM Pusdiklat Migas – DESDM IATKI PT PLN(Persero) Jasa Teknik PT PLN(Persero) Jasa Teknik DPD AKLI DKI Jakarta PT Kinden INDONESIA PT Guna Era Manufaktura PT GT. Cable INDONESIA Tbk PT Sanken Argadwija Asosiasi Bengkel Elektronik (ABE) Badiklat ESDM – DESDM Pusdiklat KEBT – DESDM Pusdiklat KEBT – DESDM Pusdiklat KEBT – DESDM Pusdiklat KEBT – DESDM Pusdiklat KEBT – DESDM Pusdiklat KEBT – DESDM Pusdiklat KEBT – DESDM Pusdiklat KEBT – DESDM Pusdiklat KEBT – DESDM Pusdiklat KEBT – DESDM Badiklat ESDM – DESDM Badiklat ESDM – DESDM Pusdiklat KEBT – DESDM
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PERANCANGAN
Kode Pelatihan :
L.IPL.RAN.001 (1).A Judul Pelatihan :
Pembuatan Gambar Teknik Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini mencakup pembuatan gambar teknik peralatan tenaga listrik baik secara manual atau dengan menggunakan bantuan komputer sesuai dengan persyaratan pekerjaan yang berlaku.
Waktu :
36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pembuatan gambar teknik peralatan tenaga listrik baik secara manual atau dengan menggunakan bantuan komputer sesuai dengan persyaratan pekerjaan yang berlaku.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan memper-siapkan peralatan menggambar, mengidentifikasi jenis gambar yang diinginkan, serta melaksanakan pekerjaan menggambar.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya-bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik 2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Revisi Gambar Teknik
2.4.
Skala
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
2.6.
Gambar Konstruksi
2.7.
Standar Gambar Teknik
2.8.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
3. Penggunaan Komputer 8 JP
3.1.
Penggunaan Perangkat Keras dan Perangkat Lunak Komputer
3.2.
Perangkat Lunak Desain Berbantuan Komputer (Computer Aided Design/CAD)
3.3.
Pencetakan, Jenis-Jenis Kertas
3.4.
Penyalinan, Pendokumentasian
B.
Praktik 22 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan persiapan pembuatan gambar teknik peralatan tenaga listrik sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Persiapan dan pemahaman prosedur standar kerja, Standar Gambar Teknik persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pemastian perkakas, perlengkapan, dan material, termasuk perangkat keras dan perangkat lunak yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pengidentifikasian Jenis Gambar Teknik yang Diinginkan
2.1.
Penginterpretasian sketsa dan gambar teknik.
2.2.
Pengidentifikasian dan pengumpulan data, termasuk lembar data peralatan tenaga listrik, yang diperlukan untuk membuat gambar teknik.
2.3.
Pengkonfirmasian persyaratan pekerjaan gambar teknik pada personel yang berwenang dan penentuan jangka waktu pengerjaan gambar teknik.
3. Pelaksanaan Pekerjaan
3.1.
Pembuatan gambar teknik dengan mengikuti prinsip-prinsip pembuatan gambar teknik sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam persyaratan pekerjaan.
3.2.
Petunjuk penggunaan (user guide) peralatan gambar teknik diikuti.
3.3.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan material yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
4. Pelaporan Hasil Pekerjaan
4.1.
Pemeriksaan gambar teknik untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan dan dilaporkan pada personel yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan.
4.2.
Perbanyak dan pengiriman gambar teknik kepada personel yang berwenang dan/atau disimpan sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Pengetahuan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya-bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Pengetahuan tentang Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Revisi Gambar Teknik
2.4.
Skala
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
2.6.
Gambar Konstruksi
2.7.
Standar Gambar Teknik
2.8.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
Hasil Belajar 3 :
Memahami Pengetahuan tentang Penggunaan Komputer
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
3.1.
Penggunaan Perangkat Keras dan Perangkat Lunak Komputer
3.2.
Perangkat Lunak Desain Berbantuan Komputer (Computer Aided Design/CAD)
3.3.
Pencetakan
3.4.
Penyalinan
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Merencanakan dan Mempersiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
1.1.
Memahami kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan mempersiapkan pembuatan gambar teknik peralatan tenaga listrik sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Mempersiapkan dan memahami prosedur standar kerja, Standar Gambar Teknik persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, dan material, termasuk perangkat keras dan perangkat lunak yang masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Mengidentifikasi Jenis Gambar Teknik yang Diinginkan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
2.1.
Menginterpretasikan sketsa dan gambar teknik.
2.2.
Mengidentifikasi dan mengumpulkan data-data, termasuk lembar data peralatan tenaga listrik, yang diperlukan untuk membuat gambar teknik.
2.3.
Mengkonfirmasi persyaratan pekerjaan gambar teknik pada personel yang berwenang dan jangka waktu pengerjaan gambar teknik ditentukan.
Hasil Praktik 3 :
Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
3.1.
Membuat gambar teknik dengan mengikuti prinsip-prinsip pembuatan gambar teknik sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam persyaratan pekerjaan.
3.2.
Mengikuti petunjuk penggunaan (user guide) peralatan gambar teknik.
3.3.
Membersihkan, memeriksa dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan material yang digunakan ke tempat semula setelah selesai dalam pelaksanaan pekerjaan.
Hasil Praktik 4 :
Melaporkan Penyelesaian Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
4.1.
Memeriksa gambar teknik untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan
persyaratan pekerjaan dan dilaporkan pada personel yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan.
4.2.
Melaporkan penyelesaian pekerjaan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Strategi Pembelajaran : Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik : Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung dilapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi
: - Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.IPL.RAN.001(1).A – Membuat Gambar Teknik - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA :
Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PERANCANGAN
Kode Pelatihan :
L.IPL.RAN.002(3).A Judul Pelatihan :
Perancangan Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini mencakup pelaksanaan perancangan peralatan tenaga listrik Pemutus Sirkit Mini (miniature circuit breaker) sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
60 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan perancangan peralatan tenaga listrik pemutus Sirkit Mini (miniature circuit breaker) sesuai dengan persyaratan pekerjaan yang berlaku.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan memper-siapkan peralatan menggambar, mengidentifikasi jenis gambar yang diinginkan, serta melaksanakan pekerjaan menggambar.
III. PRASYARAT :
Minimal D3 Teknik atau SLTA berpengalaman di bidangnya minimal 5 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya-bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 2 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Torsi, Daya dan Energi
2.3.
Rugi-Rugi dan Efisiensi
2.4.
Konduktor dan Insulator
2.5.
Arus dan Tegangan
2.6.
Teori Rangkaian Listrik
2.7.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.8.
Rangkaian Seri, Rangkaian Paralel, Rangkaian Arus Searah dan Rangkaian Arus Bolakbalik
2.9.
Sistem 1-fasa dan 3-fasa
2.10.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
2.11.
Diagram Fasor, Penghitungan Daya Kompleks, Daya Nyata, Daya Reaktif dan Faktor Daya
2.12.
Arus Hubung Singkat
3. Ilmu Material 2 JP
3.1.
Karakteristik Material Insulasi
3.2.
Bimetal
3.3.
Magnet
4. Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik 2 JP
4.1.
Standar Gambar Teknik
4.2.
Daftar Komponen dan Material
4.3.
Revisi Gambar Teknik
4.4.
Skala
4.5.
Jenis Garis
4.6.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
4.7.
Gambar Konstruksi
4.8.
Diagram Skematik
5. Konstruksi dan Prinsip Kerja Pemutus Sirkit Mini 4 JP
5.1.
Konstruksi dan Prinsip Kerja
5.2.
Karakteristik Pemutus Sirkit Mini
6. Pemilihan Komponen dan Material Pemutus Sirkit Mini 4 JP
6.1.
Pemilihan Komponen dan Material
6.2.
Identifikasi Komponen dan Material, Fungsi, dan Pengaturan Posisi
6.3.
Data Komponen dan Material, Penyuplai/Produsen Komponen dan Material, Harga, dan Waktu Pembuatan/Pengiriman
6.4.
Prosedur Pemesanan dan Persetujuan Personel yang Berwenang
6.5.
Prosedur Penerimaan dan Penyimpanan Barang
7. Sistem Tenaga Listrik 2 JP
7.1.
Jenis Sistem Distribusi Tenaga Listrik
7.2.
Level Tegangan
7.3.
Sistem Proteksi Arus Lebih dan Hubung Singkat
8. Penerapan Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
8.1.
Meliputi SNI Pemutus Sirkit Mini
8.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik
8.3.
Standar IEC Pemutus Sirkit Mini
8.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis yang Bertanggung Jawab di Bidang Ketenagalistrikan
9. Mempersiapkan dan Menulis Dokumen Teknis 2 JP
9.1.
Penulisan Laporan
9.2.
Pendokumentasian
B.
Praktik 36 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perancangan dan persiapan pekerjaan perancangan sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Penyiapan dan pemahaman prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pemastian perkakas, perlengkapan, dan material yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pengidentifikasian Rancangan yang Diinginkan
2.1.
Penentuan tujuan, lingkup, dan persyaratan pekerjaan perancangan Pemutus Sirkit Mini oleh/bersama dengan personel yang berwenang.
2.2.
Pembuatan rancangan dimulai dengan pembuatan konsep awal dengan mempertimbangkan aspek-aspek proses pembuatan, material, kuantitas, biaya, keselamatan, dan hasil yang diinginkan.
2.3.
Pengidentifikasian dan pengumpulan data-data, terutama lembar data Pemutus Sirkit Mini, yang diperlukan untuk membuat rancangan.
3. Pelaksanaan Pekerjaan
3.1.
Perancangan Pemutus Sirkit Mini dilakukan berdasarkan perhitungan teknis yang memperhitungkan faktor keselamatan, faktor Fungsi, dan faktor ekonomi sesuai dengan persyaratan pekerjaan dan standar yang berlaku.
3.2.
Penentuan komponen dan material yang diperlukan dalam rancangan dengan mengacu pada lembar data.
3.3.
Pencatatan hasil pengetesan fungsi kerja sesuai dengan prosedur yang ditetapkan
3.4.
Pertimbangan dan pendikusian alternatif rancangan dengan personel yang berwenang.
3.5.
Pewujudan hasil rancangan sesuai dengan persyaratan pekerjaan, berupa sketsa, gambar teknik, spesifikasi teknik, prototipe, model, atau produk jadi.
3.6.
Pemeriksaan hasil rancangan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
3.7.
Pemodifikasian rancangan bila dalam verifikasi prototipe/model ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan pekerjaan yang ditetapkan.
4. Pelaporan Hasil Pekerjaan
4.1.
Pelaporan hasil rancangan pada personel yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan.
4.2.
Pendokumentasian dan pengiriman hasil rancangan yang telah disetujui kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku.
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya-bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Torsi, Daya dan Energi
2.3.
Rugi-Rugi dan Efisiensi
2.4.
Konduktor dan Insulator
2.5.
Arus dan Tegangan
2.6.
Teori Rangkaian Listrik
2.7.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.8.
Rangkaian Seri, Rangkaian Paralel, Rangkaian Arus Searah dan Rangkaian Arus Bolakbalik
2.9.
Sistem 1-fasa dan 3-fasa
2.10.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
2.11.
Diagram Fasor, Penghitungan Daya Kompleks, Daya Nyata, Daya Reaktif dan Faktor Daya
2.12.
Arus Hubung Singkat
Hasil Belajar 3 :
Memahami Ilmu Material
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
3.1.
Karakteristik Material Insulasi
3.2.
Bimetal
3.3.
Magnet
Hasil Belajar 4 :
Memahami Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
:
Mampu Menjelaskan Proteksi Sistem Tenaga Listrik
4.1.
Standar Gambar Teknik
4.2.
Daftar Komponen dan Material
4.3.
Revisi Gambar Teknik
4.4.
Skala
4.5.
Jenis Garis
4.6.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
4.7.
Gambar Konstruksi
4.8.
Diagram Skematik
Hasil Belajar 5 :
Memahami Konstruksi dan Prinsip Kerja Pemutus Sirkit Mini
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
5.1.
Konstruksi dan Prinsip Kerja
5.2.
Karakteristik Pemutus Sirkit Mini
Hasil Belajar 6 :
Memahami Pemilihan Komponen dan Material Pemutus Sirkit Mini
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
6.1.
Pemilihan Komponen dan Material
6.2.
Identifikasi Komponen dan Material, Fungsi, dan Pengaturan Posisi
6.3.
Data Komponen dan Material, Penyuplai/Produsen Komponen dan Material, Harga, dan Waktu Pembuatan/Pengiriman
6.4.
Prosedur Pemesanan dan Persetujuan Personel yang Berwenang
6.5.
Prosedur Penerimaan dan Penyimpanan Barang
Hasil Belajar 7 :
Memahami Sistem Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
7.1.
Jenis Sistem Distribusi Tenaga Listrik
7.2.
Level Tegangan
7.3.
Sistem Proteksi Arus Lebih dan Hubung Singkat
Hasil Belajar 8 :
Memahami Penerapan Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
8.1.
Meliputi SNI Pemutus Sirkit Mini
8.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik
8.3.
Standar IEC Pemutus Sirkit Mini
8.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis yang Bertanggung Jawab di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 9 :
Memahami Mempersiapkan dan Menulis Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
9.1.
Penulisan Laporan
9.2.
Pendokumentasian
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Merencanakan dan Mempersiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
1.1.
Memahami kebijakan dan prosedur K3.
Merancang dan mempersiapkan pekerjaan perancangan sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Memahami dan menyiapkan prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, dan material yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Mengidentifikasi Rancangan yang Diinginkan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
2.1.
Menentukan tujuan, lingkup, dan persyaratan pekerjaan perancangan Pemutus Sirkit Mini oleh/bersama dengan personel yang berwenang.
2.2.
Membuat rancangan dimulai dengan pembuatan konsep awal dengan mempertimbangkan aspek- aspek proses pembuatan, material, kuantitas, biaya, keselamatan, dan hasil yang diinginkan.
2.3.
Mengidentifikasi dan mengumpulkan data-data, terutama lembar data Pemutus Sirkit Mini, yang diperlukan untuk membuat rancangan.
Hasil Praktik 3 :
Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
3.1.
Merancang Pemutus Sirkit Mini dilakukan berdasarkan perhitungan teknis yang memperhitungkan faktor keselamatan, faktor fungsi, dan faktor ekonomi sesuai dengan persyaratan pekerjaan dan standar yang berlaku.
3.2.
Menentukan komponen dan material yang diperlukan dalam rancangan dengan mengacu pada lembar data.
3.3.
Mencatat hasil pengetesan fungsi kerja sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
3.4.
Mempertimbangkan dan mendiskusikan alternatif rancangan dengan personel yang berwenang.
3.5.
Mewujudkan hasil rancangan sesuai dengan persyaratan pekerjaan, berupa sketsa, gambar teknik, spesifikasi teknik, prototipe, model, atau produk jadi.
3.6.
Memeriksa hasil rancangan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
3.7.
Memodifikasi rancangan bila dalam verifikasi prototipe/model ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan pekerjaan yang ditetapkan.
Hasil Praktik 4 :
Melaporkan Hasil Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
4.1.
Melaporkan hasil rancangan pada personel yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan.
4.2.
Mendokumentasikan dan mengirimkan hasil rancangan yang telah disetujui kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran : Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik : Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung dilapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi : - Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.IPL.RAN.002(3).A – Merancang Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA :
Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PERANCANGAN
Kode Pelatihan :
L.IPL.RAN.003(3).A Judul Pelatihan :
Perancangan Meter kWh Elektromagnetik Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini mencakup pelaksanaan perancangan peralatan tenaga listrik meter kWh yang bekerja dengan prinsip elektromekanik, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
60 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan perancangan peralatan tenaga listrik meter kWh yang bekerja dengan prinsip elektromekanik sesuai dengan persyaratan pekerjaan yang berlaku.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan memper-siapkan peralatan menggambar, mengidentifikasi jenis gambar yang diinginkan, serta melaksanakan pekerjaan menggambar.
III. PRASYARAT :
Minimal D3 Teknik atau SLTA berpengalaman di bidangnya minimal 5 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya-bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 2 JP
2.1.
Satuan besaran-besaran listrik
2.2.
Daya dan Energi
2.3.
Force
2.4.
Rugi-rugi dan Efisiensi
2.5.
Konduktor
2.6.
Arus
2.7.
Teori Rangkaian Listrik
2.8.
Hukum Ohm
2.9.
Rangkaian Seri dan Rangkaian Paralel
2.10.
Rangkaian Arus Searah dan Rangkaian Arus Bolakbalik
2.11.
Sistem 1-fasa dan sistem 3-fasa
2.12.
Resistansi
2.13.
Diagram Fasor, Penghitungan Daya Kompleks, Daya Nyata, Daya Reaktif dan Faktor Daya
3. Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik 2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Revisi Gambar Teknik
3.4.
Skala
3.5.
Jenis Garis
3.6.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3.7.
Gambar Konstruksi
3.8.
Diagram Skematik
4. Teknik Pengkawatan 2 JP
4.1.
Keselamatan Ketenagalistrikan
4.2.
Isolasi
4.3.
Pengetesan Peralatan Tenaga Listrik
4.4.
Jenis-jenis Penghantar
4.5.
Sistem Pengkawatan
5. Konstruksi dan Prinsip Kerja Meter kWh Elektromekanik 4 JP
5.1.
Konstruksi dan Prinsip Kerja Meter kWh Elektromekanik
5.2.
Prinsip Konversi Energi Elektrik Mekanik
5.3.
Sistem Pengukuran
6. Pemilihan Komponen Meter kWh Elektromekanik 4 JP
6.1.
Pemilihan Komponen, Identifikasi Komponen, Fungsi, Pengaturan Posisi
6.2.
Data Komponen, Penyuplai/Produsen Komponen, Harga, Waktu Pembuatan/Pengiriman
6.3.
Prosedur Pemesanan dan Persetujuan Personel yang Berwenang
6.4.
Prosedur Penerimaan dan Penyimpanan Barang
7. Sistem Tenaga Listrik 2 JP
7.1.
Jenis Sistem Distribusi Tenaga Listrik
7.2.
Level Tegangan
7.3.
Sistem Proteksi Arus Lebih
8. Penerapan Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
8.1.
Meliputi SNI Meter kWh
8.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik
8.3.
Standar IEC Meter kWh
8.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis yang bertanggung jawab di Bidang Ketenagalistrikan
9. Mempersiapkan dan Menulis Dokumen Teknis 2 JP
9.1.
Penulisan Laporan
9.2.
Pendokumentasian
B.
Praktik 36 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan persiapan pekerjaan perancangan sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Persiapan dan pemahaman prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pemastian perkakas, perlengkapan, dan material yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pengidentifikasian Rancangan yang Diinginkan
2.1.
Penentuan tujuan, lingkup, dan persyaratan pekerjaan perancangan meter kWh Elektromekanik oleh/bersama dengan personel yang berwenang.
2.2.
Pembuatan rancangan dimulai dengan pembuatan konsep awal dengan mempertimbangkan aspek-aspek proses pembuatan, Material, kuantitas, biaya, keselamatan, dan hasil yang diinginkan.
2.3.
Pengidentifikasian dan pengumpulan data-data, terutama lembar data Meter kWh Elektromekanik, yang diperlukan untuk membuat rancangan.
3. Pelaksanaan Pekerjaan
3.1.
Perancangan Meter kWh Elektromekanik dilakukan berdasarkan perhitungan teknis yang memperhitungkan faktor keselamatan, faktor Fungsi, dan faktor ekonomi sesuai dengan persyaratan pekerjaan dan standar yang berlaku.
3.2.
Penentuan komponen dan material yang diperlukan dalam rancangan dengan mengacu pada lembar data.
3.3.
Pertimbangan dan pendiskusian alternatif rancangan dengan personel yang berwenang.
3.4.
Pewujudan hasil rancangan sesuai dengan persyaratan pekerjaan, berupa sketsa, gambar teknik, spesifikasi teknik, prototipe, model, atau produk jadi.
3.5.
Pemeriksaan hasil rancangan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
3.6.
Pemodifikasian rancangan dilakukan bila dalam verifikasi prototipe/model ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan pekerjaan yang ditetapkan.
4. Pelaporan Hasil Pekerjaan
4.1.
Pelaporan hasil rancangan pada personel yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan.
4.2.
Pendokumentasian dan pengiriman hasil rancangan yang telah disetujui, kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya-bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan besaran-besaran listrik
2.2.
Daya dan Energi
2.3.
Force
2.4.
Rugi-rugi dan Efisiensi
2.5.
Konduktor
2.6.
Arus
2.7.
Teori Rangkaian Listrik
2.8.
Hukum Ohm
2.9.
Rangkaian Seri dan Rangkaian Paralel
2.10.
Rangkaian Arus Searah dan Rangkaian Arus Bolakbalik
2.11.
Sistem 1-fasa dan sistem 3-fasa
2.12.
Resistansi
2.13.
Diagram Fasor, Penghitungan Daya Kompleks, Daya Nyata, Daya Reaktif dan Faktor Daya
Hasil Belajar 3 :
Memahami Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Revisi Gambar Teknik
3.4.
Skala
3.5.
Jenis Garis
3.6.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3.7.
Gambar Konstruksi
3.8.
Diagram Skematik
Hasil Belajar 4 :
Memahami Teknik Pengkawatan
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
4.1.
Keselamatan Ketenagalistrikan
4.2.
Isolasi
4.3.
Pengetesan Peralatan Tenaga Listrik
4.4.
Jenis-jenis Penghantar
4.5.
Sistem Pengkawatan
Hasil Belajar 5 :
Memahami Konstruksi dan Prinsip Kerja Meter kWh Elektromekanik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
5.1.
Konstruksi dan Prinsip Kerja Meter kWh Elektromekanik
5.2.
Prinsip Konversi Energi Elektrik Mekanik
5.3.
Sistem Pengukuran
Hasil Belajar 6 :
Memahami Pemilihan Komponen Meter kWh Elektromekanik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
6.1.
Pemilihan Komponen, Identifikasi Komponen, Fungsi, Pengaturan Posisi
6.2.
Data Komponen, Penyuplai/Produsen Komponen, Harga, Waktu Pembuatan/Pengiriman
6.3.
Prosedur Pemesanan dan Persetujuan Personel yang Berwenang
6.4.
Prosedur Penerimaan dan Penyimpanan Barang
Hasil Belajar 7 :
Memahami Sistem Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
7.1.
Jenis Sistem Distribusi Tenaga Listrik
7.2.
Level Tegangan
7.3.
Sistem Proteksi Arus Lebih
Hasil Belajar 8 :
Memahami Penerapan Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
8.1.
Meliputi SNI Meter kWh
8.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik
8.3.
Standar IEC Meter kWh
8.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis yang bertanggung jawab di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 9 :
Memahami Mempersiapkan dan Menulis Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
9.1.
Penulisan Laporan
9.2.
Pendokumentasian
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Merencanakan dan Mempersiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
1.1.
Memahami kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan mempersiapkan Pekerjaan perancangan sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Menyiapkan dan memahami prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, dan material yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Mengidentifikasikan rancangan yang diinginkan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
2.1.
Menentukan tujuan, lingkup, dan persyaratan pekerjaan perancangan meter kWh elektromekanik oleh/bersama dengan personel yang berwenang.
2.2.
Membuat rancangan dimulai dengan pembuatan konsep awal dengan mempertimbangkan aspek-
aspek proses pembuatan, material, kuantitas, biaya, keselamatan, dan hasil yang diinginkan.
2.3.
Mengidentifikasikan dan mengumpulkan data- data, terutama lembar data meter kWh elektromekanik, yang diperlukan untuk membuat rancangan.
Hasil Praktik 3 :
Melaksanaan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
3.1.
Merancang meter kWh elektromekanik dilakukan berdasarkan perhitungan teknis yang memperhitungkan faktor keselamatan, faktor fungsi, dan faktor ekonomi sesuai dengan persyaratan pekerjaan dan standar yang berlaku.
3.2.
Menentukan komponen dan material yang diperlukan dalam rancangan dengan mengacu pada lembar data.
3.3.
Mempertimbangkan dan mendiskusikan alternatif rancangan dengan personel yang berwenang.
3.4.
Mewujudkan hasil rancangan sesuai dengan persyaratan pekerjaan, berupa sketsa, gambar teknik, spesifikasi teknik, prototipe, model, atau produk jadi.
3.5.
Memeriksa hasil rancangan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
3.6.
Memodifikasi rancangan dilakukan bila dalam verifikasi prototipe/model ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan pekerjaan yang ditetapkan.
Hasil Praktik 4 :
Melaporkan Hasil Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
4.1.
Melaporkan hasil rancangan pada personel yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan.
4.2.
Mendokumentasikan dan mengirimkan hasil rancangan yang telah disetujui, kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran : Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik : Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung dilapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi : - Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.IPL.RAN.003(3).A– Merancang Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA :
Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PERANCANGAN
Kode Pelatihan :
L. IPL.RAN.004(3).A Judul Pelatihan :
Perancangan Catu Daya (Power Supply) Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini mencakup pelaksanaan perancangan peralatan tenaga listrik catu daya (power supply), sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
66 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan perancangan peralatan tenaga listrik catu daya (power supply) sesuai dengan persyaratan pekerjaan yang berlaku.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan peralatan, mengidentifikasi rancangan yang diinginkan, serta melaksanakan pekerjaan merancang peralatan tenaga listrik catu daya (power supply).
III. PRASYARAT :
Minimal D3 Teknik atau SLTA berpengalaman di bidangnya minimal 5 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya-bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 2 JP
2.1.
Satuan besaran-besaran listrik
2.2.
Daya dan Energi
2.3.
Force
2.4.
Rugi-rugi dan Efisiensi
2.5.
Konduktor
2.6.
Arus
2.7.
Teori Rangkaian Listrik
2.8.
Hukum Ohm
2.9.
Rangkaian Seri dan Rangkaian Paralel
2.10.
Rangkaian Arus Searah dan Rangkaian Arus Bolakbalik
2.11.
Sistem 1-fasa dan Sistem 3-fasa
2.12.
Resistansi
2.13.
Diagram Fasor, Penghitungan Daya Kompleks, Daya Nyata, Daya Reaktif dan Faktor Daya
3. Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik 2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Revisi Gambar Teknik
3.4.
Skala
3.5.
Jenis Garis
3.6.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3.7.
Gambar Konstruksi
3.8.
Diagram Skematik
4. Teknik Pengkawatan 2 JP
4.1.
Keselamatan Ketenagalistrikan
4.2.
Isolasi
4.3.
Pengetesan Peralatan Tenaga Listrik
4.4.
Jenis-jenis Penghantar
4.5.
Sistem Pengkawatan
5. Konstruksi Catu Daya 4 JP
5.1.
Konstruksi dan Dimensi
5.2.
Komponen dan Material
5.3.
Indeks Proteksi
6. Pemilihan Komponen Catu Daya 4 JP
6.1.
Pemilihan Komponen dan Peralatan Tenaga Listrik
6.2.
Identifikasi Komponen/Peralatan Tenaga Listrik, Fungsi dan Pengaturan Posisi
6.3.
Data Komponen/Peralatan Tenaga Listrik Penyuplai/Produsen Komponen/Peralatan Tenaga Listrik, Harga, Waktu Pembuatan/Pengiriman
6.4.
Prosedur Pemesanan dan Persetujuan Personel yang Berwenang
6.5.
Prosedur Penerimaan dan Penyimpanan Barang
7. Konstruksi dan Prinsip Kerja Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
7.1.
Kabel Daya
7.2.
Pemutus Sirkit
7.3.
Pengaman Lebur
7.4.
Saklar
7.5.
Baterai
7.6.
Komponen Elektronika Daya
8. Sistem Tenaga Listrik 2 JP
8.1.
Jenis Sistem Distribusi Tenaga Listrik
8.2.
Level Tegangan
8.3.
Sistem Proteksi Arus Lebih
9. Penerapan Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
9.1.
Meliputi SNI terkait
9.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik
9.3.
Standar IEC Catu Daya
9.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis yang Bertanggung Jawab di Bidang Ketenagalistrikan
10. Mempersiapkan dan Menulis Dokumen Teknis 2 JP
10.1.
Penulisan Laporan
10.2.
Pendokumentasian
B.
Praktik 40 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan persiapan pekerjaan perancangan sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Persiapan dan pemahaman prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pemastian perkakas, perlengkapan, dan material yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pengidentifikasian Rancangan yang Diinginkan
2.1.
Penentuan tujuan, lingkup, dan persyaratan pekerjaan perancangan catu daya oleh/bersama dengan personel yang berwenang.
2.2.
Pembuatan rancangan dimulai dengan pembuatan konsep awal dengan mempertimbangkan aspek-aspek proses pembuatan, Material, kuantitas, biaya, keselamatan, dan hasil yang diinginkan.
2.3.
Pengidentifikasian dan pengumpulan data-data, terutama lembar data catu daya, yang diperlukan untuk membuat rancangan.
3. Pelaksanaan Pekerjaan
3.1.
Perancangan catu daya dilakukan berdasarkan perhitungan teknis yang memperhitungkan faktor keselamatan, faktor fungsi, dan faktor ekonomi sesuai dengan persyaratan pekerjaan dan standar yang berlaku.
3.2.
Penentuan komponen dan material yang diperlukan dalam rancangan dengan mengacu pada lembar data.
3.3.
Pertimbangan dan pendiskusian alternatif rancangan dengan personel yang berwenang.
3.4.
Pewujudan hasil rancangan sesuai dengan persyaratan pekerjaan, berupa sketsa, gambar teknik, spesifikasi teknik, prototipe, model, atau produk jadi.
3.5.
Pemeriksaan hasil rancangan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
3.6.
Pemodifikasian rancangan dilakukan bila dalam verifikasi prototipe/model ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan pekerjaan yang ditetapkan.
4. Pelaporan Hasil Pekerjaan
4.1.
Pelaporan hasil rancangan pada personel yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan.
4.2.
Pendokumentasian dan pengiriman hasil rancangan yang telah disetujui, kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya-bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan besaran-besaran listrik
2.2.
Daya dan Energi
2.3.
Force
2.4.
Rugi-rugi dan Efisiensi
2.5.
Konduktor
2.6.
Arus
2.7.
Teori Rangkaian Listrik
2.8.
Hukum Ohm
2.9.
Rangkaian Seri dan Rangkaian Paralel
2.10.
Rangkaian Arus Searah dan Rangkaian Arus Bolakbalik
2.11.
Sistem 1-fasa dan sistem 3-fasa
2.12.
Resistansi
2.13.
Diagram Fasor, Penghitungan Daya Kompleks, Daya Nyata, Daya Reaktif dan Faktor Daya
Hasil Belajar 3 :
Memahami Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Revisi Gambar Teknik
3.4.
Skala
3.5.
Jenis Garis
3.6.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3.7.
Gambar Konstruksi
3.8.
Diagram Skematik
Hasil Belajar 4 :
Memahami Teknik Pengkawatan
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
4.1.
Keselamatan Ketenagalistrikan
4.2.
Isolasi
4.3.
Pengetesan Peralatan Tenaga Listrik
4.4.
Jenis-jenis Penghantar
4.5.
Sistem Pengkawatan
Hasil Belajar 5 :
Memahami Konstruksi Catu Daya
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
5.1.
Konstruksi dan Dimensi
5.2.
Komponen dan Material
5.3.
Indeks Proteksi
Hasil Belajar 6 :
Memahami Pemilihan Komponen Catu Daya
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
6.1.
Pemilihan Komponen dan Peralatan Tenaga Listrik
6.2.
Identifikasi Komponen/Peralatan Tenaga Listrik, Fungsi dan Pengaturan Posisi
6.3.
Data Komponen/Peralatan Tenaga Listrik Penyuplai/Produsen Komponen/Peralatan Tenaga Listrik, Harga, dan Waktu Pembuatan/Pengiriman
6.4.
Prosedur Pemesanan dan Persetujuan Personel yang Berwenang
6.5.
Prosedur Penerimaan dan Penyimpanan Barang
Hasil Belajar 7 :
Memahami Konstruksi dan Prinsip Kerja Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
7.1.
Kabel Daya
7.2.
Pemutus Sirkit
7.3.
Pengaman Lebur
7.4.
Saklar
7.5.
Baterai
7.6.
Komponen Elektronika Daya
Hasil Belajar 8 :
Memahami Sistem Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
8.1.
Jenis Sistem Distribusi Tenaga Listrik
8.2.
Level Tegangan
8.3.
Sistem Proteksi Arus Lebih
Hasil Belajar 9 :
Memahami Penerapan Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
9.1.
Meliputi SNI terkait
9.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik
9.3.
Standar IEC Catu Daya
9.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis yang Bertanggung Jawab di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 10 :
Memahami Mempersiapkan dan Menulis Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
10.1.
Penulisan Laporan
10.2.
Pendokumentasian
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Merencanakan dan menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
1.1.
Memahami kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan meyiapkan pekerjaan perancangan sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Menyiapkan dan memahami prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, dan material yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Mengidentifikasi Rancangan yang Diinginkan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
2.1.
Menentukan tujuan, lingkup, dan persyaratan pekerjaan perancangan catu daya oleh/bersama dengan personel yang berwenang.
2.2.
Membuat rancangan dimulai dengan pembuatan konsep awal dengan mempertimbangkan aspek- aspek proses pembuatan, material, kuantitas, biaya, keselamatan, dan hasil yang diinginkan.
2.3.
Mengidentifikasi dan mengumpulkan data-data, terutama lembar data catu daya, yang diperlukan untuk membuat rancangan.
Hasil Praktik 3 :
Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
3.1.
Merancang catu daya dilakukan berdasarkan perhitungan teknis yang memperhitungkan faktor keselamatan, faktor fungsi, dan faktor ekonomi sesuai dengan persyaratan pekerjaan dan standar yang berlaku.
3.2.
Menentukan komponen dan material yang diperlukan dalam rancangan dengan mengacu pada lembar data.
3.3.
Mempertimbangkan dan mendiskusikan alternatif rancangan dengan personel yang berwenang.
3.4.
Mewujudkan hasil rancangan sesuai dengan persyaratan pekerjaan, berupa sketsa, gambar teknik, spesifikasi teknik, prototipe, model, atau produk jadi.
3.5.
Memeriksa hasil rancangan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
3.6.
Memodifikasi rancangan dilakukan bila dalam verifikasi prototipe/model ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan pekerjaan yang ditetapkan.
Hasil Praktik 4 :
Memeriksa dan Melaporkan Penyelesaian Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
4.1.
Melaporkan hasil rancangan pada personel yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan.
4.2.
Mendokumentasikan dan mengirim hasil rancangan yang telah disetujui, kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran : Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik : Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung dilapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi : - Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.IPL.RAN.004(3).A– Merancang Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA :
Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PERANCANGAN
Kode Pelatihan :
L. IPL.RAN.005(3).A Judul Pelatihan :
Perancangan Perlengkapan Hubung Bagi (Switchgear) dan Perlengkapan Kontrol (Controlgear) Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini mencakup pelaksanaan perancangan peralatan tenaga listrik perlengkapan hubung bagi (switchgear) dan perlengkapan kontrol (controlgear), sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
66 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan perancangan peralatan tenaga listrik perlengkapan hubung bagi (switchgear) dan perlengkapan kontrol (controlgear) sesuai dengan persyaratan pekerjaan yang berlaku.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan peralatan, mengidentifikasi rancangan yang diinginkan, serta melaksanakan pekerjaan merancang peralatan tenaga listrik perlengkapan hubung bagi (switchgear) dan perlengkapan kontrol (controlgear).
III. PRASYARAT :
Minimal D3 Teknik atau SLTA berpengalaman dibidangnya minimal 5 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya-bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.6.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 2 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik Torsi, Daya dan Energi
2.2.
Rugi-Rugi dan Efisiensi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan
2.5.
Teori Rangkaian Listrik dan Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri, Rangkaian Paralel, Rangkaian Arus Searah dan Rangkaian Arus Bolakbalik
2.7.
Sistem 1-fasa dan Sistem 3-fasa
2.8.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
2.9.
Diagram Fasor, Penghitungan Daya Kompleks, Daya Nyata, Daya Reaktif dan Faktor Daya
2.10.
Arus Hubung Singkat
3. Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik 2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Revisi Gambar Teknik
3.4.
Skala
3.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3.6.
Diagram Skematik
4. Teknik Pengkawatan 2 JP
4.1.
Keselamatan Ketenagalistrikan
4.2.
Isolasi dan Pembumian
4.3.
Pengetesan Peralatan Tenaga Listrik
4.4.
Jenis-jenis Penghantar, Kabel Daya Kode Warna, Penyambungan dan Terminasi
4.5.
Sistem Pengkawatan
4.6.
Lengkapan Kabel Daya
5. Konstruksi Perlengkapan Hubung Bagi dan Perlengkapan Kontrol 4 JP
5.1.
Konstruksi dan Dimensi
5.2.
Komponen dan Material
5.3.
Indeks Proteksi
5.4.
Sistem Interlock
6. Pemilihan Komponen Perlengkapan Hubung Bagi dan Perlengkapan Kontrol 4 JP
6.1.
Pemilihan Komponen dan Peralatan Tenaga Listrik Identifikasi Komponen/Peralatan Tenaga Listrik
6.2.
Fungsi , Pengaturan Posisi dan Sistem Interlock
6.3.
Data Komponen/Peralatan Tenaga Listrik
6.4.
Penyuplai/Produsen Komponen/Peralatan Tenaga Listrik, Harga, Waktu Pembuatan/Pengiriman
6.5.
Prosedur Pemesanan dan Persetujuan Personel yang Berwenang
6.6.
Prosedur Penerimaan dan Penyimpanan Barang
7. Konstruksi dan Prinsip Kerja Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
7.1.
Konstruksi dan Prinsip Kerja Mesin Listrik
7.2.
Jenis-jenis Motor Listrik
7.3.
Konstruksi dan Prinsip Kerja Karakteristik Peralatan Tenaga Listrik dalam Sistem Transmisi dan Distribusi Tenaga Listrik misalnya Transformator Tenaga, Penghantar, Saluran Udara, Kabel Daya Perlengkapan Hubung Bagi dan Perlengkapan Kontrol, Pemutus Sirkit Pemisah, Pengaman Lebur Kapasitor, Saklar Relai Proteksi, Meter Listrik, Transformator Instrumen, Insulator, Recloser, dan Automatic Voltage Regulator (AVR)
8. Sistem Tenaga Listrik 2 JP
8.1.
Jenis Sistem Transmisi dan Distribusi Tenaga Listrik
8.2.
Level Tegangan
8.3.
Sistem Proteksi Tegangan Lebih, Arus Lebih, dan Hubung Singkat
9. Penerapan Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
9.1.
Meliputi SNI Perlengkapan Hubung Bagi dan Perlengkapan Kontrol
9.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik
9.3.
Standar IEC Perlengkapan Hubung Bagi dan Perlengkapan Kontrol
9.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis yang Bertanggung Jawab di Bidang Ketenagalistrikan
10. Mempersiapkan dan Menulis Dokumen Teknis 2 JP
10.1.
Penulisan Laporan
10.2.
Pendokumentasian
B.
Praktik 40 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan persiapan pekerjaan perancangan sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Persiapan dan pemahaman prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pemastian perkakas, perlengkapan, dan material yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pengidentifikasian Rancangan yang Diinginkan
2.1.
Penentuan tujuan, lingkup, dan persyaratan pekerjaan perancangan Perlengkapan Hubung Bagi dan Perlengkapan Kontrol oleh/bersama dengan personel yang berwenang.
2.2.
Pembuatan rancangan dimulai dengan pembuatan konsep awal dengan mempertimbangkan aspek-aspek proses pembuatan, Material, kuantitas, biaya, keselamatan, dan hasil yang diinginkan.
2.3.
Pengidentifikasian dan pengumpulan data-data, terutama lembar data Perlengkapan Hubung Bagi dan Perlengkapan Kontrol, yang diperlukan untuk membuat rancangan.
3. Pelaksanaan Pekerjaan
3.1.
Perancangan Perlengkapan Hubung Bagi dan Perlengkapan Kontrol dilakukan berdasarkan perhitungan teknis yang memperhitungkan faktor keselamatan, faktor fungsi, dan faktor ekonomi sesuai dengan persyaratan pekerjaan dan standar yang berlaku.
3.2.
Penentuan komponen dan material yang diperlukan dalam rancangan dengan mengacu pada lembar data.
3.3.
Pertimbangan dan pendiskusian alternatif rancangan dengan personel yang berwenang.
3.4.
Pewujudan hasil rancangan sesuai dengan persyaratan pekerjaan, berupa sketsa, gambar teknik, spesifikasi teknik, prototipe, model, atau produk jadi.
3.5.
Pemeriksaan hasil rancangan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
3.6.
Pemodifikasian rancangan dilakukan bila dalam verifikasi prototipe/model ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan pekerjaan yang ditetapkan.
4. Pelaporan Hasil Pekerjaan
4.1.
Pelaporan hasil rancangan pada personel yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan.
4.2.
Pendokumentasian dan pengiriman hasil rancangan yang telah disetujui, kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya-bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik Torsi, Daya dan Energi
2.2.
Rugi-Rugi dan Efisiensi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan
2.5.
Teori Rangkaian Listrik dan Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri, Rangkaian Paralel, Rangkaian Arus Searah dan Rangkaian Arus Bolakbalik
2.7.
Sistem 1-fasa dan Sistem 3-fasa
2.8.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
2.9.
Diagram Fasor, Penghitungan Daya Kompleks, Daya Nyata, Daya Reaktif dan Faktor Daya
2.10.
Arus Hubung Singkat
Hasil Belajar 3 :
Memahami Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Revisi Gambar Teknik
3.4.
Skala
3.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3.6.
Diagram Skematik
Hasil Belajar 4 :
Memahami Teknik Pengkawatan
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
4.1.
Keselamatan Ketenagalistrikan
4.2.
Isolasi dan Pembumian
4.3.
Pengetesan Peralatan Tenaga Listrik
4.4.
Jenis-jenis Penghantar, Kabel Daya Kode Warna, Penyambungan dan Terminasi
4.5.
Sistem Pengkawatan
4.6.
Lengkapan Kabel Daya
Hasil Belajar 5 :
Memahami Konstruksi Perlengkapan Hubung Bagi dan Perlengkapan Kontrol
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
5.1.
Konstruksi dan Dimensi
5.2.
Komponen dan Material
5.3.
Indeks Proteksi
5.4.
Sistem Interlock
Hasil Belajar 6 :
Memahami Pemilihan Komponen Perlengkapan Hubung Bagi dan Perlengkapan Kontrol
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
6.1.
Pemilihan Komponen dan Peralatan Tenaga Listrik Identifikasi Komponen/Peralatan Tenaga Listrik
6.2.
Fungsi, Pengaturan Posisi danSistem Interlock
6.3.
Data Komponen/Peralatan Tenaga Listrik
6.4.
Penyuplai/Produsen Komponen/Peralatan Tenaga Listrik, Harga dan Waktu Pembuatan/Pengiriman
6.5.
Prosedur Pemesanan dan Persetujuan Personel yang Berwenang
6.6.
Prosedur Penerimaan dan Penyimpanan Barang
Hasil Belajar 7 :
Memahami Konstruksi dan Prinsip Kerja Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
7.1.
Konstruksi dan Prinsip Kerja Mesin Listrik
7.2.
Jenis-jenis Motor Listrik
7.3.
Konstruksi dan Prinsip Kerja Karakteristik Peralatan Tenaga Listrik dalam Sistem Transmisi dan Distribusi Tenaga Listrik misalnya Transformator Tenaga, Penghantar, Saluran Udara, Kabel Daya Perlengkapan Hubung Bagi dan Perlengkapan Kontrol, Pemutus Sirkit Pemisah, Pengaman Lebur Kapasitor, Saklar Relai Proteksi, Meter Listrik, Transformator Instrumen, Insulator, Recloser, dan Automatic Voltage Regulator (AVR)
Hasil Belajar 8 :
Memahami Sistem Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
8.1.
Jenis Sistem Transmisi dan Distribusi Tenaga Listrik
8.2.
Level Tegangan
8.3.
Sistem Proteksi Tegangan Lebih, Arus Lebih, dan Hubung Singkat
Hasil Belajar 9 :
Memahami Penerapan Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
9.1.
Meliputi SNI Perlengkapan Hubung Bagi dan Perlengkapan Kontrol
9.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik
9.3.
Standar IEC Perlengkapan Hubung Bagi dan Perlengkapan Kontrol
9.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis yang Bertanggung Jawab di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 10 :
Memahami Mempersiapkan dan Menulis Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
10.1.
Penulisan Laporan
10.2.
Pendokumentasian
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Merencanakan dan menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
1.1.
Memahami kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan meyiapkan pekerjaan perancangan sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Menyiapkan dan memahami prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, dan material yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Mengidentifikasi Rancangan yang Diinginkan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
2.1.
Menetukan tujuan, lingkup, dan persyaratan pekerjaan perancangan Perlengkapan Hubung Bagi dan Perlengkapan Kontrol oleh/bersama dengan personel yang berwenang.
2.2.
Membuat rancangan dimulai dengan pembuatan konsep awal dengan mempertimbangkan aspek- aspek proses pembuatan, material, kuantitas, biaya, keselamatan, dan hasil yang diinginkan.
2.3.
Mengidentifikasi dan mengumpulkan data-data, terutama lembar data Perlengkapan Hubung Bagi dan Perlengkapan Kontrol, yang diperlukan untuk membuat rancangan.
Hasil Praktik 3 :
Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
3.1.
Merancang Perlengkapan Hubung Bagi dan Perlengkapan Kontrol dilakukan berdasarkan perhitungan teknis yang memperhitungkan faktor keselamatan, faktor Fungsi, dan faktor ekonomi sesuai dengan persyaratan pekerjaan dan standar yang berlaku.
3.2.
Menentukan komponen dan material yang diperlukan dalam rancangan dengan mengacu pada lembar data.
3.3.
Mempertimbangkan dan mendiskusikan alternatif rancangan dengan personel yang berwenang.
3.4.
Mewujudkan hasil rancangan sesuai dengan persyaratan pekerjaan, berupa sketsa, gambar teknik, spesifikasi teknik, prototipe, model, atau produk jadi.
3.5.
Memeriksa hasil rancangan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
3.6.
Memodifikasi rancangan dilakukan bila dalam verifikasi prototipe/model ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan pekerjaan yang ditetapkan.
Hasil Praktik 4 :
Memeriksa dan Melaporkan Penyelesaian Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
4.1.
Melaporkan hasil rancangan pada personel yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan.
4.2.
Mendokumentasikan dan mengirim hasil rancangan yang telah disetujui, kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran : Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik : Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung dilapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.IPL.RAN.005(3).A– Merancang Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA :
Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PERANCANGAN
Kode Pelatihan :
L. IPL.RAN.006(3).A Judul Pelatihan :
Perancangan Papan Hubung Bagi (Swicthboard) Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini mencakup pelaksanaan perancangan peralatan tenaga listrik Papan Hubung Bagi (swicthboard), sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
66 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan perancangan peralatan tenaga listrik Papan Hubung Bagi (swicthboard) sesuai dengan persyaratan pekerjaan yang berlaku.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan peralatan, Mengidentifikasi Rancangan yang Diinginkan, serta melaksanakan pekerjaan merancang peralatan tenaga listrik Papan Hubung Bagi (swicthboard).
III. PRASYARAT :
Minimal D3 Teknik atau SLTA berpengalaman dibidangnya minimal 5 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya-bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.6.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 2 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik Torsi, Daya dan Energi
2.2.
Rugi-Rugi dan Efisiensi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan
2.5.
Teori Rangkaian Listrik dan Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri, Rangkaian Paralel, Rangkaian Arus Searah dan Rangkaian Arus Bolakbalik
2.7.
Sistem 1-fasa dan Sistem 3-fasa
2.8.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
2.9.
Diagram Fasor, Penghitungan Daya Kompleks, Daya Nyata, Daya Reaktif dan Faktor Daya
2.10.
Arus Hubung Singkat
3. Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik 2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Revisi Gambar Teknik
3.4.
Skala
3.5.
Jenis Garis
3.6.
Gambar Konstruksi
3.7.
Diagram Skematik
4. Teknik Pengkawatan 2 JP
4.1.
Keselamatan Ketenagalistrikan
4.2.
Isolasi dan Pembumian
4.3.
Pengetesan Peralatan Tenaga Listrik
4.4.
Jenis-jenis Penghantar, Kabel Daya Kode Warna, Penyambungan dan Terminasi
4.5.
Sistem Pengkawatan
4.6.
Lengkapan Kabel Daya
5. Konstruksi Papan Hubung Bagi 4 JP
5.1.
Konstruksi dan Dimensi
5.2.
Komponen dan Material
5.3.
Indeks Proteksi
5.4.
Sistem Interlock
6. Pemilihan Komponen Papan Hubung Bagi 4 JP
6.1.
Pemilihan Komponen dan Peralatan Tenaga Listrik Identifikasi Komponen/Peralatan Tenaga Listrik
6.2.
Fungsi, Pengaturan Posisi dan Sistem Interlock
6.3.
Data Komponen dan Peralatan Tenaga Listrik
6.4.
Penyuplai/Produsen Komponen/Peralatan Tenaga Listrik, Harga, dan Waktu Pembuatan/Pengiriman
6.5.
Prosedur Pemesanan dan Persetujuan Personel yang Berwenang
6.6.
Prosedur Penerimaan dan Penyimpanan Barang
7. Konstruksi dan Prinsip Kerja Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
7.1.
Konstruksi dan Prinsip Kerja Karakteristik Peralatan Tenaga Listrik
7.2.
Kabel Daya
7.3.
Perlengkapan Hubung Bagi dan Perlengkapan Kontrol
7.4.
Pemutus Sirkit
7.5.
Pengaman Lebur
7.6.
Saklar
8. Sistem Tenaga Listrik 2 JP
8.1.
Jenis Sistem Transmisi dan Distribusi Tenaga Listrik
8.2.
Level Tegangan
8.3.
Sistem Proteksi Tegangan Lebih, Arus Lebih, dan Hubung Singkat
9. Penerapan Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
9.1.
Meliputi SNI Papan Hubung Bagi
9.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik
9.3.
Standar IEC Papan Hubung Bagi
9.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis yang Bertanggung Jawab di Bidang Ketenagalistrikan
10. Mempersiapkan dan Menulis Dokumen Teknis 2 JP
10.1.
Penulisan Laporan
10.2.
Pendokumentasian
B.
Praktik 40 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan persiapan pekerjaan perancangan sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Persiapan dan pemahaman prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pemastian perkakas, perlengkapan, dan material yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pengidentifikasian Rancangan yang Diinginkan
2.1.
Penentuan tujuan, lingkup, dan persyaratan pekerjaan perancangan Papan Hubung Bagi oleh/bersama dengan personel yang berwenang.
2.2.
Pembuatan rancangan dimulai dengan pembuatan konsep awal dengan mempertimbangkan aspek-aspek proses pembuatan, Material, kuantitas, biaya, keselamatan, dan hasil yang diinginkan.
2.3.
Pengidentifikasian dan pengumpulan data-data, terutama lembar data Papan Hubung Bagi, yang diperlukan untuk membuat rancangan.
3. Pelaksanaan Pekerjaan
3.1.
Perancangan Papan Hubung Bagi dilakukan berdasarkan perhitungan teknis yang memperhitungkan faktor keselamatan, faktor fungsi, dan faktor ekonomi sesuai dengan persyaratan pekerjaan dan standar yang berlaku.
3.2.
Penentuan komponen dan material yang diperlukan dalam rancangan dengan mengacu pada lembar data.
3.3.
Pertimbangan dan pendiskusian alternatif rancangan dengan personel yang berwenang.
3.4.
Pewujudan hasil rancangan sesuai dengan persyaratan pekerjaan, berupa sketsa, gambar teknik, spesifikasi teknik, prototipe, model, atau produk jadi.
3.5.
Pemeriksaan hasil rancangan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
3.6.
Pemodifikasian rancangan dilakukan bila dalam verifikasi prototipe/model ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan pekerjaan yang ditetapkan.
4. Pelaporan Hasil Pekerjaan
4.1.
Pelaporan hasil rancangan pada personel yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan.
4.2.
Pendokumentasian dan pengiriman hasil rancangan yang telah disetujui, kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya-bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik Torsi, Daya dan Energi
2.2.
Rugi-Rugi dan Efisiensi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan
2.5.
Teori Rangkaian Listrik dan Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri, Rangkaian Paralel, Rangkaian Arus Searah dan Rangkaian Arus Bolakbalik
2.7.
Sistem 1-fasa dan Sistem 3-fasa
2.8.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
2.9.
Diagram Fasor, Penghitungan Daya Kompleks, Daya Nyata, Daya Reaktif dan Faktor Daya
2.10.
Arus Hubung Singkat
Hasil Belajar 3 :
Memahami Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Revisi Gambar Teknik
3.4.
Skala
3.5.
Jenis Garis
3.6.
Gambar Konstruksi
3.7.
Diagram Skematik Hasil Belajar 4 :
Memahami Teknik Pengkawatan
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
4.1.
Keselamatan Ketenagalistrikan
4.2.
Isolasi dan Pembumian
4.3.
Pengetesan Peralatan Tenaga Listrik
4.4.
Jenis-jenis Penghantar, Kabel Daya Kode Warna, Penyambungan dan Terminasi
4.5.
Sistem Pengkawatan
4.6.
Lengkapan Kabel Daya
Hasil Belajar 5 :
Memahami Konstruksi Papan Hubung Bagi
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
5.1.
Konstruksi dan Dimensi
5.2.
Komponen dan Material
5.3.
Indeks Proteksi
5.4.
Sistem Interlock
Hasil Belajar 6 :
Memahami Pemilihan Komponen Papan Hubung Bagi
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
6.1.
Pemilihan Komponen dan Peralatan Tenaga Listrik Identifikasi Komponen/peralatan
6.2.
Tenaga listrik, Fungsi, Pengaturan Posisi, Sistem Interlock
6.3.
Data Komponen/Peralatan Tenaga Listrik
6.4.
Penyuplai/Produsen Komponen/Peralatan Tenaga Listrik, Harga, Waktu Pembuatan/Pengiriman
6.5.
Prosedur Pemesanan dan Persetujuan Personel yang Berwenang
6.6.
Prosedur Penerimaan dan Penyimpanan Barang
Hasil Belajar 7 :
Memahami Konstruksi dan Prinsip Kerja Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
7.1.
Konstruksi dan Prinsip Kerja Karakteristik Peralatan Tenaga Listrik
7.2.
Kabel Daya
7.3.
Perlengkapan Hubung Bagi dan Perlengkapan Kontrol
7.4.
Pemutus Sirkit
7.5.
Pengaman Lebur
7.6.
Saklar
Hasil Belajar 8 :
Memahami Sistem Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
8.1.
Jenis Sistem Transmisi dan Distribusi Tenaga Listrik
8.2.
Level Tegangan
8.3.
Sistem Proteksi Tegangan Lebih, Arus Lebih, dan Hubung Singkat
Hasil Belajar 9 :
Memahami Penerapan Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
9.1.
Meliputi SNI Papan Hubung Bagi
9.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik
9.3.
Standar IEC Papan Hubung Bagi
9.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis yang Bertanggung Jawab di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 10 :
Memahami Mempersiapkan dan Menulis Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
10.1.
Penulisan Laporan
10.2.
Pendokumentasian
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Merencanakan dan menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
1.1.
Memahami kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan meyiapkan pekerjaan perancangan sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Menyiapkan dan memahami prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, dan material yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Mengidentifikasi Rancangan yang Diinginkan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
2.1.
Menetukan tujuan, lingkup, dan persyaratan pekerjaan perancangan Papan Hubung Bagi oleh/bersama dengan personel yang berwenang.
2.2.
Membuat rancangan dimulai dengan pembuatan konsep awal dengan mempertimbangkan aspek- aspek proses pembuatan, material, kuantitas, biaya, keselamatan, dan hasil yang diinginkan.
2.3.
Mengidentifikasi dan mengumpulkan data-data, terutama lembar data Perlengkapan Hubung Bagi dan Perlengkapan Kontrol, yang diperlukan untuk membuat rancangan.
Hasil Praktik 3 :
Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
3.1.
Merancang Papan Hubung Bagi dilakukan berdasarkan perhitungan teknis yang memperhitungkan faktor keselamatan, faktor fungsi, dan faktor ekonomi sesuai dengan persyaratan pekerjaan dan standar yang berlaku.
3.2.
Menentukan komponen dan material yang diperlukan dalam rancangan dengan mengacu pada lembar data.
3.3.
Mempertimbangkan dan mendiskusikan alternatif rancangan dengan personel yang berwenang.
3.4.
Mewujudkan hasil rancangan sesuai dengan persyaratan pekerjaan, berupa sketsa, gambar teknik, spesifikasi teknik, prototipe, model, atau produk jadi.
3.5.
Memeriksa hasil rancangan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
3.6.
Memodifikasi rancangan dilakukan bila dalam verifikasi prototipe/model ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan pekerjaan yang ditetapkan.
Hasil Praktik 4 :
Memeriksa dan Melaporkan Penyelesaian Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
4.1.
Melaporkan hasil rancangan pada personel yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan.
4.2.
Mendokumentasikan dan mengirim hasil rancangan yang telah disetujui, kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran : Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik : Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung dilapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi : - Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.IPL.RAN.006(3).A– Merancang Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA :
Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PERANCANGAN
Kode Pelatihan :
L. IPL.RAN.007(3).A Judul Pelatihan :
Perancangan Perlengkapan Pengendali Motor Listrik (Motor Control Center) Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini mencakup pelaksanaan perancangan peralatan tenaga listrik perlengkapan pengendali motor listrik (motor control center), sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
66 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan perancangan peralatan tenaga listrik perlengkapan pengendali motor listrik (motor control center) sesuai dengan persyaratan pekerjaan yang berlaku.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan peralatan, mengidentifikasi rancangan yang diinginkan, serta melaksanakan pekerjaan merancang peralatan tenaga listrik perlengkapan pengendali motor listrik (motor control center).
III. PRASYARAT :
Minimal D3 Teknik atau SLTA berpengalaman dibidangnya minimal 3 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya-bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.6.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 2 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik Torsi, Daya dan Energi
2.2.
Rugi-Rugi dan Efisiensi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan
2.5.
Teori Rangkaian Listrik dan Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri, Rangkaian Paralel, Rangkaian Arus Searah dan Rangkaian Arus Bolakbalik
2.7.
Sistem 1-fasa dan Sistem 3-fasa
2.8.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
2.9.
Diagram Fasor, Penghitungan Daya Kompleks, Daya Nyata, Daya Reaktif dan Faktor Daya
2.10.
Arus Hubung Singkat
3. Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik 2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Revisi Gambar Teknik
3.4.
Skala
3.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3.6.
Gambar Konstruksi
3.7.
Diagram Skematik
4. Teknik Pengkawatan 2 JP
4.1.
Keselamatan Ketenagalistrikan
4.2.
Isolasi dan Pembumian
4.3.
Pengetesan Peralatan Tenaga Listrik
4.4.
Jenis-jenis Penghantar, Kabel Daya Kode Warna, Penyambungan dan Terminasi
4.5.
Sistem Pengkawatan
4.6.
Lengkapan Kabel Daya
5. Konstruksi perlengkapan pengendali motor listrik 4 JP
5.1.
Konstruksi dan Dimensi
5.2.
Komponen dan Material
5.3.
Indeks Proteksi
5.4.
Sistem Interlock
6. Pemilihan Komponen perlengkapan pengendali motor listrik 4 JP
6.1.
Pemilihan Komponen dan Peralatan Tenaga Listrik Identifikasi Komponen/Peralatan Tenaga Listrik
6.2.
Fungsi, Pengaturan Posisi dan Sistem Interlock
6.3.
Data Komponen/Peralatan Tenaga Listrik
6.4.
Penyuplai/Produsen Komponen/Peralatan Tenaga Listrik, Harga, Waktu Pembuatan/Pengiriman
6.5.
Prosedur Pemesanan dan Persetujuan Personel yang Berwenang
6.6.
Prosedur Penerimaan dan Penyimpanan Barang
7. Konstruksi dan Prinsip Kerja Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
7.1.
Konstruksi dan Prinsip Kerja Mesin Listrik
7.2.
Jenis-jenis Motor Listrik
7.3.
Prinsip Kerja, dan Karakteristik Peralatan Tenaga Listrik dalam sistem distribusi tenaga listrik misalnya Transformator Tenaga, Kabel Daya Perlengkapan Hubung Bagi dan Perlengkapan Kontrol, Pemutus Sirkit Pemisah, Pengaman Lebur Kapasitor, Saklar Relai Proteksi, Meter Listrik, Transformator Instrumen, Insulator, Automatic Voltage Regulator (AVR)
8. Sistem Tenaga Listrik 2 JP
8.1.
Jenis Sistem Transmisi dan Distribusi Tenaga Listrik
8.2.
Level Tegangan
8.3.
Sistem Proteksi Tegangan Lebih, Arus Lebih, dan Hubung Singkat
9. Penerapan Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
9.1.
Meliputi SNI perlengkapan pengendali motor listrik
9.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik
9.3.
Standar IEC perlengkapan pengendali motor listrik
9.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis yang Bertanggung Jawab di Bidang Ketenagalistrikan
10. Mempersiapkan dan Menulis Dokumen Teknis 2 JP
10.1.
Penulisan Laporan
10.2.
Pendokumentasian
B.
Praktik 40 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan persiapan pekerjaan perancangan sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Persiapan dan pemahaman prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pemastian perkakas, perlengkapan, dan material yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pengidentifikasian Rancangan yang Diinginkan
2.1.
Penentuan tujuan, lingkup, dan persyaratan pekerjaan perancangan perlengkapan pengendali motor listrik oleh/bersama dengan personel yang berwenang.
2.2.
Pembuatan rancangan dimulai dengan pembuatan konsep awal dengan mempertimbangkan aspek-aspek proses pembuatan, Material, kuantitas, biaya, keselamatan, dan hasil yang diinginkan.
2.3.
Pengidentifikasian dan pengumpulan data-data, terutama lembar data Papan Hubung Bagi, yang diperlukan untuk membuat rancangan.
3. Pelaksanaan Pekerjaan
3.1.
Perancangan perlengkapan pengendali motor listrik dilakukan berdasarkan perhitungan teknis yang memperhitungkan faktor keselamatan, faktor Fungsi, dan faktor ekonomi sesuai dengan persyaratan pekerjaan dan standar yang berlaku.
3.2.
Penentuan komponen dan material yang diperlukan dalam rancangan dengan mengacu pada lembar data.
3.3.
Pertimbangan dan pendiskusian alternatif rancangan dengan personel yang berwenang.
3.4.
Pewujudan hasil rancangan sesuai dengan persyaratan pekerjaan, berupa sketsa, gambar teknik, spesifikasi teknik, prototipe, model, atau produk jadi.
3.5.
Pemeriksaan hasil rancangan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
3.6.
Pemodifikasian rancangan dilakukan bila dalam verifikasi prototipe/model ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan pekerjaan yang ditetapkan.
4. Pelaporan Hasil Pekerjaan
4.1.
Pelaporan hasil rancangan pada personel yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan.
4.2.
Pendokumentasian dan pengiriman hasil rancangan yang telah disetujui, kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya-bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik Torsi, Daya dan Energi
2.2.
Rugi-Rugi dan Efisiensi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan
2.5.
Teori Rangkaian Listrik dan Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri, Rangkaian Paralel, Rangkaian Arus Searah dan Rangkaian Arus Bolakbalik
2.7.
Sistem 1-fasa dan Sistem 3-fasa
2.8.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
2.9.
Diagram Fasor, Penghitungan Daya Kompleks, Daya Nyata, Daya Reaktif dan Faktor Daya
2.10.
Arus Hubung Singkat
Hasil Belajar 3 :
Memahami Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Revisi Gambar Teknik
3.4.
Skala
3.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3.6.
Gambar Konstruksi
3.7.
Diagram Skematik
Hasil Belajar 4 :
Memahami Teknik Pengkawatan
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
4.1.
Keselamatan Ketenagalistrikan
4.2.
Isolasi dan Pembumian
4.3.
Pengetesan Peralatan Tenaga Listrik
4.4.
Jenis-jenis Penghantar, Kabel Daya Kode Warna, Penyambungan dan Terminasi
4.5.
Sistem Pengkawatan
4.6.
Lengkapan Kabel Daya
Hasil Belajar 5 :
Memahami Konstruksi perlengkapan pengendali motor listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
5.1.
Konstruksi dan Dimensi
5.2.
Komponen dan Material
5.3.
Indeks Proteksi
5.4.
Sistem Interlock
Hasil Belajar 6 :
Memahami Pemilihan Komponen perlengkapan pengendali motor listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
6.1.
Pemilihan Komponen dan Peralatan Tenaga Listrik Identifikasi Komponen/peralatan
6.2.
Tenaga listrik, Fungsi, Pengaturan Posisi, dan Sistem Interlock
6.3.
Data Komponen/Peralatan Tenaga Listrik
6.4.
Penyuplai/Produsen Komponen/Peralatan Tenaga Listrik, Harga dan Waktu Pembuatan/Pengiriman
6.5.
Prosedur Pemesanan dan Persetujuan Personel yang Berwenang
6.6.
Prosedur Penerimaan dan Penyimpanan Barang
Hasil Belajar 7 :
Memahami Konstruksi dan Prinsip Kerja Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
7.1.
Konstruksi dan Prinsip Kerja Mesin Listrik
7.2.
Jenis-jenis Motor Listrik
7.3.
Prinsip Kerja, dan Karakteristik Peralatan Tenaga Listrik dalam sistem distribusi tenaga listrik misalnya Transformator Tenaga, Kabel Daya Perlengkapan Hubung Bagi dan Perlengkapan Kontrol, Pemutus Sirkit Pemisah, Pengaman Lebur Kapasitor, Saklar Relai Proteksi, Meter Listrik, Transformator Instrumen, Insulator dan Automatic Voltage Regulator (AVR)
Hasil Belajar 8 :
Memahami Sistem Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
8.1.
Jenis Sistem Transmisi dan Distribusi Tenaga Listrik
8.2.
Level Tegangan
8.3.
Sistem Proteksi Tegangan Lebih, Arus Lebih, dan Hubung Singkat
Hasil Belajar 9 :
Memahami Penerapan Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
9.1.
Meliputi SNI Perlengkapan Pengendali Motor Listrik (Motor Control Center)
9.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik
9.3.
Standar IEC Perlengkapan Pengendali Motor Listrik (Motor Control Center)
9.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis yang Bertanggung Jawab di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 10 :
Memahami Mempersiapkan dan Menulis Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
10.1.
Penulisan Laporan
10.2.
Pendokumentasian
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Merencanakan dan menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
1.1.
Memahami kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan meyiapkan pekerjaan perancangan sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Menyiapkan dan memahami prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, dan material yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Mengidentifikasi Rancangan yang Diinginkan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
2.1.
Menetukan tujuan, lingkup, dan persyaratan pekerjaan perancangan perlengkapan pengendali motor listrik (motor control center) oleh/bersama dengan personel yang berwenang.
2.2.
Membuat rancangan dimulai dengan pembuatan konsep awal dengan mempertimbangkan aspek-
aspek proses pembuatan, material, kuantitas, biaya, keselamatan, dan hasil yang diinginkan.
2.3.
Mengidentifikasi dan mengumpulkan data-data, terutama lembar data Perlengkapan Hubung Bagi dan Perlengkapan Kontrol, yang diperlukan untuk membuat rancangan.
Hasil Praktik 3 :
Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
3.1.
Merancang perlengkapan pengendali motor listrik (motor control center) dilakukan berdasarkan perhitungan teknis yang memperhitungkan faktor keselamatan, faktor Fungsi, dan faktor ekonomi sesuai dengan persyaratan pekerjaan dan standar yang berlaku.
3.2.
Menentukan komponen dan material yang diperlukan dalam rancangan dengan mengacu pada lembar data.
3.3.
Mempertimbangkan dan mendiskusikan alternatif rancangan dengan personel yang berwenang.
3.4.
Mewujudkan hasil rancangan sesuai dengan persyaratan pekerjaan, berupa sketsa, gambar teknik, spesifikasi teknik, prototipe, model, atau produk jadi.
3.5.
Memeriksa hasil rancangan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
3.6.
Memodifikasi rancangan dilakukan bila dalam verifikasi prototipe/model ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan pekerjaan yang ditetapkan.
Hasil Praktik 4 :
Memeriksa dan Melaporkan Penyelesaian Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
4.1.
Melaporkan hasil rancangan pada personel yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan.
4.2.
Mendokumentasikan dan mengirim hasil rancangan yang telah disetujui, kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran : Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik : Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung dilapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi : - Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.IPL.RAN.007(3).A– Merancang Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA :
Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PERANCANGAN
Kode Pelatihan :
L. IPL.RAN.008(3).A Judul Pelatihan :
Perancangan Bagian Aktif (Inti, Kumparan, dan Pengubah Sadapan) Transformator Tenaga Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini mencakup pelaksanaan perancangan peralatan tenaga listrik bagian aktif (inti, kumparan, dan pengubah sadapan) transformator tenaga, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
66 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan perancangan peralatan tenaga listrik bagian aktif (inti, kumparan, dan pengubah sadapan) transformator tenaga sesuai dengan persyaratan pekerjaan yang berlaku.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan peralatan, mengidentifikasi rancangan yang diinginkan, serta melaksanakan pekerjaan merancang peralatan tenaga listrik bagian aktif (inti, kumparan, dan pengubah sadapan) transformator tenaga.
III. PRASYARAT :
Minimal D3 Teknik atau SLTA berpengalaman dibidangnya minimal 3 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya-bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.6.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 2 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya dan Energi, Rugi-Rugi dan Efisiensi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan
2.5.
Teori Rangkaian Listrik dan Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri dan Rangkaian Paralel,
2.7.
Rangkaian Arus Searah dan Rangkaian Arus Bolakbalik
2.8.
Sistem 1-fasa dan Sistem 3-fasa
2.9.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
2.10.
Diagram Fasor
2.11.
Penghitungan Daya Kompleks, Daya Nyata, Daya Reaktif dan Faktor Daya
2.12.
Teori Medan Elektromagnetik, dan Rangkaian Magnetik
2.13.
Arus Eddy dan Arus Induksi
2.14.
Rangkaian Ekivalen Transformator
2.15.
Teknik Tegangan Tinggi
2.16.
Pengubah Sadapan (Tap Changer).
3. Ilmu Material 2 JP
3.1.
Karakteristik Material Konduktor
3.2.
Karakteristik Material Insulasi
3.3.
Karakteristik Minyak Transformator
4. Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik 2 JP
4.1.
Standar Gambar Teknik
4.2.
Daftar Komponen dan Material
4.3.
Revisi Gambar Teknik
4.4.
Skala
4.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
4.6.
Gambar Konstruksi
4.7.
Diagram Skematik
5. Teknik Pengkawatan 2 JP
5.1.
Keselamatan Ketenagalistrikan
5.2.
Isolasi dan Pembumian
5.3.
Pengetesan Peralatan Tenaga Listrik
5.4.
Jenis-jenis Penghantar, Kabel Daya Kode Warna, Penyambungan dan Terminasi
5.5.
Sistem Pengkawatan
5.6.
Lengkapan Kabel Daya
6. Konstruksi dan Prinsip Kerja Transformator Tenaga 4 JP
6.1.
Konstruksi dan Prinsip Kerja Transformator Tenaga
6.2.
Jenis-Jenis Tranformator
6.3.
Dimensi dan Material
6.4.
Konstruksi Inti, Belitan, dan Jenis belitan
6.5.
Insulasi
6.6.
Identifikasi belitan dan Polaritas
6.7.
Sistem Pendingin
6.8.
Indeks Proteksi
7. Pemilihan Komponen dan Material Transformator Tenaga 4 JP
7.1.
Pemilihan Komponen dan Material
7.2.
Identifikasi Komponen dan Material, Fungsi, dan Pengaturan Posisi
7.3.
Data Komponen dan Material
7.4.
Penyuplai/Produsen Komponen/Peralatan Tenaga Listrik, Harga dan Waktu Pembuatan/Pengiriman
7.5.
Prosedur Pemesanan dan Persetujuan Personel yang Berwenang
7.6.
Prosedur Penerimaan dan Penyimpanan Barang
8. Sistem Tenaga Listrik 2 JP
8.1.
Jenis Sistem Transmisi dan Distribusi Tenaga Listrik
8.2.
Level Tegangan
8.3.
Sistem Proteksi Tegangan Lebih, Arus Lebih, dan Hubung Singkat
9. Penerapan Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
9.1.
Meliputi SNI Transformator Tenaga
9.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik
9.3.
Standar IEC Transformator Tenaga
9.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis yang Bertanggung Jawab di Bidang Ketenagalistrikan
10. Mempersiapkan dan Menulis Dokumen Teknis 2 JP
10.1.
Penulisan Laporan
10.2.
Pendokumentasian
B.
Praktik 40 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan persiapan pekerjaan perancangan sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Persiapan dan pemahaman prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pemastian perkakas, perlengkapan, dan material yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pengidentifikasian Rancangan yang Diinginkan
2.1.
Penentuan tujuan, lingkup, dan persyaratan pekerjaan perancangan bagian aktif (inti, kumparan, dan pengubah sadapan) transformator tenaga oleh/bersama dengan personel yang berwenang.
2.2.
Pembuatan rancangan dimulai dengan pembuatan konsep awal dengan mempertimbangkan aspek-aspek proses pembuatan, Material, kuantitas, biaya, keselamatan, dan hasil yang diinginkan.
2.3.
Pengidentifikasian dan pengumpulan data-data, terutama lembar data Papan Hubung Bagi, yang diperlukan untuk membuat rancangan.
3. Pelaksanaan Pekerjaan
3.1.
Perancangan bagian aktif (inti, kumparan, dan pengubah sadapan) transformator tenaga dilakukan berdasarkan perhitungan teknis yang memperhitungkan faktor keselamatan, faktor fungsi, dan faktor ekonomi sesuai dengan persyaratan pekerjaan dan standar yang berlaku.
3.2.
Penentuan komponen dan material yang diperlukan dalam rancangan dengan mengacu pada lembar data.
3.3.
Pertimbangan dan pendiskusian alternatif rancangan dengan personel yang berwenang.
3.4.
Pewujudan hasil rancangan sesuai dengan persyaratan pekerjaan, berupa sketsa, gambar teknik, spesifikasi teknik, prototipe, model, atau produk jadi.
3.5.
Pemeriksaan hasil rancangan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
3.6.
Pemodifikasian rancangan dilakukan bila dalam verifikasi prototipe/model ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan pekerjaan yang ditetapkan.
4. Pelaporan Hasil Pekerjaan
4.1.
Pelaporan hasil rancangan pada personel yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan.
4.2.
Pendokumentasian dan pengiriman hasil rancangan yang telah disetujui, kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya-bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.6.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya dan Energi, Rugi-Rugi dan Efisiensi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan
2.5.
Teori Rangkaian Listrik dan Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri dan Rangkaian Paralel
2.7.
Rangkaian Arus Searah dan Rangkaian Arus Bolakbalik
2.8.
Sistem 1-fasa dan Sistem 3-fasa
2.9.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
2.10.
Diagram Fasor
2.11.
Penghitungan Daya Kompleks, Daya Nyata, Daya Reaktif, dan Faktor Daya
2.12.
Teori Medan Elektromagnetik dan Rangkaian Magnetik
2.13.
Arus Eddy dan Arus Induksi
2.14.
Rangkaian Ekivalen Transformator
2.15.
Teknik Tegangan Tinggi
2.16.
Pengubah Sadapan (Tap Changer)
Hasil Belajar 3 :
Memahami Ilmu Material
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
3.1.
Karakteristik Material Konduktor
3.2.
Karakteristik Material Insulasi
3.3.
Karakteristik Minyak Transformator
Hasil Belajar 4 :
Memahami Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
4.1.
Standar Gambar Teknik
4.2.
Daftar Komponen dan Material
4.3.
Revisi Gambar Teknik
4.4.
Skala
4.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
4.6.
Gambar Konstruksi
4.7.
Diagram Skematik
Hasil Belajar 5 :
Memahami Teknik Pengkawatan
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
5.1.
Keselamatan Ketenagalistrikan
5.2.
Isolasi dan Pembumian
5.3.
Pengetesan Peralatan Tenaga Listrik
5.4.
Jenis-jenis Penghantar, Kabel Daya Kode Warna, Penyambungan dan Terminasi
5.5.
Sistem Pengkawatan
5.6.
Lengkapan Kabel Daya
Hasil Belajar 6 :
Memahami Konstruksi dan Prinsip Kerja Transformator Tenaga
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
6.1.
Konstruksi dan Prinsip Kerja Transformator Tenaga
6.2.
Jenis-Jenis Tranformator
6.3.
Dimensi dan Material
6.4.
Konstruksi Inti dan Belitan dan Jenis Belitan
6.5.
Insulasi
6.6.
Identifikasi Belitan dan Polaritas
6.7.
Sistem Pendingin
6.8.
Indeks Proteksi
Hasil Belajar 7 :
Memahami Pemilihan Komponen dan Material Transformator Tenaga
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
7.1.
Pemilihan Komponen dan Material
7.2.
Identifikasi Komponen dan Material, Fungsi, dan Pengaturan Posisi
7.3.
Data Komponen dan Material
7.4.
Penyuplai/Produsen Komponen/Peralatan Tenaga Listrik, Harga, dan Waktu Pembuatan/Pengiriman
7.5.
Prosedur Pemesanan dan Persetujuan Personel yang Berwenang
7.6.
Prosedur Penerimaan dan Penyimpanan Barang
Hasil Belajar 8 :
Memahami Sistem Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
8.1.
Jenis Sistem Transmisi dan Distribusi Tenaga Listrik
8.2.
Level Tegangan
8.3.
Sistem Proteksi Tegangan Lebih, Arus Lebih, dan Hubung Singkat
Hasil Belajar 9 :
Memahami Penerapan Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
9.1.
Meliputi SNI Transformator Tenaga
9.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik
9.3.
Standar IEC Transformator Tenaga
9.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis yang Bertanggung Jawab di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 10 :
Memahami Mempersiapkan dan Menulis Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
10.1.
Penulisan Laporan
10.2.
Pendokumentasian
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Merencanakan dan menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
1.1.
Memahami kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan meyiapkan pekerjaan perancangan sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Menyiapkan dan memahami prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, dan material yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan
Hasil Praktik 2 :
Mengidentifikasi Rancangan yang Diinginkan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
2.1.
Menetukan tujuan, lingkup, dan persyaratan pekerjaan perancangan bagian aktif (inti, kumparan, dan pengubah sadapan) transformator tenaga oleh/bersama dengan personel yang berwenang.
2.2.
Membuat rancangan dimulai dengan pembuatan konsep awal dengan mempertimbangkan aspek-
aspek proses pembuatan, material, kuantitas, biaya, keselamatan, dan hasil yang diinginkan.
2.3.
Mengidentifikasi dan mengumpulkan data-data, terutama lembar data Perlengkapan Hubung Bagi dan Perlengkapan Kontrol, yang diperlukan untuk membuat rancangan.
Hasil Praktik 3 :
Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
3.1.
Merancang bagian aktif (inti, kumparan, dan pengubah sadapan) transformator tenaga dilakukan berdasarkan perhitungan teknis yang memperhitungkan faktor keselamatan, faktor fungsi, dan faktor ekonomi sesuai dengan persyaratan pekerjaan dan standar yang berlaku.
3.2.
Menentukan komponen dan material yang diperlukan dalam rancangan dengan mengacu pada lembar data.
3.3.
Mempertimbangkan dan mendiskusikan alternatif rancangan dengan personel yang berwenang.
3.4.
Mewujudkan hasil rancangan sesuai dengan persyaratan pekerjaan, berupa sketsa, gambar teknik, spesifikasi teknik, prototipe, model, atau produk jadi.
3.5.
Memeriksa hasil rancangan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
3.6.
Memodifikasi rancangan dilakukan bila dalam verifikasi prototipe/model ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan pekerjaan yang ditetapkan.
Hasil Praktik 4 :
Memeriksa dan Melaporkan Penyelesaian Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
4.1.
Melaporkan hasil rancangan pada personel yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan.
4.2.
Mendokumentasikan dan mengirim hasil rancangan yang telah disetujui, kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran : Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik : Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung dilapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi : - Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.IPL.RAN.008(3).A– Merancang Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA :
Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PERANCANGAN
Kode Pelatihan :
L. IPL.RAN.009(3).A Judul Pelatihan :
Perancangan Tangki dan Radiator Transformator Tenaga Tipe Terendam Minyak Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini mencakup pelaksanaan perancangan peralatan tenaga listrik tangki dan radiator transformator tenaga tipe terendam minyak, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
56 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan perancangan peralatan tenaga listrik tangki dan radiator transformator tenaga tipe terendam minyak sesuai dengan persyaratan pekerjaan yang berlaku.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan peralatan, mengidentifikasi rancangan yang diinginkan, serta melaksanakan pekerjaan merancang peralatan tenaga listrik tangki dan radiator transformator tenaga tipe terendam minyak.
III. PRASYARAT :
Minimal D3 Teknik atau SLTA berpengalaman dibidangnya minimal 3 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya-bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Mekanik 2 JP
2.1.
Konstruksi Tangki
2.2.
Metalurgi Fisik
2.3.
Perpindahan Panas
2.4.
Material Teknik
2.5.
Teknologi Mekanik
3. Ilmu Material 2 JP
3.1.
Karakteristik Material Konduktor
3.2.
Material Insulasi dan Minyak Transformator
4. Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik 2 JP
4.1.
Standar Gambar Teknik
4.2.
Daftar Material
4.3.
Revisi Gambar Teknik
4.4.
Skala dan Jenis Garis
4.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
4.6.
Gambar Konstruksi
5. Konstruksi Tangki Transformator Tenaga 4 JP
5.1.
Konstruksi Tangki Transformator Tenaga,
5.2.
Jenis-Jenis Tangki
5.3.
Dimensi dan Material
5.4.
Konstruksi Inti dan Belitan
5.5.
Sistem Pendingin
5.6.
Indeks Proteksi
6. Pemilihan material tangki 4 JP
6.1.
Pemilihan Material, identifikasi Material, Fungsi dan Pengaturan Posisi
6.2.
Data Material, Penyuplai/Produsen Material, Harga dan Waktu Pembuatan/Pengiriman
6.3.
Prosedur Pemesanan dan Persetujuan Personel yang Berwenang
6.4.
Prosedur Penerimaan dan Penyimpanan Barang
7. Penerapan Peraturan/Regulasi Standar Peralatan dan Instalasi Tenaga Listrik 2 JP
7.1.
Meliputi SNI Transformator Tenaga
7.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik
7.3.
Standar IEC Transformator Tenaga
7.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis yang Bertanggung Jawab di Bidang Ketenagalistrikan
8. Mempersiapkan dan Menulis Dokumen Teknis 2 JP
8.1.
Penulisan Laporan
8.2.
Pendokumentasian
B.
Praktik 34 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan persiapan pekerjaan perancangan sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Persiapan dan pemahaman prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pemastian perkakas, perlengkapan, dan material yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pengidentifikasian Rancangan yang Diinginkan
2.1.
Penentuan tujuan, lingkup, dan persyaratan pekerjaan perancangan tangki dan radiator transformator tenaga tipe terendam minyak oleh/bersama dengan personel yang berwenang.
2.2.
Pembuatan rancangan dimulai dengan pembuatan konsep awal dengan mempertimbangkan aspek-aspek proses pembuatan, Material, kuantitas, biaya, keselamatan, dan hasil yang diinginkan.
2.3.
Pengidentifikasian dan pengumpulan data-data, terutama lembar data Papan Hubung Bagi, yang diperlukan untuk membuat rancangan.
3. Pelaksanaan Pekerjaan
3.1.
Perancangan tangki dan radiator transformator tenaga tipe terendam minyak dilakukan berdasarkan perhitungan teknis yang memperhitungkan faktor keselamatan, faktor fungsi, dan faktor ekonomi sesuai dengan persyaratan pekerjaan dan standar yang berlaku.
3.2.
Penentuan komponen dan material yang diperlukan dalam rancangan dengan mengacu pada lembar data.
3.3.
Pertimbangan dan pendiskusian alternatif rancangan dengan personel yang berwenang.
3.4.
Pewujudan hasil rancangan sesuai dengan persyaratan pekerjaan, berupa sketsa, gambar teknik, spesifikasi teknik, prototipe, model, atau produk jadi.
3.5.
Pemeriksaan hasil rancangan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
3.6.
Pemodifikasian rancangan dilakukan bila dalam verifikasi prototipe/model ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan pekerjaan yang ditetapkan.
4. Pelaporan Hasil Pekerjaan
4.1.
Pelaporan hasil rancangan pada personel yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan.
4.2.
Pendokumentasian dan pengiriman hasil rancangan yang telah disetujui, kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya-bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Teori Mekanik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
2.1.
Konstruksi Tangki
2.2.
Metalurgi Fisik
2.3.
Perpindahan Panas
2.4.
Material Teknik
2.5.
Teknologi Mekanik
Hasil Belajar 3 :
Memahami Ilmu Material
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
3.1.
Karakteristik Material Konduktor
3.2.
Material Insulasi dan Minyak Transformator
Hasil Belajar 4 :
Memahami Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
4.1.
Standar Gambar Teknik
4.2.
Daftar Material
4.3.
Revisi Gambar Teknik
4.4.
Skala dan Jenis Garis
4.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
4.6.
Gambar Konstruksi
Hasil Belajar 5 :
Memahami Konstruksi Tangki Transformator Tenaga
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
5.1.
Konstruksi Tangki Transformator Tenaga,
5.2.
Jenis-Jenis Tangki
5.3.
Dimensi dan Material
5.4.
Konstruksi Inti dan Belitan
5.5.
Sistem Pendingin
5.6.
Indeks Proteksi
Hasil Belajar 6 :
Memahami Pemilihan material tangki
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
6.1.
Pemilihan Material, identifikasi Material, Fungsi dan Pengaturan Posisi
6.2.
Data Material, Penyuplai/Produsen Material, Harga dan Waktu Pembuatan/Pengiriman
6.3.
Prosedur Pemesanan dan Persetujuan Personel yang Berwenang
6.4.
Prosedur Penerimaan dan Penyimpanan Barang
Hasil Belajar 7 :
Memahami Penerapan Peraturan/Regulasi Standar Peralatan dan Instalasi Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
7.1.
Meliputi SNI Transformator Tenaga
7.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik
7.3.
Standar IEC Transformator Tenaga
7.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis yang Bertanggung Jawab di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 8 :
Memahami Mempersiapkan dan Menulis Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
8.1.
Penulisan Laporan
8.2.
Pendokumentasian
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Merencanakan dan menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
1.1.
Memahami kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan meyiapkan pekerjaan
perancangan sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Menyiapkan dan memahami prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, dan material yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Mengidentifikasi Rancangan yang Diinginkan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
2.1.
Menetukan tujuan, lingkup, dan persyaratan pekerjaan perancangan tangki dan radiator transformator tenaga tipe terendam minyak oleh/bersama dengan personel yang berwenang.
2.2.
Membuat rancangan dimulai dengan pembuatan konsep awal dengan mempertimbangkan aspek- aspek proses pembuatan, material, kuantitas, biaya, keselamatan, dan hasil yang diinginkan.
2.3.
Mengidentifikasi dan mengumpulkan data-data, terutama lembar data Perlengkapan Hubung Bagi dan Perlengkapan Kontrol, yang diperlukan untuk membuat rancangan.
Hasil Praktik 3 :
Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
3.1.
Merancang tangki dan radiator transformator tenaga tipe terendam minyak dilakukan berdasarkan perhitungan teknis yang memperhitungkan faktor keselamatan, faktor fungsi, dan faktor ekonomi sesuai dengan persyaratan pekerjaan dan standar yang berlaku.
3.2.
Menentukan komponen dan material yang diperlukan dalam rancangan dengan mengacu pada lembar data.
3.3.
Mempertimbangkan dan mendiskusikan alternatif rancangan dengan personel yang berwenang.
3.4.
Mewujudkan hasil rancangan sesuai dengan persyaratan pekerjaan, berupa sketsa, gambar teknik, spesifikasi teknik, prototipe, model, atau produk jadi.
3.5.
Memeriksa hasil rancangan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
3.6.
Memodifikasi rancangan dilakukan bila dalam verifikasi prototipe/model ditemukan
ketidaksesuaian dengan persyaratan pekerjaan yang ditetapkan.
Hasil Praktik 4 :
Memeriksa dan Melaporkan Penyelesaian Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
4.1.
Melaporkan hasil rancangan pada personel yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan.
4.2.
Mendokumentasikan dan mengirim hasil rancangan yang telah disetujui, kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran : Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik.Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik : Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung dilapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi : - Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.IPL.RAN.009(3).A– Merancang Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA :
Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PERANCANGAN
Kode Pelatihan :
L. IPL.RAN.010(3).A Judul Pelatihan :
Perancangan Insulasi Kumparan Transformator Tenaga Tipe Kering Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini mencakup pelaksanaan perancangan peralatan tenaga listrik insulasi kumparan transformator tenaga tipe kering, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
56 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan perancangan peralatan tenaga listrik insulasi kumparan transformator tenaga tipe kering sesuai dengan persyaratan pekerjaan yang berlaku.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan peralatan, mengidentifikasi rancangan yang diinginkan, serta melaksanakan pekerjaan merancang peralatan tenaga listrik insulasi kumparan transformator tenaga tipe kering.
III. PRASYARAT :
Minimal D3 Teknik atau SLTA berpengalaman dibidangnya minimal 3 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya-bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 2 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya dan Energi, Rugi-Rugi dan Efisiensi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan
2.5.
Teori Rangkaian Listrik dan Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri dan Rangkaian Paralel
2.7.
Rangkaian Arus Searah dan Rangkaian Arus Bolakbalik
2.8.
Sistem 1-fasa dan Sistem 3-fasa
2.9.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
2.10.
Diagram Fasor
2.11.
Penghitungan Daya Kompleks, Daya Nyata, Daya Reaktif, dan Faktor Daya
2.12.
Teori Medan Elektromagnetik dan Rangkaian Magnetik
2.13.
Arus Eddy dan Arus Induksi
2.14.
Rangkaian Ekivalen Transformator
2.15.
Teknik Tegangan Tinggi
2.16.
Pengatur Tegangan (Tap Changer)
3. Ilmu Material 2 JP
3.1.
Karakteristik Material Konduktor
3.2.
Material Insulasi dan Minyak Transformator
4. Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik 2 JP
4.1.
Standar Gambar Teknik
4.2.
Daftar Material
4.3.
Revisi Gambar Teknik
4.4.
Skala dan Jenis Garis
4.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
4.6.
Gambar Konstruksi
5. Konstruksi Tangki Transformator Tenaga 4 JP
5.1.
Konstruksi Tangki Transformator Tenaga,
5.2.
Jenis-Jenis Tangki
5.3.
Dimensi dan Material
5.4.
Konstruksi Inti dan Belitan
5.5.
Sistem Pendingin
5.6.
Indeks Proteksi
6. Pemilihan material tangki 4 JP
6.1.
Pemilihan Material, identifikasi Material, Fungsi dan Pengaturan Posisi
6.2.
Data Material, Penyuplai/Produsen Material, Harga dan Waktu Pembuatan/Pengiriman
6.3.
Prosedur Pemesanan dan Persetujuan Personel yang Berwenang
6.4.
Prosedur Penerimaan dan Penyimpanan Barang
7. Penerapan Peraturan/Regulasi Standar Peralatan dan Instalasi Tenaga Listrik 2 JP
7.1.
Meliputi SNI Transformator Tenaga
7.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik
7.3.
Standar IEC Transformator Tenaga
7.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis yang Bertanggung Jawab di Bidang Ketenagalistrikan
8. Mempersiapkan dan Menulis Dokumen Teknis 2 JP
8.1.
Penulisan Laporan
8.2.
Pendokumentasian
B.
Praktik 34 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan persiapan pekerjaan perancangan sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Persiapan dan pemahaman prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pemastian perkakas, perlengkapan, dan material yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pengidentifikasian Rancangan yang Diinginkan
2.1.
Penentuan tujuan, lingkup, dan persyaratan pekerjaan perancangan insulasi kumparan transformator tenaga tipe kering oleh/bersama dengan personel yang berwenang.
2.2.
Pembuatan rancangan dimulai dengan pembuatan konsep awal dengan mempertimbangkan aspek-aspek proses pembuatan, Material, kuantitas, biaya, keselamatan, dan hasil yang diinginkan.
2.3.
Pengidentifikasian dan pengumpulan data-data, terutama lembar data Papan Hubung Bagi, yang diperlukan untuk membuat rancangan.
3. Pelaksanaan Pekerjaan
3.1.
Perancangan insulasi kumparan transformator tenaga tipe kering dilakukan berdasarkan perhitungan teknis yang memperhitungkan faktor keselamatan, faktor fungsi, dan faktor ekonomi sesuai dengan persyaratan pekerjaan dan standar yang berlaku.
3.2.
Penentuan komponen dan material yang diperlukan dalam rancangan dengan mengacu pada lembar data.
3.3.
Pertimbangan dan pendiskusian alternatif rancangan dengan personel yang berwenang.
3.4.
Pewujudan hasil rancangan sesuai dengan persyaratan pekerjaan, berupa sketsa, gambar teknik, spesifikasi teknik, prototipe, model, atau produk jadi.
3.5.
Pemeriksaan hasil rancangan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
3.6.
Pemodifikasian rancangan dilakukan bila dalam verifikasi prototipe/model ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan pekerjaan yang ditetapkan.
4. Pelaporan Hasil Pekerjaan
4.1.
Pelaporan hasil rancangan pada personel yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan.
4.2.
Pendokumentasian dan pengiriman hasil rancangan yang telah disetujui, kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya-bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya dan Energi, Rugi-Rugi dan Efisiensi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan
2.5.
Teori Rangkaian Listrik dan Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri dan Rangkaian Paralel
2.7.
Rangkaian Arus Searah dan Rangkaian Arus Bolakbalik
2.8.
Sistem 1-fasa dan Sistem 3-fasa
2.9.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
2.10.
Diagram Fasor
2.11.
Penghitungan Daya Kompleks, Daya Nyata, Daya Reaktif, dan Faktor Daya
2.12.
Teori Medan Elektromagnetik dan Rangkaian Magnetik
2.13.
Arus Eddy dan Arus Induksi
2.14.
Rangkaian Ekivalen Transformator
2.15.
Teknik Tegangan Tinggi
2.16.
Pengatur Tegangan (Tap Changer)
Hasil Belajar 3 :
Memahami Ilmu Material
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
3.1.
Karakteristik Material Konduktor
3.2.
Material Insulasi dan Minyak Transformator
Hasil Belajar 4 :
Memahami Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
4.1.
Standar Gambar Teknik
4.2.
Daftar Material
4.3.
Revisi Gambar Teknik
4.4.
Skala dan Jenis Garis
4.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
4.6.
Gambar Konstruksi
Hasil Belajar 5 :
Memahami Konstruksi Tangki Transformator Tenaga
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
5.1.
Konstruksi Tangki Transformator Tenaga
5.2.
Jenis-Jenis Tangki
5.3.
Dimensi dan Material
5.4.
Konstruksi Inti dan Belitan
5.5.
Sistem Pendingin
5.6.
Indeks Proteksi
Hasil Belajar 6 :
Memahami Pemilihan material tangki
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
6.1.
Pemilihan Material, identifikasi Material, Fungsi dan Pengaturan Posisi
6.2.
Data Material, Penyuplai/Produsen Material, Harga dan Waktu Pembuatan/Pengiriman
6.3.
Prosedur Pemesanan dan Persetujuan Personel yang Berwenang
6.4.
Prosedur Penerimaan dan Penyimpanan Barang
Hasil Belajar 7 :
Memahami Penerapan Peraturan/Regulasi Standar Peralatan dan Instalasi Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
7.1.
Meliputi SNI Transformator Tenaga
7.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik
7.3.
Standar IEC Transformator Tenaga
7.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis yang Bertanggung Jawab di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 8 :
Memahami Mempersiapkan dan Menulis Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
8.1.
Penulisan Laporan
8.2.
Pendokumentasian
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Merencanakan dan menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
1.1.
Memahami kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan meyiapkan pekerjaan perancangan sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Menyiapkan dan memahami prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, dan material yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Mengidentifikasi Rancangan yang Diinginkan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
2.1.
Menentukan tujuan, lingkup, dan persyaratan pekerjaan perancangan insulasi kumparan transformator tenaga tipe kering oleh/bersama dengan personel yang berwenang.
2.2.
Membuat rancangan dimulai dengan pembuatan konsep awal dengan mempertimbangkan aspek-
aspek proses pembuatan, material, kuantitas, biaya, keselamatan, dan hasil yang diinginkan.
2.3.
Mengidentifikasi dan mengumpulkan data-data, terutama lembar data Perlengkapan Hubung Bagi dan Perlengkapan Kontrol, yang diperlukan untuk membuat rancangan.
Hasil Praktik 3 :
Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
3.1.
Merancang insulasi kumparan transformator tenaga tipe kering dilakukan berdasarkan perhitungan teknis yang memperhitungkan faktor keselamatan, faktor fungsi, dan faktor ekonomi sesuai dengan persyaratan pekerjaan dan standar yang berlaku.
3.2.
Menentukan komponen dan material yang diperlukan dalam rancangan dengan mengacu pada lembar data.
3.3.
Mempertimbangkan dan mendiskusikan alternatif rancangan dengan personel yang berwenang.
3.4.
Mewujudkan hasil rancangan sesuai dengan persyaratan pekerjaan, berupa sketsa, gambar teknik, spesifikasi teknik, prototipe, model, atau produk jadi.
3.5.
Memeriksa hasil rancangan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
3.6.
Memodifikasi rancangan dilakukan bila dalam verifikasi prototipe/model ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan pekerjaan yang ditetapkan.
Hasil Praktik 4 :
Memeriksa dan Melaporkan Penyelesaian Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
4.1.
Melaporkan hasil rancangan pada personel yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan.
4.2.
Mendokumentasikan dan mengirim hasil rancangan yang telah disetujui, kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran : Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik : Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung dilapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi : - Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.IPL.RAN.0010(3).A– Merancang Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA :
Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PERANCANGAN
Kode Pelatihan :
L. IPL.RAN.011(3).A Judul Pelatihan :
Perancangan Pengkawatan Lengkapan Transformator Tenaga Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini mencakup pelaksanaan perancangan peralatan tenaga listrik pengkawatan lengkapan transformator tenaga, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
50 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan perancangan peralatan tenaga listrik pengkawatan lengkapan transformator tenaga sesuai dengan persyaratan pekerjaan yang berlaku.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan peralatan, mengidentifikasi rancangan yang diinginkan, serta melaksanakan pekerjaan merancang peralatan tenaga listrik pengkawatan lengkapan transformator tenaga.
III. PRASYARAT :
Minimal D3 Teknik atau SLTA berpengalaman dibidangnya minimal 3 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya-bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 2 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya dan Energi, Rugi-Rugi dan Efisiensi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan
2.5.
Teori Rangkaian Listrik dan Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri dan Rangkaian Paralel
2.7.
Rangkaian Arus Searah dan Rangkaian Arus Bolakbalik
2.8.
Sistem 1-fasa dan Sistem 3-fasa
2.9.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
2.10.
Diagram Fasor
2.11.
Penghitungan Daya Kompleks, Daya Nyata, Daya Reaktif dan Faktor Daya
2.12.
Teori Medan Elektromagnetik dan Rangkaian Magnetik
2.13.
Arus Eddy dan Arus Induksi
2.14.
Rangkaian Ekivalen Transformator
2.15.
Teknik Tegangan Tinggi
2.16.
Pengatur Tegangan (Tap Changer)
3. Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik 2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Revisi Gambar Teknik
3.4.
Skala
3.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3.6.
Konstruksi
3.7.
Diagram Skematik
4. Teknik Pengkawatan 2 JP
4.1.
Keselamatan Ketenagalistrikan
4.2.
Isolasi dan Pembumian
4.3.
Pengetesan Peralatan Tenaga Listrik
4.4.
Jenis-jenis Penghantar, Kabel Daya Kode Warna, Penyambungan dan Terminasi
4.5.
Sistem Pengkawatan
4.6.
Lengkapan Kabel Daya.
5. Pemilihan Komponen dan Lengkapan Transformator Tenaga 4 JP
5.1.
Pemilihan Komponen dan Lengkapan
5.2.
Identifikasi Komponen dan Lengkapan antara lain:
Termometer
5.3.
Data Komponen dan Lengkapan
5.4.
Penyuplai/Produsen Komponen/Peralatan Tenaga Listrik
5.5.
Prosedur Pemesanan dan Persetujuan Personel yang Berwenang Prosedur Penerimaan dan Penyimpanan Barang
6. Sistem Tenaga Listrik 2 JP
6.1.
Jenis Sistem Transmisi dan Distribusi Tenaga Listrik
6.2.
Level Tegangan
6.3.
Sistem Proteksi Tegangan Lebih, Arus Lebih, dan Hubung Singkat
7. Penerapan Peraturan/Regulasi Standar Peralatan dan Instalasi Tenaga Listrik 2 JP
7.1.
Meliputi SNI Transformator Tenaga
7.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik
7.3.
Standar IEC Transformator Tenaga
7.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis yang Bertanggung Jawab di Bidang Ketenagalistrikan
8. Mempersiapkan dan Menulis Dokumen Teknis 2 JP
8.1.
Penulisan Laporan
8.2.
Pendokumentasian
B.
Praktik 30 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan persiapan pekerjaan perancangan sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Persiapan dan pemahaman prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pemastian perkakas, perlengkapan, dan material yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pengidentifikasian Rancangan yang Diinginkan
2.1.
Penentuan tujuan, lingkup, dan persyaratan pekerjaan perancangan Pengkawatan Lengkapan Transformator Tenaga oleh/bersama dengan personel yang berwenang.
2.2.
Pembuatan rancangan dimulai dengan pembuatan konsep awal dengan mempertimbangkan aspek-aspek proses pembuatan, Material, kuantitas, biaya, keselamatan, dan hasil yang diinginkan.
2.3.
Pengidentifikasian dan pengumpulan data-data, terutama lembar data Papan Hubung Bagi, yang diperlukan untuk membuat rancangan.
3. Pelaksanaan Pekerjaan
3.1.
Perancangan pengkawatan lengkapan transformator tenaga dilakukan berdasarkan perhitungan teknis yang memperhitungkan faktor keselamatan, faktor fungsi, dan faktor ekonomi sesuai dengan persyaratan pekerjaan dan standar yang berlaku.
3.2.
Penentuan komponen dan material yang diperlukan dalam rancangan dengan mengacu pada lembar data.
3.3.
Pertimbangan dan pendiskusian alternatif rancangan dengan personel yang berwenang.
3.4.
Pewujudan hasil rancangan sesuai dengan persyaratan pekerjaan, berupa sketsa, gambar teknik, spesifikasi teknik, prototipe, model, atau produk jadi.
3.5.
Pemeriksaan hasil rancangan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
3.6.
Pemodifikasian rancangan dilakukan bila dalam verifikasi prototipe/model ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan pekerjaan yang ditetapkan.
4. Pelaporan Hasil Pekerjaan
4.1.
Pelaporan hasil rancangan pada personel yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan.
4.2.
Pendokumentasian dan pengiriman hasil rancangan yang telah disetujui, kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya-bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya dan Energi, Rugi-Rugi dan Efisiensi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan
2.5.
Teori Rangkaian Listrik dan Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri dan Rangkaian Paralel
2.7.
Rangkaian Arus Searah dan Rangkaian Arus Bolakbalik
2.8.
Sistem 1-fasa dan Sistem 3-fasa
2.9.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
2.10.
Diagram Fasor
2.11.
Penghitungan Daya Kompleks, Daya Nyata, Daya Reaktif, dan Faktor Daya
2.12.
Teori Medan Elektromagnetik dan Rangkaian Magnetik
2.13.
Arus Eddy Dan Arus Induksi
2.14.
Rangkaian Ekivalen Transformator
2.15.
Teknik Tegangan Tinggi
2.16.
Pengatur Tegangan (Tap Changer)
Hasil Belajar 3 :
Memahami Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Revisi Gambar Teknik
3.4.
Skala
3.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3.6.
Konstruksi
3.7.
Diagram Skematik
Hasil Belajar 4 :
Memahami Teknik Pengkawatan
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
4.1.
Keselamatan Ketenagalistrikan
4.2.
Isolasi dan Pembumian
4.3.
Pengetesan Peralatan Tenaga Listrik
4.4.
Jenis-jenis Penghantar, Kabel Daya Kode Warna, Penyambungan dan Terminasi
4.5.
Sistem Pengkawatan
4.6.
Lengkapan Kabel Daya
Hasil Belajar 5 :
Memahami Pemilihan Komponen dan lengkapan Transformator Tenaga
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
5.1.
Pemilihan Komponen dan Lengkapan
5.2.
Identifikasi Komponen dan Lengkapan antara lain:
termometer
5.3.
Data Komponen dan Lengkapan
5.4.
Penyuplai/Produsen Komponen/Peralatan Tenaga Listrik
5.5.
Prosedur Pemesanan dan Persetujuan Personel yang Berwenang Prosedur Penerimaan dan Penyimpanan Barang
Hasil Belajar 6 :
Memahami Sistem Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
6.1.
Jenis Sistem Transmisi dan Distribusi Tenaga Listrik
6.2.
Level Tegangan
6.3.
Sistem Proteksi Tegangan Lebih, Arus Lebih, dan Hubung Singkat.
Hasil Belajar 7 :
Memahami Penerapan Peraturan/Regulasi Standar Peralatan dan Instalasi Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
7.1.
Meliputi SNI Transformator Tenaga
7.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik
7.3.
Standar IEC Transformator Tenaga
7.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis yang Bertanggung Jawab di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 8 :
Memahami Mempersiapkan dan Menulis Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
8.1.
Penulisan Laporan
8.2.
Pendokumentasian
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Merencanakan dan menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
1.1.
Memahami kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan meyiapkan pekerjaan perancangan sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Menyiapkan dan memahami prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, dan material yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Mengidentifikasi Rancangan yang Diinginkan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
2.1.
Menetukan tujuan, lingkup, dan persyaratan pekerjaan perancangan pengkawatan lengkapan transformator tenaga oleh/bersama dengan personel yang berwenang.
2.2.
Membuat rancangan dimulai dengan pembuatan konsep awal dengan mempertimbangkan aspek- aspek proses pembuatan, material, kuantitas, biaya, keselamatan, dan hasil yang diinginkan.
2.3.
Mengidentifikasi dan mengumpulkan data-data, terutama lembar data Perlengkapan Hubung Bagi dan Perlengkapan Kontrol, yang diperlukan untuk membuat rancangan.
Hasil Praktik 3 :
Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
3.1.
Merancang pengkawatan lengkapan transformator tenaga dilakukan berdasarkan perhitungan teknis yang memperhitungkan faktor keselamatan, faktor fungsi, dan faktor ekonomi sesuai dengan persyaratan pekerjaan dan standar yang berlaku.
3.2.
Menentukan komponen dan material yang diperlukan dalam rancangan dengan mengacu pada lembar data.
3.3.
Mempertimbangkan dan mendiskusikan alternatif rancangan dengan personel yang berwenang.
3.4.
Mewujudkan hasil rancangan sesuai dengan persyaratan pekerjaan, berupa sketsa, gambar teknik, spesifikasi teknik, prototipe, model, atau produk jadi.
3.5.
Memeriksa hasil rancangan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
3.6.
Memodifikasi rancangan dilakukan bila dalam verifikasi prototipe/model ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan pekerjaan yang ditetapkan.
Hasil Praktik 4 :
Memeriksa dan Melaporkan Penyelesaian Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
4.1.
Melaporkan hasil rancangan pada personel yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan.
4.2.
Mendokumentasikan dan mengirim hasil rancangan yang telah disetujui, kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran : Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik : Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung dilapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi : - Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.IPL.RAN.0011(3).A– Merancang Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA :
Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PERANCANGAN
Kode Pelatihan :
L. IPL.RAN.012(3).A Judul Pelatihan :
Perancangan Kabel Daya Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini mencakup pelaksanaan perancangan peralatan tenaga listrik kabel daya sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
60 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan perancangan peralatan tenaga listrik kabel daya sesuai dengan persyaratan pekerjaan yang berlaku.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan peralatan, mengidentifikasi rancangan yang diinginkan, serta melaksanakan pekerjaan merancang peralatan tenaga listrik kabel daya.
III. PRASYARAT :
Minimal D3 Teknik atau SLTA berpengalaman dibidangnya minimal 3 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya-bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.6.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 2 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Torsi, Daya, Energi, Rugi-Rugi dan Efisiensi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan
2.5.
Teori Rangkaian Listrik dan Hukum Ohm
2.6.
Hukum Kirchhoff
2.7.
Rangkaian Seri dan Rangkaian Paralel
2.8.
Rangkaian Arus Searah dan Rangkaian Arus Bolakbalik
2.9.
Sistem 1-fasa dan Sistem 3-fasa
2.10.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
2.11.
Diagram Fasor
2.12.
Penghitungan Daya Kompleks, Daya Nyata, Daya Reaktif, dan Faktor Daya
2.13.
Teori Medan Elektromagnetik
3. Ilmu Material 2 JP
3.1.
Karakteristik Material Konduktor
3.2.
Material Insulasi
3.3.
Selubung Kabel
4. Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik 2 JP
4.1.
Standar Gambar Teknik
4.2.
Daftar Komponen dan Material
4.3.
Revisi Gambar Teknik
4.4.
Skala
4.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
4.6.
Gambar Konstruksi
4.7.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
5. Teknik Pengkawatan 2 JP
5.1.
Keselamatan Ketenagalistrikan
5.2.
Isolasi dan Pembumian
5.3.
Pengetesan Peralatan Tenaga Listrik
5.4.
Jenis-jenis Penghantar, Kabel Daya Kode Warna, Penyambungan dan Terminasi
5.5.
Sistem Pengkawatan
5.6.
Lengkapan Kabel Daya
6. Konstruksi kabel daya 4 JP
6.1.
Konstruksi dan Jenis-Jenis Kabel Daya
6.2.
Dimensi
6.3.
Rugi-Rugi Saluran Penghantar
6.4.
Sistem Pendingin
6.5.
Drop Tegangan
6.6.
Pelindung Kabel Daya Pelindung terhadap Api atau Binatang
7. Pemilihan Material Kabel Daya 4 JP
7.1.
Pemilihan Material, identifikasi Material dan Fungsi
7.2.
Data Material, Penyuplai/Produsen Material, Harga dan Waktu Pembuatan/Pengiriman
7.3.
Prosedur Pemesanan dan Persetujuan Personel yang Berwenang
7.4.
Prosedur Penerimaan dan Penyimpanan Barang
8. Sistem Tenaga Listrik 2 JP
8.1.
Jenis Sistem Transmisi dan Distribusi Tenaga Listrik
8.2.
Level Tegangan
8.3.
Sistem Proteksi Tegangan Lebih, Arus Lebih, dan Hubung Singkat
9. Penerapan Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
9.1.
Meliputi SNI Kabel Daya
9.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik
9.3.
Standar IEC Kabel Daya
9.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis yang Bertanggung Jawab di Bidang Ketenagalistrikan
10. Mempersiapkan dan Menulis Dokumen Teknis 2 JP
10.1.
Penulisan Laporan
10.2.
Pendokumentasian
B.
Praktik 36 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan persiapan pekerjaan perancangan sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Persiapan dan pemahaman prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pemastian perkakas, perlengkapan, dan material yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pengidentifikasian Rancangan yang Diinginkan
2.1.
Penentuan tujuan, lingkup, dan persyaratan pekerjaan perancangan kabel daya oleh/bersama dengan personel yang berwenang.
2.2.
Pembuatan rancangan dimulai dengan pembuatan konsep awal dengan mempertimbangkan aspek-aspek proses pembuatan, material, kuantitas, biaya, keselamatan, dan hasil yang diinginkan.
2.3.
Pengidentifikasian dan pengumpulan data-data, terutama lembar data Papan Hubung Bagi, yang diperlukan untuk membuat rancangan.
3. Pelaksanaan Pekerjaan
3.1.
Perancangan kabel daya dilakukan berdasarkan perhitungan teknis yang memperhitungkan faktor keselamatan, faktor Fungsi, dan faktor ekonomi sesuai dengan persyaratan pekerjaan dan standar yang berlaku.
3.2.
Penentuan komponen dan material yang diperlukan dalam rancangan dengan mengacu pada lembar data.
3.3.
Pertimbangan dan pendiskusian alternatif rancangan dengan personel yang berwenang.
3.4.
Pewujudan hasil rancangan sesuai dengan persyaratan pekerjaan, berupa sketsa, gambar teknik, spesifikasi teknik, prototipe, model, atau produk jadi.
3.5.
Pemeriksaan hasil rancangan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
3.6.
Pemodifikasian rancangan dilakukan bila dalam verifikasi prototipe/model ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan pekerjaan yang ditetapkan.
4. Pelaporan Hasil Pekerjaan
4.1.
Pelaporan hasil rancangan pada personel yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan.
4.2.
Pendokumentasian dan pengiriman hasil rancangan yang telah disetujui, kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya-bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.6.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Torsi, Daya dan Energi Rugi-Rugi dan Efisiensi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan
2.5.
Teori Rangkaian Listrik dan Hukum Ohm
2.6.
Hukum Kirchhoff
2.7.
Rangkaian Seri dan Rangkaian Paralel
2.8.
Rangkaian Arus Searah dan Rangkaian Arus Bolakbalik
2.9.
Sistem 1-fasa dan Sistem 3-fasa
2.10.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
2.11.
Diagram Fasor
2.12.
Penghitungan Daya Kompleks, Daya Nyata, Daya Reaktif, dan Faktor Daya
2.13.
Teori Medan Elektromagnetik
Hasil Belajar 3 :
Memahami Ilmu Material
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
3.1.
Karakteristik Material Konduktor
3.2.
Material Insulasi
3.3.
Selubung Kabel
Hasil Belajar 4 :
Memahami Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
4.1.
Standar Gambar Teknik
4.2.
Daftar Komponen dan Material
4.3.
Revisi Gambar Teknik
4.4.
Skala
4.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
4.6.
Gambar Konstruksi
4.7.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
Hasil Belajar 5 :
Memahami Teknik Pengkawatan
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
5.1.
Keselamatan Ketenagalistrikan
5.2.
Isolasi dan Pembumian
5.3.
Pengetesan Peralatan Tenaga Listrik
5.4.
Jenis-jenis Penghantar, Kabel Daya Kode Warna, Penyambungan dan Terminasi
5.5.
Sistem Pengkawatan
5.6.
Lengkapan Kabel Daya
Hasil Belajar 6 :
Memahami Konstruksi kabel daya
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
6.1.
Konstruksi dan Jenis-Jenis Kabel Daya
6.2.
Dimensi
6.3.
Rugi-Rugi Saluran Penghantar
6.4.
Sistem Pendingin
6.5.
Drop Tegangan
6.6.
Pelindung Kabel Daya Pelindung terhadap Api atau Binatang
Hasil Belajar 7 :
Memahami Pemilihan material kabel daya
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
7.1.
Pemilihan Material, Identifikasi Material, dan Fungsi
7.2.
Data Material, Penyuplai/Produsen Material, Harga dan Waktu Pembuatan/Pengiriman
7.3.
Prosedur Pemesanan dan Persetujuan Personel yang Berwenang
7.4.
Prosedur Penerimaan dan Penyimpanan Barang
Hasil Belajar 8 :
Memahami Sistem Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
8.1.
Jenis Sistem Transmisi dan Distribusi Tenaga Listrik
8.2.
Level Tegangan
8.3.
Sistem Proteksi Tegangan Lebih, Arus Lebih, dan Hubung Singkat
Hasil Belajar 9 :
Memahami Penerapan Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
9.1.
Meliputi SNI Kabel Daya
9.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik
9.3.
Standar IEC Kabel Daya
9.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis yang Bertanggung Jawab di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 10 :
Memahami Mempersiapkan dan Menulis Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
:
Mampu menjelaskan :
10.1.
Penulisan Laporan
10.2.
Pendokumentasian
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Merencanakan dan menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
1.1.
Memahami kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan meyiapkan pekerjaan perancangan sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Menyiapkan dan memahami prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, dan material yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Mengidentifikasi Rancangan yang Diinginkan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
2.1.
Menetukan tujuan, lingkup, dan persyaratan pekerjaan perancangan kabel daya oleh/bersama dengan personel yang berwenang.
2.2.
Membuat rancangan dimulai dengan pembuatan konsep awal dengan mempertimbangkan aspek- aspek proses pembuatan, material, kuantitas, biaya, keselamatan, dan hasil yang diinginkan.
2.3.
Mengidentifikasi dan mengumpulkan data-data, terutama lembar data Perlengkapan Hubung Bagi dan Perlengkapan Kontrol, yang diperlukan untuk membuat rancangan.
Hasil Praktik 3 :
Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
3.1.
Merancang kabel daya dilakukan berdasarkan perhitungan teknis yang memperhitungkan faktor keselamatan, faktor Fungsi, dan faktor ekonomi sesuai dengan persyaratan pekerjaan dan standar yang berlaku.
3.2.
Menentukan komponen dan material yang diperlukan dalam rancangan dengan mengacu pada lembar data.
3.3.
Mempertimbangkan dan mendiskusikan alternatif rancangan dengan personel yang berwenang.
3.4.
Mewujudkan hasil rancangan sesuai dengan persyaratan pekerjaan, berupa sketsa, gambar teknik, spesifikasi teknik, prototipe, model, atau produk jadi.
3.5.
Memeriksa hasil rancangan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
3.6.
Memodifikasi rancangan dilakukan bila dalam verifikasi prototipe/model ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan pekerjaan yang ditetapkan.
Hasil Praktik 4 :
Memeriksa dan Melaporkan Penyelesaian Pekerjaan
Kriteria Penilaian
:
Mampu :
4.1.
Melaporkan hasil rancangan pada personel yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan.
4.2.
Mendokumentasikan dan mengirim hasil rancangan yang telah disetujui, kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran : Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik : Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung dilapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi : - Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.IPL.RAN.0012(3).A– Merancang Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA :
Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR : 08 TAHUN 2009 TANGGAL : 28 April 2009
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK
SUB BIDANG MANUFAKTUR
BUKU II
DEPARTEMEN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
DAFTAR ISI STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Daftar Isi…………………………………………………………………………………………………….…..
i Tim Penyusun.........................................................................................................................
iv Kode Unit :
L. IPL.MAN.001(1).A ..............................................................................................
1 Judul Unit :
Pengoperasian Mesin Bubut (Turning Machine) dan Mesin Frais (Milling Machine) Kode Unit :
L.
IPL.MAN.002(1).A 7 Judul Unit :
Pengoperasian Mesin Punching dan Mesin Pemotong (Cutting Machine) Kode Unit :
L. IPL.MAN.003(1).A ....................................................................................... 13 Judul Unit :
Pengoperasian Mesin Pengecor (Casting Machine) Kode Unit :
L. IPL.MAN.004(1).A ....................................................................................... 19 Judul Unit :
Pengoperasian Mesin Moulding Kode Unit :
L. IPL.MAN.005(1).A ....................................................................................... 25 Judul Unit :
Pengoperasian Mesin Bending Kode Unit :
L. IPL.MAN.006(1).A ....................................................................................... 31 Judul Unit :
Pengelasan Material Peralatan Tenaga Listrik Kode Unit :
L. IPL.MAN.007(1).A ....................................................................................... 36 Judul Unit :
Pelaksanaan Proses Kimiawi dan Sand Blasting pada Peralatan Tenaga Listrik
Kode Unit :
L.IPL.MAN.008(1).A ........................................................................................ 41 Judul Unit :
Pengecatan Material Peralatan Tenaga Listrik Kode Unit :
L. IPL.MAN.009(1).A ....................................................................................... 46 Judul Unit :
Pelaksanaan Asembling Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker)
Kode Unit :
L. IPL.MAN.010(1).A ....................................................................................... 51 Judul Unit :
Pelaksanaan penyetelan Thermal Tripping Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) Kode Unit :
L. IPL.MAN.011(1).A ....................................................................................... 56 Judul Unit :
Pelaksanaan Asembling Meter kWh Elektromekanik Kode Unit :
L. IPL.MAN.012(1).A ....................................................................................... 61 Judul Unit :
Pelaksanaan Penyetelan High Load, Low Load, Starting dan Creeping pada Meter kWh Elektromekanik Kode Unit :
L. IPL.MAN.013(1).A ....................................................................................... 66 Judul Unit :
Pelaksanaan Asembling Peralatan Catu Daya (Power Supply) Kode Unit :
L. IPL.MAN.014(2).A ....................................................................................... 71 Judul Unit :
Pelaksanaan Asembling Perlengkapan Hubung Bagi Kode Unit :
L. IPL.MAN.015(1).A ....................................................................................... 76 Judul Unit :
Pemrosesan Bahan Insulasi Transformator Tenaga Kode Unit :
L. IPL.MAN.016(1).A ....................................................................................... 81 Judul Unit :
Penggulungan Kawat Berpenampang Lingkaran dengan Horizontal Winding Machine untuk Kumparan Transformator Tenaga
Kode Unit :
L. IPL.MAN.017(2).A ................................................................. ................... 87 Judul Unit : Penggulungan Kawat Berpenampang Persegi dengan Horizontal Winding Machine untuk Kumparan Transformator Tenaga Kode Unit : L.
IPL.MAN.018(2).A 93 Judul Unit : Penggulungan Lembaran Tembaga dengan Horizontal Winding Machine untuk Kumparan Transformator Tenaga Kode Unit : L. IPL.MAN.019(2).A .................................................................................. 99 Judul Unit : Penggulungan Transposed Wire dengan Horizontal Winding Machine untuk Kumparan Transformator Tenaga Kode Unit : L. IPL.MAN.020(2).A ..................................................................................105 Judul Unit : Penggulungan Kawat dengan Vertical Winding Machine untuk Kumparan Transformator Tenaga Kode Unit :
L. IPL.MAN.021(1).A ..................................................................................111 Judul Unit : Pengoperasian Mesin Pemotong Inti Transformator Tenaga
Kode Unit :
L. IPL.MAN.022(1).A ..................................................................................117 Judul Unit : Penyusunan Inti Transformator Tenaga Kode Unit : L. IPL.MAN.023(2).A ..................................................................................122 Judul Unit : Pemrosesan Annealing untuk Wound Core Transformator Tenaga Kode Unit : L. IPL.MAN.024(1).A ..................................................................................127 Judul Unit : Pemasangan Klem untuk Inti dan Kumparan Transformator Tenaga Kode Unit :
L. IPL.MAN.025(2).A ..................................................................................132 Judul Unit : Pengecoran Kumparan Transformator Tenaga (khusus Tipe Kering) dengan Resin Kode Unit : L. IPL.MAN.026(2).A ..................................................................................137 Judul Unit : Pelaksanaan Asembling Inti dan Kumparan Transformator Tenaga Kode Unit :
L. IPL.MAN.027(2).A ..................................................................................142 Judul Unit : Pengkoneksian Grup Vektor pada Kumparan Transformator Tenaga Kode Unit : L. IPL.MAN.028(2).A ..................................................................................147 Judul Unit : Pemrosesan Pemvakuman dan Pengeringan pada Bagian Aktif (Inti dan Kumparan) Transformator Tenaga Kode Unit : L. IPL.MAN.029(2).A ..................................................................................153 Judul Unit : Pelaksanaan Asembling Panel Radiator Transformator Tenaga Kode Unit :
L. IPL.MAN.030(2).A ..................................................................................158 Judul Unit : Pelaksanaan Asembling Tangki Transformator Tenaga Kode Unit :
L. IPL.MAN.031(2).A ..................................................................................163 Judul Unit : Pelaksanaan Asembling Bagian Aktif (Inti dan Kumparan) ke Dalam Tangki Transformator Tenaga Kode Unit : L. IPL.MAN.032(1).A ..................................................................................168 Judul Unit : Pemasangan Bushing Transformator Tenaga Kode Unit :
L. IPL.MAN.033(2).A ..................................................................................173 Judul Unit : Pemasangan Pengubah Sadapan Transformator Tenaga Kode Unit :
L. IPL.MAN.034(2).A ..................................................................................178 Judul Unit : Pengisian Minyak Transformator Tenaga Kode Unit : L. IPL.MAN.035(1).A ..................................................................................183 Judul Unit :
Pelaksanaan Asembling Lengkapan Transformator Tenaga
Kode Unit : L. IPL.MAN.036(2).A ..................................................................................188 Judul Unit : Pengkoneksian Lengkapan ke Panel Transformator Tenaga
Kode Unit :
L. IPL.MAN.037(1).A ..................................................................................193 Judul Unit : Pelaksanaan Proses Penarikan Kawat (Drawing) Kode Unit : L. IPL.MAN.038(1).A ..................................................................................199 Judul Unit :
Pelaksanaan Proses Pemilinan Kawat (Stranding) Kode Unit : L. IPL.MAN.039(1).A ..................................................................................205 Judul Unit : Pelaksanaan Proses Ekstrusi pada Material Isolasi Kabel Daya (Insulating)
Kode Unit : L. IPL.MAN.040(1).A ..................................................................................211 Judul Unit : Pelaksanaan Proses Pemilinan Inti Kabel Daya (Cabling)
Kode Unit :
L. IPL.MAN.041(1).A ..................................................................................217 Judul Unit : Pelaksanaan Proses Pelapisan Pelindung Elektrik Kabel Daya (Screening) Kode Unit : L. IPL.MAN.042(1).A ..................................................................................223 Judul Unit : Pelaksanaan Proses Pelapisan Pelindung Mekanik Kabel Daya (Armouring) Kode Unit : L. IPL.MAN.043(1).A ..................................................................................229 Judul Unit : Pelaksanaan Proses Ekstrusi pada Kabel Daya (Innersheating/Outersheating)
Kode Unit : L. IPL.MAN.044(1).A ..................................................................................235 Judul Unit : Pelaksanaan Proses Penggulungan Kabel Daya (Rewinding)
TIM PENYUSUN STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
No.
NAMA
INSTANSI
1. 2.
3. 4.
5. 6.
7. 8.
9. 10.
11. 12.
13. 14.
15. 16.
17. 18.
19. 20.
21. 22.
23. 24.
25. 26.
27. 28.
29. 30
31. 32.
33. 34.
35. Dr. Irwan Bahar Ir. Kansman Hutabarat Ir. Jhonni RH Simanjuntak Ir. Zendra Permana Zen Ir. JM. Sihombing Rakhmawati, S.T.
Didik Hadiyanto, S.T.
Ir. Munir Ahmad Ir. Heri Budi Utomo Sukiman, MH Ir. Bambang Haryoko, M.T.
Ir. H.Sumarsono Ir. Edi Iskanto Ir. Rochyuwihardjo Ir. H. Joni Sutarman Ir. Sukarno Ir. Eddy Kurniawan Ir. Ihsan Udin Dian Ahmad, S.T.
Ir. Leman Ani M.Sc.
Ferida Shofiyati, S.H.
Hendro Kristanto, S.T.
A. Patar Simanjuntak, S.T.
Erick Hutrindo, S.T.
Elin Lindiasari, S.T.
Ineza, S.T.
Ali Martaka, S.T.
RR. Endang Widayati, S.T.
Agus Haryanto, S.E.
Johari Sony Fahriat Dewi Rosilawati Sri Ismiati Heriyanto, S.H.
Sholikul Jazil Badan Diklat ESDM Pusdiklat KEBT-DESDM Ditjen LPE Pusdiklat KEBT-DESDM Pusdiklat KEBT-DESDM Pusdiklat KEBT-DESDM Pusdiklat KEBT-DESDM Pusdiklat KEBT-DESDM Politeknik Bandung Pusdiklat KEBT-DESDM Pusat Diklat Migas IATKI PT PLN(Persero) Jasa Teknik PT PLN(Persero) Jasa Teknik DPD AKLI DKI Jakarta PT Kinden INDONESIA PT Guna Era Manufaktura PT GT. Cable INDONESIA Tbk PT Sanken Argadwija Asosiasi Bengkel Elektronik (ABE) Badan Diklat ESDM Pusdiklat KEBT-DESDM Pusdiklat KEBT-DESDM Pusdiklat KEBT-DESDM Pusdiklat KEBT-DESDM Pusdiklat KEBT-DESDM Pusdiklat KEBT-DESDM Pusdiklat KEBT-DESDM Pusdiklat KEBT-DESDM Pusdiklat KEBT-DESDM Pusdiklat KEBT-DESDM Badan Diklat ESDM Badan Diklat ESDM Badan Diklat ESDM Pusdiklat KEBT-DESDM
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L.IPL.MAN.001(1).A Judul Pelatihan :
Pengoperasian Mesin Bubut (Turning Machine) dan Mesin Frais (Milling Machine) Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini mencakup pelaksanaan penyetelan dan pengoperasian mesin bubut (turning machine) dan mesin frais (milling machine) dalam proses produksi peralatan tenaga listrik sesuai dengan prosedur standar kerja dan petunjuk pengoperasian mesin.
Waktu : 36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pengoperasikan mesin bubut (turning machine) dan mesin frais (milling machine).
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan, melaporkan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik
2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
2 JP
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
4. Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Bubut dan Mesin Frais
6 JP
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
B.
Praktik 22 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1. Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan persiapan pengoperasian mesin bubut dan mesin frais sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2. Penyiapan dan pemahaman prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3. Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1. Pelaksanaan penyetelan mesin bubut dan mesin frais dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2. Pelaksanaan uji coba pada mesin bubut dan mesin frais untuk mengetahui kesesuaian dengan persyaratan pekerjaan.
2.3. Pelaksanaan pengoperasian mesin bubut dan mesin frais dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin.
2.4. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.5. Pembersihan, pemeriksaan, dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang telah selesai digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pelaporan Hasil Pekerjaan
3.1. Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 :
Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 4 :
Memahami Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Bubut dan Mesin Frais
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3. Merencanakan dan menyiapkan pengoperasian mesin bubut dan mesin frais sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
2.1.
Menyetel mesin bubut dan mesin frais dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melakukan uji coba pada mesin bubut dan mesin frais untuk mengetahui kesesuaian dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Mengoperasikan mesin bubut dan mesin frais dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin.
2.4.
Memeriksa dan memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.5.
Membersihkan, memeriksa, dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang telah selesai digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 :
Melaporkan Hasil Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran : Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik : Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.IPL.MAN.001(1).A– Mengoperasikan Mesin Bubut (Turning Machine) dan Mesin Frais (Milling Machine) - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
3. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
4. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L.IPL.MAN.002(1).A Judul Pelatihan :
Pengoperasian Mesin Punching dan Mesin Pemotong (Cutting Machine) Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini mencakup pelaksanaan penyetelan dan pengoperasian mesin punching dan mesin pemotong (cutting machine) dalam proses produksi peralatan tenaga listrik sesuai dengan prosedur standar kerja dan petunjuk pengoperasian mesin.
Waktu : 36 Jam Pelajaran ( 1 JP = 45 menit )
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan penyetelan dan pengoperasian mesin punching dan mesin pemotong (cutting machine) dalam proses produksi peralatan tenaga listrik sesuai dengan prosedur standar kerja dan petunjuk pengoperasian mesin.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan, melaporkan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1. Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2. Keselamatan Personel
1.3. Alat Keselamatan Personel
1.4. Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5. Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6. Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7. Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik
2 JP
2.1. Standar Gambar Teknik
2.2. Daftar Komponen dan Material
2.3. Skala
2.4. Jenis Garis
2.5. Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
2 JP
3.1. Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2. Pemotongan
3.3. Pemasangan
3.4. Pengerjaan Akhir
3.5. Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
4. Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Punching dan Mesin Pemotong
6 JP
4.1. Fungsi Mesin
4.2. Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3. Penyetelan Mesin
4.4. Kondisi/Parameter Mesin
4.5. Pengoperasian Mesin
B.
Praktik 22 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1. Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan persiapan pengoperasian mesin punching dan mesin pemotong sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2. Penyiapan dan pemahaman prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3. Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1. Penyetelan mesin punching dan mesin pemotong dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2. Uji coba pada mesin punching dan mesin pemotong untuk mengetahui kesesuaian dengan persyaratan pekerjaan.
2.3. Pengoperasian mesin punching dan mesin pemotong dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin.
2.4. Pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.5. Pembersihan, pemeriksaan, dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang telah
selesai digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Melaporkan Hasil Pekerjaan
3.1. Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 :
Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 4 :
Memahami Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Punching dan Mesin Pemotong
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3. Merencanakan dan menyiapkan pengoperasian mesin punching dan mesin pemotong sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
2.1.
Menyetel mesin punching dan mesin pemotong dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melakukan uji coba pada mesin punching dan mesin pemotong untuk mengetahui kesesuaian dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Mengoperasikan mesin punching dan mesin pemotong dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin.
2.4.
Memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.5.
Membersihkan, memeriksa, dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula setelah selesai.
Hasil Praktik 3 :
Melaporkan Hasil Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran : Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik : Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.IPL.MAN.002(1).A- Mengoperasikan Mesin Punching dan Mesin Pemotong (Cutting Machine) - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
3. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
4. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L.IPL.MAN.003(1).A Judul Pelatihan :
Pengoperasian Mesin Pengecor (Casting Machine) Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini mencakup pelaksanaan penyetelan dan pengoperasian mesin pengecor (casting machine) dalam proses produksi peralatan tenaga listrik sesuai dengan prosedur standar kerja dan petunjuk pengoperasian mesin.
Waktu : 36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pengoperasian mesin pengecor (casting machine).
II. SASARAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan penyetelan dan pengoperasian mesin pengecor (casting machine) dalam proses produksi peralatan tenaga listrik sesuai dengan prosedur standar kerja dan petunjuk pengoperasian mesin.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1. Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2. Keselamatan Personel
1.3. Alat Keselamatan Personel
1.4. Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5. Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6. Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7. Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik
2 JP
2.1. Standar Gambar Teknik
2.2. Daftar Komponen dan Material
2.3. Skala
2.4. Jenis Garis
2.5. Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
2 JP
3.1. Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2. Pemotongan
3.3. Pemasangan
3.4. Pengerjaan Akhir
3.5. Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
4. Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Pengecor (Casting Machine) 6 JP
4.1. Fungsi Mesin
4.2. Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3. Penyetelan Mesin
4.4. Kondisi/Parameter Mesin
4.5. Pengoperasian Mesin
B.
Praktik 22 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1. Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan persiapan pengoperasian mesin pengecor sesuai dengan prosedur standar kerja.
1.2. Persiapan dan Pemahaman prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3. Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1. Penyetelan mesin pengecor dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2. Uji coba pada mesin pengecor untuk mengetahui kesesuaian dengan persyaratan pekerjaan.
2.3. Pengoperasian mesin pengecor dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin.
2.4. Pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.5.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula setelah selesai.
3. Pelaporan Hasil Pekerjaan
3.1. Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 :
Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 4 :
Memahami Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Pengecor (Casting Machine)
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan mempersiapkan pengoperasian mesin pengecor sesuai dengan prosedur standar kerja.
1.2.
Mempersiapkan dan memahami prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
2.1.
Menyetel mesin pengecor dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melakukan uji coba pada mesin pengecor untuk mengetahui kesesuaian dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Mengoperasikan mesin pengecor dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin.
2.4.
Memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.5.
Membersihkan, memeriksa, dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula setelah selesai.
Hasil Praktik 3 :
Melaporkan Hasil Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran : Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik : Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.IPL.MAN.003(1).A – Mengoperasikan Mesin Pengecor (Casting Machine) - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
3. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
4. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L.IPL.MAN.004(1).A Judul Pelatihan :
Pengoperasian Mesin Moulding Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini mencakup pelaksanaan penyetelan dan pengoperasian mesin moulding dalam proses produksi peralatan tenaga listrik sesuai dengan prosedur standar kerja dan petunjuk pengoperasian mesin.
Waktu : 36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan penyetelan dan pengoperasian mesin moulding dalam proses produksi peralatan tenaga listrik sesuai dengan prosedur standar kerja dan petunjuk pengoperasian mesin.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan, melaporkan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik
2 JP
2.1. Standar Gambar Teknik
2.2. Daftar Komponen dan Material
2.3. Skala
2.4. Jenis Garis
2.5. Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
2 JP
3.1. Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2. Pemotongan
3.3. Pemasangan
3.4. Pengerjaan Akhir
3.5. Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
4. Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Moulding
6 JP
4.1. Fungsi Mesin
4.2. Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3. Penyetelan Mesin
4.4. Kondisi/Parameter Mesin
4.5. Pengoperasian Mesin
B.
Praktik 22 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1. Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan persiapan pengoperasian mesin moulding sesuai dengan prosedur standar kerja.
1.2. Persiapan dan Pemahaman prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3. Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1. Penyetelan mesin moulding dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2. Uji coba pada mesin moulding untuk mengetahui kesesuaian dengan persyaratan pekerjaan.
2.3. Pengoperasian mesin moulding dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin.
2.4. Pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.5.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula setelah selesai.
3. Pelaporan Hasil Pekerjaan
3.1. Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Pengetahuan Tentang Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 :
Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 4 :
Memahami Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Moulding
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan mempersiapkan pengoperasian mesin moulding sesuai dengan prosedur standar kerja.
1.2.
Mempersiapkan dan memahami prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
2.1.
Menyetel mesin moulding dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melakukan uji coba pada mesin moulding untuk mengetahui kesesuaian dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Mengoperasikan mesin moulding dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin.
2.4.
Memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.5.
Membersihkan, memeriksa, dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula setelah selesai.
Hasil Praktik 3 :
Melaporkan Hasil Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran : Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik : Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.IPL.MAN.004(1).A – Mengoperasikan Mesin Moulding - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
3. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
4. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.005(1).A Judul Pelatihan :
Pengoperasian Mesin Bending Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini mencakup pelaksanaan penyetelan dan pengoperasian mesin bending dalam proses produksi peralatan tenaga listrik sesuai dengan prosedur standar kerja dan petunjuk pengoperasian mesin.
Waktu : 36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan penyetelan dan pengoperasian mesin bending dalam proses produksi peralatan tenaga listrik sesuai dengan prosedur standar kerja dan petunjuk pengoperasian mesin.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan, melaporkan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1. Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2. Keselamatan Personel
1.3. Alat Keselamatan Personel
1.4. Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5. Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6. Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7. Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik
2 JP
2.1. Standar Gambar Teknik
2.2. Daftar Komponen dan Material
2.3. Skala
2.4. Jenis Garis
2.5. Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
2 JP
3.1. Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2. Pemotongan
3.3. Pemasangan
3.4. Pengerjaan Akhir
3.5. Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
4. Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Bending
6 JP
4.1. Fungsi Mesin
4.2. Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3. Penyetelan Mesin
4.4. Kondisi/Parameter Mesin
4.5. Pengoperasian Mesin
B.
Praktik 22 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1. Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan persiapan pengoperasian mesin bending sesuai dengan prosedur standar kerja.
1.2. Persiapan dan Pemahaman prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3. Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1. Penyetelan mesin bending dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2. Uji coba pada mesin bending untuk mengetahui kesesuaian dengan persyaratan pekerjaan.
2.3. Pengoperasian mesin bending dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin.
2.4. Pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.5. Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula setelah selesai.
3. Pelaporan Hasil Pekerjaan
3.1. Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Pengetahuan Tentang Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 :
Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 4 :
Memahami Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Bending
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan mempersiapkan pengoperasian mesin bending sesuai dengan prosedur standar kerja.
1.2.
Mempersiapkan dan memahami prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
2.1.
Menyetel mesin bending dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melakukan uji coba pada mesin bending untuk mengetahui kesesuaian dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Mengoperasikan mesin bending dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin.
2.4.
Memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.5.
Membersihkan, memeriksa, dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula setelah selesai.
Hasil Praktik 3 :
Melaporkan Hasil Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran : Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik : Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.L.IPL.MAN.005(1).A- Mengoperasikan Mesin Bending - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L.IPL.MAN.006(1).A Judul Pelatihan :
Pengelasan Material Peralatan Tenaga Listrik Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan pelaksanaan pengelasan dalam proses produksi peralatan tenaga listrik sesuai dengan prosedur standar kerja dan petunjuk pengoperasian peralatan las.
Waktu : 36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan pengelasan dalam proses produksi peralatan tenaga listrik sesuai dengan prosedur standar kerja dan petunjuk pengoperasian peralatan las.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan, melaporkan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1. Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2. Keselamatan Personel
1.3. Alat Keselamatan Personel
1.4. Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5. Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6. Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7. Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik
2 JP
2.1. Standar Gambar Teknik
2.2. Daftar Komponen dan Material
2.3. Skala
2.4. Jenis Garis
2.5. Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
2 JP
3.1. Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2. Pemotongan
3.3. Pemasangan
3.4. Pengerjaan Akhir
3.5. Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
4. Penyetelan dan Pengoperasian Peralatan Las
6 JP
4.1. Fungsi Mesin
4.2. Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3. Penyetelan Mesin
4.4. Kondisi/Parameter Mesin
4.5. Pengoperasian Mesin
B.
Praktik 22 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1. Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan persiapan pengelasan sesuai dengan prosedur standar kerja.
1.2. Persiapan dan Pemahaman prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3. Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1. Pengelasan dengan mengikuti petunjuk pengoperasian peralatan las untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2. Pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3. Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula setelah selesai.
3. Pelaporan Hasil Pekerjaan
3.1. Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Pengetahuan Tentang Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 :
Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 4 :
Memahami Penyetelan dan Pengoperasian Peralatan Las
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan mempersiapkan pengelasan sesuai dengan prosedur standar kerja.
1.2.
Mempersiapkan dan memahami prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
2.1.
Mengelas dengan mengikuti petunjuk pengoperasian peralatan untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Membersihkan, memeriksa, dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula setelah selesai.
Hasil Praktik 3 :
Melaporkan Hasil Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran : Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik : Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.IPL.MAN.006(1).A – Mengelas Peralatan Tenaga Listrik
- Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L.IPL.MAN.007(1).A Judul Pelatihan :
Pelaksanaan Proses Kimiawi dan Sand Blasting pada Peralatan Tenaga Listrik Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini mencakup pelaksanaan proses kimiawi dan sand blasting dalam proses produksi peralatan tenaga listrik sesuai dengan prosedur standar kerja dan petunjuk pengoperasian mesin.
Waktu : 36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan proses kimiawi dan sand blasting dalam proses produksi peralatan tenaga listrik sesuai dengan prosedur standar kerja dan petunjuk pengoperasian mesin.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan, melaporkan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1. Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2. Keselamatan Personel
1.3. Alat Keselamatan Personel
1.4. Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5. Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6. Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7. Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik
2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
2 JP
3.1. Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2. Pemotongan
3.3. Pemasangan
3.4. Pengerjaan Akhir
3.5. Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
4. Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Sand Blasting
6 JP
4.1. Fungsi Mesin
4.2. Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3. Penyetelan Mesin
4.4. Kondisi/Parameter Mesin
4.5. Pengoperasian Mesin
B.
Praktik 22 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1. Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan persiapan pekerjaan sesuai dengan prosedur standar kerja.
1.2. Persiapan dan Pemahaman prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3. Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1. Pekerjaan dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2. Pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula setelah selesai.
3. Pelaporan Hasil Pekerjaan
3.1. Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Pengetahuan Tentang Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 :
Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 4 :
Memahami Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Sand Blasting
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan sesuai dengan prosedur standar kerja.
1.2.
Mempersiapkan dan memahami prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
2.1.
Mengerjakan dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Membersihkan, memeriksa, dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula setelah selesai.
Hasil Praktik 3 :
Melaporkan Hasil Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran : Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik : Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.IPL.MAN.007(1).A – Melakukan Proses Kimiawi dan Sand Blasting pada Peralatan Tenaga Listrik - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.008(1).A Judul Pelatihan :
Pengecatan Material Peralatan Tenaga Listrik Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini mencakup pelaksanaan pengecatan material dalam proses produksi peralatan tenaga listrik sesuai dengan prosedur standar kerja dan petunjuk pengoperasian mesin.
Waktu : 36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan pengecatan material dalam proses produksi peralatan tenaga listrik sesuai dengan prosedur standar kerja dan petunjuk pengoperasian mesin.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan, dan melaporkan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik
2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
2 JP
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
4. Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Pengecatan
6 JP
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
B.
Praktik 22 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan persiapan pengecatan sesuai dengan prosedur standar kerja.
1.2.
Persiapan dan Pemahaman prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pengecatan dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula setelah selesai.
3. Pelaporan Hasil Pekerjaan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Pengetahuan Tentang Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 :
Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 4 :
Memahami Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Pengecatan
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan mempersiapkan pengelasan sesuai dengan prosedur standar kerja.
1.2.
Mempersiapkan dan memahami prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
2.1.
Mengecat dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Membersihkan, memeriksa, dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula setelah selesai
Hasil Praktik 3 :
Melaporkan Hasil Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran : Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik : Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.IPL.MAN.008(1).A – Mengecat Material Peralatan Tenaga Listrik - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L.IPL.MAN.009(1).A Judul Pelatihan :
Pelaksanaan Asembling Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini mencakup pelaksanaan asembling komponen dan asembling Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker), pelaksanaan las titik, dan riveting sesuai dengan prosedur standar kerja.
Waktu : 36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan asembling komponen dan asembling Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker), pelaksanaan las titik, dan riveting sesuai dengan prosedur standar kerja.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan, melaporkan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1. Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2. Keselamatan Personel
1.3. Alat Keselamatan Personel
1.4. Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5. Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6. Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7. Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik
2 JP
2.1. Standar Gambar Teknik
2.2. Daftar komponen
2.3. Jenis Garis
2.4. Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Identifikasi Komponen Pemutus Sirkit Mini
2 JP
3.1. Casing
3.2. Bimetal
3.3. Pegas
3.4. Solenoid
3.5. Arc chute
4. Asembling Pemutus Sirkit Mini
4 JP
4.1. Prosedur pemasangan komponen
4.2. Pengujian produk
B. Praktik
24 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan persiapan asembling sirkit mini sesuai dengan prosedur standar kerja.
1.2.
Persiapan dan Pemahaman prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pemastian perkakas, perlengkapan, komponen, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1. Pelaksanaan asembling Pemutus Sirkit Mini dengan mengikuti prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2. Pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3. Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula setelah selesai.
3. Pelaporan Hasil Pekerjaan
3.1. Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Pengetahuan Tentang Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar komponen
2.3.
Jenis Garis
2.4.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 :
Memahami Identifikasi Komponen Pemutus Sirkit Mini
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
3.1.
Casing
3.2.
Bimetal
3.3.
Pegas
3.4.
Solenoid
3.5.
Arc chute
Hasil Belajar 4 :
Memahami Asembling Pemutus Sirkit Mini
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
4.1.
Prosedur pemasangan komponen
4.2.
Pengujian produk
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Merencanakan dan Mempersiapan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan mempersiapkan asembling Pemutus Sirkit Mini sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
2.1.
Mengasembling Pemutus Sirkit Mini dengan mengikuti prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Membersihkan, memeriksa, dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula setelah selesai.
Hasil Praktik 3 :
Melaporkan Hasil Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran : Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik : Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.IPL.MAN.009(1).A – Mengasembling Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L.IPL.MAN.010(1).A Judul Pelatihan :
Pelaksanaan penyetelan Thermal Tripping Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini mencakup pelaksanaan penyetelan thermal tripping Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) sesuai dengan prosedur standar kerja.
Waktu : 36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan penyetelan thermal tripping Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) sesuai dengan prosedur standar kerja.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan, melaporkan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1. Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2. Keselamatan Personel
1.3. Alat Keselamatan Personel
1.4. Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5. Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.5. Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7. Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik
2 JP
2.1. Standar Gambar Teknik
2.2. Daftar komponen
2.3. Jenis Garis
2.4. Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Identifikasi Komponen Pemutus Sirkit Mini
2 JP
3.1. Casing
3.2. Bimetal
3.3. Pegas
3.4. Solenoid
3.5. Arc chute
4. Penyetelan Thermal Tripping Pemutus Sirkit Mini
6 JP
4.1. Prosedur penyetelan
B.
Praktik
22 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan persiapan penyetelah thermal tripping Pemutus Sirkit Mini sesuai dengan prosedur standar kerja.
1.2. Persiapan dan Pemahaman prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3. Pemastian perkakas, perlengkapan, komponen, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1. Penyetelan thermal tripping Pemutus Sirkit Mini dengan mengikuti prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2. Pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3. Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula setelah selesai.
3. Pelaporan Hasil Pekerjaan
3.1. Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Pengetahuan Tentang Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar komponen
2.3.
Jenis Garis
2.4.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 :
Memahami Identifikasi Komponen Pemutus Sirkit Mini
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
3.1.
Casing
3.2.
Bimetal
3.3.
Pegas
3.4.
Solenoid
3.5.
Arc chute
Hasil Belajar 4 :
Memahami Penyetelan Thermal Tripping Pemutus Sirkit Mini
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
4.1.
Prosedur penyetelan
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Merencanakan dan Mempersiapan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan mempersiapkan penyetelan thermal tripping Pemutus Sirkit Mini sesuai dengan prosedur standar kerja.
1.2.
Mempersiapkan dan memahami prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, komponen, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
2.1.
Menyetel thermal tripping Pemutus Sirkit Mini dengan mengikuti prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Membersihkan, memeriksa, dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula setelah selesai.
Hasil Praktik 3 :
Melaporkan Hasil Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran : Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik : Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.IPL.MAN.010(1).A – Melakukan Penyetelan Thermal Tripping Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.011(1).A Judul Pelatihan :
Pelaksanaan Asembling Meter kWh Elektromekanik Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini mencakup pelaksanaan asembling meter kWh elektromekanik meliputi asembling rotor, asembling komponen tegangan dan arus, asembling brake magnet, asembling base, uji vakum dan uji dielektrik dalam proses produksi sesuai dengan prosedur standar kerja.
Waktu : 34 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan asembling meter kWh elektromekanik meliputi asembling rotor, asembling komponen tegangan dan arus, asembling brake magnet, asembling base, uji vakum dan uji dielektrik dalam proses produksi sesuai dengan prosedur standar kerja.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan, melaporkan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1. Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2. Keselamatan Personel
1.3. Alat Keselamatan Personel
1.4. Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5. Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6. Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7. Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik 2 JP
2.1. Standar Gambar Teknik
2.2. Daftar komponen
2.3. Jenis Garis
2.4. Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Identifikasi Komponen Meter Kwh Elektromekanik 2 JP
3.1. Casing
3.2. Counter
3.3. Piringan
3.4. Terminal
3.5. Brake magnet
4. Asembling Meter Kwh Elektromekanik 4 JP
4.1. Prosedur Pemasangan
B. Praktik 22 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan persiapan asembling meter kWh elektromekanik sesuai dengan prosedur standar kerja.
1.2. Persiapan dan Pemahaman prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3. Pemastian perkakas, perlengkapan, komponen, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1. Pelaksanaan asembling meter kWh elektromekanik dengan mengikuti prosedur standar kerja dan persyaratan kerja.
2.2. Pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3. Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula setelah selesai.
3. Pelaporan Hasil Pekerjaan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Pengetahuan Tentang Interpretasi dan Pembuatan Gambar Teknik
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar komponen
2.3.
Jenis Garis
2.4.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 :
Memahami Identifikasi Komponen Meter Kwh Elektromekanik
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
3.1.
Casing
3.2.
Counter
3.3.
Piringan
3.4.
Terminal
3.5.
Brake magnet
Hasil Belajar 4 :
Memahami Asembling Meter Kwh Elektromekanik
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
4.1.
Prosedur Pemasangan
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Merencanakan dan Mempersiapan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan mempersiapkan asembling meter kWh elektromekanik sesuai dengan prosedur standar kerja.
1.2.
Mempersiapkan dan memahami prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, komponen, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
2.1.
Mengasembling meter kWh elektromekanik dengan mengikuti prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Membersihkan, memeriksa, dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula setelah selesai.
Hasil Praktik 3 :
Melaporkan Hasil Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran : Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik : Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.IPL.MAN.011(1).A- Mengasembling Meter kWh Elektromekanik - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.012(1).A Judul Pelatihan :
Pelaksanaan Penyetelan High Load, Low Load, Starting Dan Creeping pada Meter kWh Elektromekanik Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini mencakup pelaksanaan penyetelan high load, low load, starting dan creeping pada meter kWh elektromekanik sesuai dengan prosedur standar kerja.
Waktu : 36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan penyetelan high load, low load, starting dan creeping pada Meter kWh Elektromekanik.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan, melaporkan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1. Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2. Keselamatan Personel
1.3. Alat Keselamatan Personel
1.4. Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5. Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6. Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7. Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik
2 JP
2.1. Standar Gambar Teknik
2.2. Daftar Komponen dan Material
2.3. Daftar skala dan Jenis Garis
2.4. Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Identifikasi Komponen Meter Kwh Elektromekanik
2 JP
3.1. Casing
3.2. Counter
3.3. Piringan
3.4. Terminal
3.5. Brake magnet
4. Penyetelan Meter Kwh Elektromekanik
6 JP
4.1. Prosedur Penyetelan
B.
Praktik 22 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan persiapan penyetelan meter kWh elektromekanik sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2. Penyiapan dan pemahaman prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3. Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1. Pelaksanaan penyetelan high load, power factor, low load, starting, creeping sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2. Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3. Pembersihan, pemeriksaan, dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang telah selesai digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pelaporan Hasil Pekerjaan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Daftar skala dan Jenis Garis
2.4.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 :
Memahami Identifikasi Komponen Meter Kwh Elektromekanik
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
3.1.
Casing
3.2.
Counter
3.3.
Piringan
3.4.
Terminal
3.5.
Brake magnet
Hasil Belajar 4 Memahami Penyetelan Meter Kwh Elektromekanik
4.1.
Prosedur Pemasangan
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan mempersiapkan penyetelan meter kWh elektromekanik sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
2.1.
Melaksanakan penyetelan high load, power factor, low load, starting, creeping sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Membersihkan, memeriksa, dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang telah selesai digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 :
Melaporkan Hasil Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran : Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik : Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.IPL.MAN.012(1).A –Melakukan Penyetelan High Load, Low Load, Starting dan Creeping pada Meter kWh Elektromekanik - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.013(1).A Judul Pelatihan :
Pelaksanaan Asembling Peralatan Catu Daya (Power Supply) Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini mencakup pelaksanaan asembling peralatan catu daya (Power Supply) sesuai dengan prosedur standar kerja.
Waktu : 34 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan asembling peralatan catu daya (Power Supply).
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan, melaporkan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA atau berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1. Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2. Keselamatan Personel
1.3. Alat Keselamatan Personel
1.4. Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5. Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6. Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7. Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik
2 JP
2.1. Standar Gambar Teknik
2.2. Daftar Komponen dan Material
2.3. Daftar skala dan Jenis Garis
2.4. Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Identifikasi Komponen Catu Daya
2 JP
3.1. Transformator
3.2. Dioda
3.3. Transistor
3.4. Solenoid
3.5. Kapasitor
3.6. Induktor
3.7. Indikator
3.8. Casing
4. Asembling Catu Daya
4 JP
4.1. Prosedur Pemasangan
B.
Praktik
22 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan persiapan asembling sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2. Penyiapan dan pemahaman prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3. Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1. Pelaksanaan asembling sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2. Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3. Pembersihan, pemeriksaan, dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang telah selesai digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pelaporan Hasil Pekerjaan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Daftar skala dan Jenis Garis
2.4.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 :
Memahami Identifikasi Komponen Catu Daya
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
3.1.
Transformator
3.2.
Dioda
3.3.
Transistor
3.4.
Solenoid
3.5.
Kapasitor
3.6.
Induktor
3.7.
Indikator
3.8.
Casing
Hasil Belajar 4 :
Memahami Asembling Catu Daya
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
4.1.
Prosedur Pemasangan
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan mempersiapkan asembling sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
2.1.
Melaksanakan asembling sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Membersihkan, memeriksa, dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang telah selesai digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 :
Melaporkan Hasil Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.IPL.MAN.013(1).A- Mengasembling Peralatan Catu Daya (Power Supply) - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.014(2).A Judul Pelatihan :
Pelaksanaan Asembling Perlengkapan Hubung Bagi Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini mencakup pelaksanaan asembling perlengkapan hubung bagi (switchgear) dan Perlengkapan Kontrol (controlgear) tegangan menengah, dan tegangan tinggi, Papan Hubung Bagi (switchboard) tegangan rendah, dan perlengkapan pengendali motor listrik (motor control center) tegangan rendah dan tegangan menengah sesuai dengan prosedur standar kerja.
Waktu : 36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang mengasembling perlengkapan hubung bagi.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan, melaporkan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik
2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Daftar skala dan Jenis Garis
2.4.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Identifikasi Komponen
2 JP
3.1.
Perlengkapan Hubung Bagi
3.2.
Perlengkapan Kontrol
3.3.
Papan Hubung Bagi
3.4.
Perlengkapan Pengendali Motor Listrik
4. Asembling
4 JP
4.1.
Perlengkapan Hubung Bagi
4.2.
Perlengkapan Kontrol
4.3.
Papan Hubung Bagi
4.4.
Perlengkapan Pengendali Motor Listrik
B.
Praktik
24 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan persiapan asembling sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Penyiapan dan pemahaman prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pelaksanaan asembling dengan mengikuti prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pembersihan, pemeriksaan, dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang telah selesai digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pelaporan Hasil Pekerjaan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Daftar skala dan Jenis Garis
2.4.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 :
Memahami Identifikasi Komponen
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
3.1.
Perlengkapan Hubung Bagi
3.2.
Perlengkapan Kontrol
3.3.
Papan Hubung Bagi
3.4.
Perlengkapan Pengendali Motor Listrik
Hasil Belajar 4 :
Memahami Asembling
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
4.1.
Perlengkapan Hubung Bagi
4.2.
Perlengkapan Kontrol
4.3.
Papan Hubung Bagi
4.4.
Perlengkapan Pengendali Motor Listrik
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan mempersiapkan asembling sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
2.1.
Melaksanakan asembling dengan mengikuti prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Membersihkan, memeriksa, dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang telah selesai digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 :
Melaporkan Hasil Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.IPL.MAN.014(2).A- Mengasembling Perlengkapan Hubung Bagi - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.015(1).A Judul Pelatihan :
Pemrosesan Bahan Insulasi Transformator Tenaga Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan pemrosesan bahan insulasi transformator tenaga seperti kayu (board), kertas isolasi (kraft paper) dan kanal pendingin (winding canal) sesuai dengan prosedur standar kerja.
Waktu : 22 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pemrosesan bahan insulasi transformator tenaga.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan, melaporkan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1. Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2. Keselamatan Personel
1.3. Alat Keselamatan Personel
1.4. Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5. Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6. Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7. Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik 2 JP
2.1. Standar Gambar Teknik
2.2. Daftar Komponen dan Material
2.3. Daftar skala dan Jenis Garis
2.4. Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur 2 JP
3.1. Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2. Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Pemotongan
3.3. Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Pemasangan
3.4. Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Pengerjaan Akhir
3.5. Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
B.
Praktik 14 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1. Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Pemahaman /pembelajaran pembuatan bahan insulasi sesuai prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2. Pembelajaran gambar dan ukuran board, paper, dan winding sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3. Pemahaman mengenai rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4. Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1. Pelaksanaan pemrosesan bahan insulasi sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2. Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3. Pembersihan, pemeriksaan, dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang telah selesai digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pelaporan Hasil Pekerjaan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Daftar skala dan Jenis Garis
2.4.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 :
Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian :
Mampu Menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Pemotongan
3.3.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Pemasangan
3.4.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Merencanaan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3. Memahami/mempelajari pembuatan bahan insulasi sesuai prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Mempelajari gambar dan ukuran board, paper, dan winding sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Memahami mengenai rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
2.1.
Melaksanakan pemrosesan bahan insulasi sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Membersihkan, memeriksa, dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang telah selesai digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 :
Melaporkan Hasil Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.IPL.MAN.015(1).A- Memproses Bahan Insulasi Transformator Tenaga - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.016(1).A
Judul Unit
:
Penggulungan Kawat Berpenampang Lingkaran dengan Horizontal Winding Machine untuk Kumparan Transformator Tenaga
Deskripsi Unit
:
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan pelaksanaan penggulungan kawat berpenampang lingkaran dengan horizontal winding machine untuk pembuatan kumparan transformator tenaga sesuai dengan prosedur standar kerja dan petunjuk pengoperasian mesin.
Waktu : 36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit) I. TUJUAN
:
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang penggulungan kawat berpenampang lingkaran dengan horizontal winding machine untuk kumparan transformator.
II. SASARAN
: Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan dan membuat laporan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik 2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur 2 JP
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
4. Penyetelan dan Pengoperasian Horizontal Winding Machine Untuk Kawat Berpenampang Lingkaran 6 JP
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
B.
PRAKTIK 22 JP
1. Perencanaan dan Penyiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan penyiapan prosedur penggulungan sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Pemahaman gambar, ukuran, jumlah lilitan, jumlah lapis, ketebalan isolasi, dan jumlah kanal dari kumparan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Pemahaman rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pelaksanaan penyetelan mesin penggulung kumparan sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pelaksanaan penggulungan kawat kumparan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.4.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 :
Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian :
Mampu menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 4 :
Memahami Penyetelan dan Pengoperasian Horizontal Winding Machine Untuk Kawat Berpenampang Lingkaran
Kriteria Penilaian :
Mampu menjelaskan :
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Mampu Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3. Merencanakan dan menyiapkan prosedur pekerjaan pembuatan bahan insulas sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Memahami gambar, ukuran, jumlah lilitan, jumlah lapis, ketebalan isolasi, dan jumlah kanal dari kumparan dan winding sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Memahami rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Mampu Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
2.1.
Melaksanakan penyetelan mesin penggulung kumparan sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanakan penggulungan kawat kumparan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Melaksanaan memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.4.
Membersihkan, memeriksa dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 :
Mampu Memeriksa Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik.
Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.
IPL.MAN.016(1).A - Menggulung Kawat Berpenampang Lingkaran dengan Horizontal Winding Machine untuk Kumparan Transformator Tenaga - Standing Operation Procedure (SOP) terkait
- Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80 % dan praktik minimal 100 %.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.017(2).A
Judul Unit :
Penggulungan Kawat Berpenampang Persegi Dengan Horizontal Winding Machine Untuk Kumparan Transformator Tenaga
Deskripsi Unit :
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan Pelaksanaan penggulungan kawat berpenampang persegi dengan horizontal winding machine untuk pembuatan kumparan transformator tenaga sesuai dengan prosedur standar kerja dan petunjuk pengoperasian mesin.
Waktu :
36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN
:
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang Penggulungan kawat berpenampang persegi dengan horizontal winding machine untuk kumparan transformator tenaga.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan dan membuat laporan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT
: Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik 2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur 2 JP
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
4. Penyetelan dan Pengoperasian Horizontal Winding Machine Untuk Kawat Berpenampang Persegi 6 JP
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
B.
PRAKTIK 22 JP
1. Perencanaan dan Penyiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan penyiapan prosedur penggulungan sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Pemahaman gambar, ukuran, jumlah lilitan, jumlah lapis, ketebalan isolasi, dan jumlah kanal dari kumparan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Pemahaman rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pelaksanaan penyetelan mesin penggulung kumparan dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pelaksanaan penggulungan kawat kumparan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.4.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian :
Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian :
Mampu menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 :
Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian :
Mampu menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 4 :
Memahami Penyetelan dan Pengoperasian Horizontal Winding Machine Untuk Kawat Berpenampang Persegi
Kriteria Penilaian :
Mampu menjelaskan :
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Mampu Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3. Merencanakan dan menyiapkan prosedur pekerjaan pembuatan bahan insulas sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Memahami gambar, ukuran, jumlah lilitan, jumlah lapis, ketebalan isolasi, dan jumlah kanal dari kumparan dan winding sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Memahami rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Mampu Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
2.1.
Melaksanakan penyetelan mesin penggulung kumparan dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanakan penggulungan kawat kumparan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Melaksanaan memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.4.
Membersihkan, memeriksa dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 : Mampu Memeriksa Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.
IPL.MAN.017(1).A- Menggulung Kawat Berpenampang Persegi Dengan Horizontal Winding Machine untuk Kumparan Transformator Tenaga - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80 % dan praktik minimal 100 %.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.018(2).A
Judul Unit
:
Penggulungan Lembaran Tembaga dengan Horizontal Winding Machine untuk Kumparan Transformator Tenaga
Deskripsi Unit
:
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan penggulungan lembaran tembaga dengan horizontal winding machine untuk pembuatan kumparan transformator tenaga sesuai dengan prosedur standar kerja dan petunjuk pengoperasian mesin.
Waktu : 36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN
:
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang penggulungan lembaran tembaga dengan horizontal winding machine untuk kumparan transformator tenaga tenaga.
II. SASARAN
: Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan dan membuat laporan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT : Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik 2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur 2 JP
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
4. Penyetelan dan Pengoperasian Horizontal Winding Machine Untuk Lembaran Tembaga 6 JP
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
B.
PRAKTIK 22 JP
1. Perencanaan dan Penyiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Pemahaman prosedur penggulungan sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Pemahaman gambar, ukuran, jumlah lilitan, jumlah lapis, ketebalan isolasi, dan jumlah kanal dari kumparan dan winding sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Pemahaman rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pelaksanaan penyetelan mesin penggulung kumparan dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pelaksanaan penggulungan kumparan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.4.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian :
Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian :
Mampu menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 :
Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian :
Mampu menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 4 :
Memahami Penyetelan dan Pengoperasian Horizontal Winding Machine Untuk Lembaran Tembaga
Kriteria Penilaian :
Mampu menjelaskan :
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Mampu Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3. Memahami Prosedur penggulungan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
1.2.
Memahami gambar, ukuran, jumlah lilitan, jumlah lapis, ketebalan isolasi, dan jumlah kanal dari kumparan dan winding sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Memahami rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Mampu Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
2.1.
Melaksanakan penyetelan mesin penggulung kumparan engan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanakan penggulungan kawat kumparan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Melaksanaan memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.4.
Membersihkan, memeriksa dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 :
Mampu Memeriksa Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.
IPL.MAN.018(2).A - Menggulung Lembaran Tembaga dengan Horizontal Winding Machine untuk Kumparan Transformator Tenaga - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V.
PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80 % dan praktik minimal 100 %.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.019(2).A
Judul Unit
:
Penggulungan Transposed Wire dengan Horizontal Winding Machine untuk Kumparan Transformator Tenaga
Deskripsi Unit
:
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan penggulungan transposed wire dengan horizontal winding machine untuk pembuatan kumparan transformator tenaga sesuai dengan prosedur standar kerja dan petunjuk pengoperasian mesin.
Waktu : 36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN
:
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang penggulungan transposed wire dengan horizontal winding machine untuk kumparan transformator tenaga.
II. SASARAN : Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan dan membuat laporan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT : Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik 2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur 2 JP
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
4. Penyetelan dan Pengoperasian Horizontal Winding Machine Untuk Transposed Wire 6 JP
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
B.
PRAKTIK 22 JP
1. Perencanaan dan Penyiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Pemahaman prosedur penggulungan sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Pemahaman gambar, ukuran, jumlah lilitan, jumlah lapis, ketebalan isolasi, dan jumlah kanal dari kumparan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Pemahaman rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pelaksanaan penyetelan mesin penggulung kumparan dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pelaksanaan penggulungan kumparan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.4.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja Hasil Belajar 2 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 :
Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian :
Mampu menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 4 :
Memahami Penyetelan dan Pengoperasian Horizontal Winding Machine Untuk Transposed Wire
Kriteria Penilaian :
Mampu menjelaskan :
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Mampu Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3. Memahmi prosedur penggulungan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
1.2.
Memahami gambar, ukuran, jumlah lilitan, jumlah lapis, ketebalan isolasi, dan jumlah kanal dari kumparan dan winding sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Memahami rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Mampu Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
2.1.
Melaksanakan penyetelan mesin penggulung kumparan engan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanakan penggulungan kawat kumparan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Melaksanaan memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.4.
Membersihkan, memeriksa dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 :
Mampu Memeriksa Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.
IPL.MAN.019(2).A - Menggulung Transposed Wire dengan Horizontal Winding Machine untuk Kumparan Transformator Tenaga
- Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80 % dan praktik minimal 100 %.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.020(2).A
Judul Unit : Penggulungan Kawat dengan Vertical Winding Machine untuk Kumparan Transformator Tenaga
Deskripsi Unit
:
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan Pelaksanaan penggulungan kawat dengan vertical winding machine untuk pembuatan kumparan transformator tenaga sesuai dengan prosedur standar kerja dan petunjuk pengoperasian mesin.
Waktu :
36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN
:
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang penggulungan kawat dengan vertical winding machine untuk kumparan transformator tenaga.
II. SASARAN
: Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan dan membuat laporan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT : Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik 2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur 2 JP
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
4. Penyetelan dan Pengoperasian Vertical Winding Machine 6 JP
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
B.
PRAKTIK 22 JP
1. Perencanaan dan Penyiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Pemahaman prosedur penggulungan sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Pemahaman gambar, ukuran, jumlah lilitan, jumlah lapis, ketebalan isolasi, dan jumlah kanal dari kumparan dan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Pemahaman rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pelaksanaan penyetelan mesin penggulung kumparan dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pelaksanaan penggulungan kumparan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.4.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 : Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 4 : Memahami Penyetelan dan Pengoperasian Vertical Winding Machine
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Mampu Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3. Memahmi prosedur penggulungan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
1.2.
Memahami gambar, ukuran, jumlah lilitan, jumlah lapis, ketebalan isolasi, dan jumlah kanal dari kumparan dan winding sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Memahami rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Mampu Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
2.1.
Melaksanakan penyetelan mesin penggulung kumparan dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanakan penggulungan kawat kumparan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Melaksanaan memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.4.
Membersihkan, memeriksa dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 : Mampu Memeriksa Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.
IPL.MAN.020(2).A - Menggulung Kawat dengan Vertical Winding Machine untuk Kumparan Transformator Tenaga - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V.
PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80 % dan praktik minimal 100 %.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.021(1).A
Judul Unit : Pengoperasian Mesin Pemotong Inti Transformator Tenaga
Deskripsi Unit
:
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan pelaksanaan pengoperasian mesin pemotong inti transformator tenaga sesuai dengan prosedur standar kerja dan petunjuk pengoperasian mesin.
Waktu :
36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN
:
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pengoperasian mesin pemotong inti transformator tenaga.
II. SASARAN : Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan dan membuat laporan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT : Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik 2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur 2 JP
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
4. Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Pemotong Inti 6 JP
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
B.
PRAKTIK 22 JP
1. Perencanaan dan Penyiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Pemahaman prosedur pemotongan inti, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Pemahaman gambar dan ukuran inti sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Pemahaman rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pelaksanaan pemotongan inti sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian :
Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.6.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.7.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.8.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian :
Mampu menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 :
Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian :
Mampu menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 4 :
Memahami Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Pemotong Inti
Kriteria Penilaian :
Mampu menjelaskan :
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Mampu Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3. Memahmi prosedur pemotongan inti sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
1.2.
Memahami gambar dan ukuran inti sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Memahami rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Mampu Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
2.1.
Melaksanakan pemotongan inti sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanaan memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Membersihkan, memeriksa dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 :
Mampu Memeriksa Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.MAN.021(2).A -Mengoperasikan Mesin Pemotong Inti Transformator Tenaga - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V.
PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80 % dan praktik minimal 100 %.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.022(1).A
Judul Unit : Penyusunan Inti Transformator Tenaga
Deskripsi Unit
:
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan penyusunan inti transformator tenaga sesuai dengan prosedur standar kerja.
Waktu :
22 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN
:
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang penyusunan inti transformator tenaga.
II. SASARAN : Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan dan membuat laporan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT : Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik 2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur 2 JP
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
B.
PRAKTIK 14 JP
1. Perencanaan dan Penyiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Pemahaman prosedur pemotongan inti, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Pemahaman gambar, ukuran inti dan jumlah susunan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Pemahaman rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pelaksanaan pemotongan inti sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 : Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Mampu Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3. Memahmi prosedur pemotongan inti sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
1.2.
Memahami gambar, ukuran inti dan jumlah susunan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Memahami rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Mampu Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
2.1.
Melaksanakan pemotongan inti sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanaan memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Membersihkan, memeriksa dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 : Mampu Memeriksa Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.IPL.MAN.022(1).A - Menyusun Inti Transformator Tenaga - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V.
PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80 % dan praktik minimal 100 %.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.023(2).A
Judul Unit
: Pemrosesan Annealing untuk Wound Core Transformator Tenaga
Deskripsi Unit
:
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan pemrosesan annealing untuk wound core transformator tenaga sesuai dengan prosedur standar kerja.
Waktu :
36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN
:
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pemrosesan annealing untuk wound core transformator tenaga.
II. SASARAN : Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan dan membuat laporan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT : Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik 2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur 2 JP
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
4. Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Press Dan Pemanas (Oven) 6 JP
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
B.
PRAKTIK 22 JP
1. Perencanaan dan Penyiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Pemahaman prosedur annealing, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Pemahaman gambar, dan ukuran inti sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Pemahaman rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pelaksanaan annealing sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 : Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 4 : Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Press Dan Pemanas (Oven)
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Mampu Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3.
Memahmi prosedur annealing sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
1.2.
Memahami gambar dan ukuran inti sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Memahami rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Mampu Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
2.1.
Melaksanakan proses annealing sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanaan memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Membersihkan, memeriksa dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 : Mampu Memeriksa Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.
IPL.MAN.023(2).A – Melakukan Proses Annealing untuk Wound Core Transformator Tenaga - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V.
PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80 % dan praktik minimal 100 %.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.024(1).A
Judul Unit : Pemasangan Klem untuk Inti dan Kumparan Transformator Tenaga Tenaga
Deskripsi Unit
:
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan pemasangan klem inti dan kumparan transformator tenaga sesuai dengan prosedur standar kerja.
Waktu :
22 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN
:
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pemasangan klem untuk inti dan kumparan transformator.
II. SASARAN
: Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan dan membuat laporan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT : Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik 2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur 2 JP
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
B.
PRAKTIK 14 JP
1. Perencanaan dan Penyiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Pemahaman prosedur pemasangan klem, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Pemahaman gambar, dan ukuran inti sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Pemahaman rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pemasangan klem sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 : Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Mampu Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3. Memahmi prosedur pemasangan klem sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
1.2.
Memahami gambar, dan ukuran inti sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Memahami rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Mampu Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
2.1.
Melaksanakan pemasangan klem sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanaan memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Membersihkan, memeriksa dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 : Mampu Memeriksa Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.
IPL.MAN.024(1).A – Memasang Klem untuk Inti dan Kumparan Transformator Tenaga - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80 % dan praktik minimal 100 %.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.025(2).A
Judul Unit :
Pengecoran Kumparan Transformator Tenaga (Khusus Tipe Kering) dengan Resin
Deskripsi Unit
:
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan pengecoran kumparan transformator tenaga tipe kering dengan resin sesuai dengan prosedur standar kerja.
Waktu :
36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN
:
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pengecoran kumparan transformator tenaga (khusus tipe kering) dengan resin tenaga.
II. SASARAN : Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan dan membuat laporan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT : Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik 2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur 2 JP
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
4. Penyetelan dan Penggunaan Peralatan Cor 6 JP
4.1.
Fungsi Alat
4.2.
Penyetelan Alat
4.3.
Penggunaan Alat
B.
PRAKTIK 22 JP
1. Perencanaan dan Penyiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Pemahaman prosedur pengecoran, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Pemahaman gambar, ukuran kumparan dan cetakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Pemahaman rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pelaksanaan proses pengecoran sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 : Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 4 : Memahami Penyetelan dan Penggunaan Peralatan Cor
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
4.1.
Funsi alat
4.2.
Penyetelan Alat
4.3.
Penggunaan Alat
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Mampu Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3. Memahmi prosedur pengecoran sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
1.2.
Memahami gambar, ukuran kumparan dan cetakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Memahami rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Mampu Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
2.1.
Melaksanakan proses pengecoran sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanaan memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Membersihkan, memeriksa dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 : Mampu Memeriksa Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.
IPL.MAN.025(2).A – Mengecor Kumparan Transformator Tenaga (khusus Tipe Kering) dengan Resin - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V.
PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80 % dan praktik minimal 100 %.
VI. LEMBAGA PELAKSANA :
Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.026(2).A
Judul Unit : Pelaksanaan Asembling Inti dan Kumparan Transformator Tenaga
Deskripsi Unit
:
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan asembling inti dan kumparan transformator tenaga sesuai dengan prosedur standar kerja.
Waktu :
36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN
:
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan asembling inti dan kumparan transformator tenaga.
II. SASARAN : Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan dan membuat laporan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT : Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik 2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur 2 JP
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
4. Penyetelan dan Penggunaan Peralatan Pengangkat 6 JP
4.1.
Fungsi Alat
4.2.
Penyetelan Alat
4.3.
Penggunaan Alat
B.
PRAKTIK 22 JP
1. Perencanaan dan Penyiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Pemahaman prosedur asembling inti dan kumparan, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Pemahaman gambar/ukuran inti dan kumparan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Pemahaman rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pelaksanaan proses asembling sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian :
Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 :
Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian :
Mampu menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 :
Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian :
Mampu menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 4 : Memahami Penyetelan dan Penggunaan Peralatan Pengangkat
Kriteria Penilaian :
Mampu menjelaskan :
4.1.
Funsi alat
4.2.
Penyetelan Alat
4.3.
Penggunaan Alat
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Mampu Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3. Memahmi prosedur asembling inti dan kumparan, sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
1.2.
Memahami gambar/ukuran inti dan kumparan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Memahami rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Mampu Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
2.1.
Melaksanakan proses assembling sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanaan memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Membersihkan, memeriksa dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 :
Mampu Memeriksa Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.
IPL.MAN.026(2).A- Mengasembling Inti dan Kumparan Transformator Tenaga - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80 % dan praktik minimal 100 %.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.027(2).A
Judul Unit : Pengkoneksikan Grup Vektor pada Kumparan Transformator Tenaga
Deskripsi Unit
:
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan pengkoneksian grup vektor pada kumparan transformator tenaga sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
22 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN
:
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pengkoneksikan grup vektor pada kumparan transformator tenaga.
II. SASARAN
: Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan dan membuat laporan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT : Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik 2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur 2 JP
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
B.
PRAKTIK 14 JP
1. Perencanaan dan Penyiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Pemahaman prosedur koneksi grup vektor, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Pemahaman gambar dan design koneksi sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Pemahaman rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pelaksanaan proses pemasangan koneksi grup vektor sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 : Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Mampu Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3. Memahmi prosedur koneksi grup vektor, sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
1.2.
Memahami gambar dan design koneksi sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Memahami rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Mampu Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
2.1.
Melaksanakan pemasangan koneksi grup vektor sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanaan memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Membersihkan, memeriksa dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 : Mampu Memeriksa Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.
IPL.MAN.027(2).A – Mengkoneksikan Grup Vektor pada Kumparan Transformator Tenaga - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V.
PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80 % dan praktik minimal 100 %.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.028(2).A
Judul Unit : Pemrosesan Pemvakuman dan Pengeringan pada Bagian Aktif (Inti dan Kumparan) Transformator Tenaga
Deskripsi Unit
:
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan proses pemvakuman dan pengeringan pada bagian aktif (inti dan kumparan) transformator tenaga sesuai dengan prosedur standar kerja.
Waktu :
36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN
:
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pemrosesan pemvakuman dan pengeringan pada bagian aktif (inti dan kumparan) transformator tenaga.
II. SASARAN : Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan dan membuat laporan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT : Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik 2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur 2 JP
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
4. Penyetelan dan Pengoperasian Pemanas (Oven) 6 JP
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
B.
PRAKTIK 22 JP
1. Perencanaan dan Penyiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Pemahaman prosedur pemvakuman dan pengeringan bagian aktif, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Pemahaman gambar, dan ukuran inti sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Pemahaman rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pelaksanaan proses pemvakuman dan pengeringan bagian aktif sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian :
Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja Hasil Belajar 2 :
Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian :
Mampu menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 :
Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian :
Mampu menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 4 : Memahami Penyetelan dan Pengoperasian Pemanas (Oven)
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Mampu Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3. Memahmi prosedur pemvakuman dan pengeringan bagian aktif, sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
1.2.
Memahami gambar, ukuran inti sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Memahami rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Mampu Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
2.1.
Melaksanakan proses pemvakuman dan pengeringan bagian aktif sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanaan memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Membersihkan, memeriksa dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 : Mampu Memeriksa Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.
IPL.MAN.028(2).A – Melakukan Proses Pemvakuman dan Pengeringan pada Bagian Aktif (Inti dan Kumparan) Transformator Tenaga - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V.
PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80 % dan praktik minimal 100 %.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.029(2).A
Judul Unit : Pelaksanaan Asembling Panel Radiator Transformator Tenaga
Deskripsi Unit
:
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan asembling panel radiator transformator tenaga sesuai dengan prosedur standar kerja.
Waktu :
22 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN
:
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan asembling panel radiator transformator tenaga.
II. SASARAN
: Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan dan membuat laporan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT : Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik 2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur 2 JP
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
B.
PRAKTIK 14 JP
1. Perencanaan dan Penyiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Pemahaman prosedur asembling panel radiator, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Pemahaman gambar/ukuran radiator dan tangki sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Pemahaman rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pelaksanaan proses asembling panel radiator sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 : Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Mampu Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3. Memahmi prosedur asembling panel radiator, sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
1.2.
Memahami gambar/ukuran radiator dan tangki sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Memahami rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Mampu Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
2.1.
Melaksanakan proses asembling panel radiator sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanaan memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Membersihkan, memeriksa dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 : Mampu Memeriksa Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.MAN.029(2).A – Mengasembling Panel Radiator Transformator Tenaga - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V.
PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80 % dan praktik minimal 100 %.
VI. LEMBAGA PELAKSANA :
Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.030(2).A
Judul Unit : Pelaksanaan Asembling Tangki Transformator Tenaga
Deskripsi Unit
:
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan asembling tangki transformator tenaga sesuai dengan prosedur standar kerja.
Waktu :
22 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN
:
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan asembling Tangki Transformator Tenaga.
II. SASARAN : Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan dan membuat laporan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT : Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik 2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur 2 JP
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
B.
PRAKTIK 14 JP
1. Perencanaan dan Penyiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Pemahaman prosedur asembling tangki, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Pemahaman gambar/ukuran radiator dan tangki sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Pemahaman rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pelaksanaan proses asembling tangki sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 : Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Mampu Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3. Memahmi prosedur asembling tangki, sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
1.2.
Memahami gambar/ukuran radiator dan tangki sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Memahami rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Mampu Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
2.1.
Melaksanakan proses asembling tangki sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanaan memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Membersihkan, memeriksa dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 : Mampu Memeriksa Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.
IPL.MAN.030(2).A – Mengasembling Tangki Transformator Tenaga - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80 % dan praktik minimal 100 %.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.031(2).A
Judul Unit : Pelaksanaan Asembling Bagian Aktif (Inti dan Kumparan) ke Dalam Tangki Transformator Tenaga
Deskripsi Unit
:
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan asembling bagian aktif (inti dan kumparan) ke dalam tangki transformator tenaga sesuai dengan prosedur standar kerja.
Waktu :
36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN
:
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di pelaksanaan asembling bagian aktif (inti dan kumparan) ke dalam tangki transformator tenaga.
II. SASARAN : Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan dan membuat laporan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT : Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik 2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur 2 JP
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
4. Penyetelan dan Penggunaan Peralatan Pengangkat 6 JP
4.1.
Fungsi Alat
4.2.
Penyetelan Alat
4.3.
Penggunaan Alat
B.
PRAKTIK 22 JP
1. Perencanaan dan Penyiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Pemahaman prosedur asembling bagian aktif ke dalam tangki, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Pemahaman gambar/ukuran bagian aktif dan tangki sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Pemahaman rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pelaksanaan proses asembling sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 :
Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian :
Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja Hasil Belajar 2 :
Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian :
Mampu menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 :
Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian :
Mampu menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 4 : Memahami Penyetelan dan Penggunaan Peralatan Pengangkat
Kriteria Penilaian :
Mampu menjelaskan :
4.1.
Fungsi Alat
4.2.
Penyetelan Alat
4.3.
Penggunaan Alat
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Mampu Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3. Memahmi prosedur asembling bagian aktif ke dalam tangki, sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
1.2.
Memahami gambar/ukuran bagian aktif dan tangki sesuai dengan dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Memahami rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Mampu Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
2.1.
Melaksanakan proses asembling sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanaan memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Membersihkan, memeriksa dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 : Mampu Memeriksa Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.
IPL.MAN.031(2).A – Mengasembling Bagian Aktif (Inti dan Kumparan) ke Dalam Tangki Transformator Tenaga - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80 % dan praktik minimal 100 %.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.032(1).A
Judul Unit : Pemasangan Bushing Transformator Tenaga
Deskripsi Unit
:
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan pemasangan bushing transformator tenaga sesuai dengan prosedur standar kerja.
Waktu :
36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN
:
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di pemasangan bushing transformator tenaga.
II. SASARAN : Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan dan membuat laporan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT : Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik 2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur 2 JP
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
4. Penyetelan dan Penggunaan Peralatan Pengangkat 6 JP
4.1.
Fungsi Alat
4.2.
Penyetelan Alat
4.3.
Penggunaan Alat
B.
PRAKTIK 22 JP
1. Perencanaan dan Penyiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Pemahaman prosedur pemasangan bushing, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Pemahaman gambar/ukuran bagian aktif, tangki, dan Bushing sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Pemahaman rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pelaksanaan proses pemasangan bushing sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Standar gambar teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 : Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 4 : Memahami Penyetelan dan Penggunaan Peralatan Pengangkat
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
4.1.
Fungsi Alat
4.2.
Penyetelan Alat
4.3.
Penggunaan Alat
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Mampu Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3. Memahmi prosedur pemasangan Bushing, sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
1.2.
Memahami gambar/ukuran bagian aktif dan tangki sesuai dengan dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Memahami rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Mampu Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
2.1.
Melaksanakan proses pemasangan Bushing sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanaan memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Membersihkan, memeriksa dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 : Mampu Memeriksa Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.
IPL.MAN.032(1).A – Memasang Bushing Transformator Tenaga - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V.
PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80 % dan praktik minimal 100 %.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.033(2).A
Judul Unit : Pemasangan Pengubah Sadapan Transformator Tenaga
Deskripsi Unit
:
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan pemasangan pengubah sadapan transformator tenaga sesuai dengan prosedur standar kerja.
Waktu :
22 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN
:
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pemasangan pengubah sadapan transformator tenaga.
II. SASARAN : Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan dan membuat laporan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT : Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik 2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur 2 JP
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
B.
PRAKTIK 14 JP
1. Perencanaan dan Penyiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Pemahaman prosedur pemasangan pengubah sadapan, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Pemahaman gambar/ukuran bagian aktif, tangki, dan pengubah sadapan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Pemahaman rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pelaksanaan proses pemasangan pengubah sadapan sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 : Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Mampu Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
1.2.
Kriteria Penilaian : Mampu :
1.3.
1.4.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3. Memahmi pemasangan pengubah sadapan, sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Memahami gambar/ukuran bagian aktif, tangki, dan pengubah sadapan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Memahami rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Mampu Melaksanakan Pekerjaan
2.2.
Kriteria Penilaian : Mampu :
2.3.
Melaksanakan proses pemasangan pengubah sadapan sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanaan memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
Membersihkan, memeriksa dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 : Mampu Memeriksa Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.MAN.033(2).A –
Memasang Pengubah Sadapan Transformator Tenaga - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V.
PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80 % dan praktik minimal 100 %.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.034(2).A
Judul Unit : Pengisian Minyak Transformator Tenaga
Deskripsi Unit
:
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan pengisian minyak transformator tenaga sesuai dengan prosedur standar kerja.
Waktu :
30 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN
:
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pengisian minyak transformator tenaga.
II. SASARAN : Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan dan membuat laporan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT : Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur 2 JP
2.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
2.2.
Pemotongan
2.3.
Pemasangan
2.4.
Pengerjaan Akhir
2.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
3. Penyetelan dan Penggunaan Pompa Dan Filter Minyak Transformator Tenaga 6 JP
3.1.
Fungsi Alat
3.2.
Penyetelan Alat
3.3.
Penggunaan Alat
B.
PRAKTIK 18 JP
1. Perencanaan dan Penyiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Pemahaman prosedur pengisian minyak transformator tenaga, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Pemahaman ukuran dan volume tangki serta radiator sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Pemahaman rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pelaksanaan proses pengisian minyak sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
2.2.
Pemotongan
2.3.
Pemasangan
2.4.
Pengerjaan Akhir
2.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 3 : Memahami Penyetelan dan Penggunaan Pompa Dan Filter Minyak Transformator Tenaga
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
3.1.
Fungsi Alat
3.2.
Penyetelan Alat
3.3.
Penggunaan Alat
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Mampu Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3. Memahmi pengisian minyak transformator tenaga, sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
1.2.
Memahami ukuran dan volume tangki serta radiator sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Memahami rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Mampu Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
2.1.
Melaksanakan proses pengisian minyak sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanaan memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Membersihkan, memeriksa dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 : Mampu Memeriksa Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran : Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik : Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.MAN.034(2).A– Melakukan Pengisian Minyak Transformator Tenaga - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V.
PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80 % dan praktik minimal 100 %.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.035(1).A
Judul Unit : Pelaksanaan Asembling Lengkapan Transformator Tenaga
Deskripsi Unit
:
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan asembling lengkapan transformator tenaga sesuai dengan prosedur standar kerja.
Waktu :
30 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN
:
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan asembling Lengkapan Transformator Tenaga.
II. SASARAN : Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan dan membuat laporan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT : Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik 2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur 2 JP
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
4. Identifikasi Lengkapan Transformator Tenaga 4 JP
4.1.
Termometer
4.2.
Penunjuk Level Minyak
4.3.
Pressure Relief Valve
B.
PRAKTIK 18 JP
1. Perencanaan dan Penyiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Pemahaman prosedur asembling lengkapan, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Pemahaman gambar/ukuran tangki dan radiator serta posisi lengkapan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Pemahaman rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pelaksanaan proses asembling lengkapan sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 : Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 4 : Memahami Identifikasi Lengkapan Transformator Tenaga
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
4.1.
Termometer
4.2.
Penunjuk Level Minyak
4.3.
Pressure Relief Valve
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Mampu Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3. Memahmi prosedur asembling lengkapan, sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
1.2.
Memahami gambar/ukuran tangki dan radiator serta posisi lengkapan sesuai dengan dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Memahami rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Mampu Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
2.1.
Melaksanakan asembling lengkapan sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanaan memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Membersihkan, memeriksa dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 : Mampu Memeriksa Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi : - Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.MAN.035(1).A– Mengasembling Lengkapan Transformator Tenaga - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V.
PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80 % dan praktik minimal 100 %.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.036(2).A
Judul Unit : Pengkoneksian Lengkapan ke Panel Transformator Tenaga
Deskripsi Unit
:
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan pengkoneksian lengkapan ke panel (cable box) transformator tenaga sesuai dengan prosedur standar kerja.
Waktu :
30 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN
:
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pengkoneksian lengkapan ke panel transformator tenaga.
II. SASARAN : Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan dan membuat laporan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT : Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik 2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur 2 JP
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
4. Identifikasi Lengkapan Transformator Tenaga 4 JP
4.1.
Termometer
4.2.
Penunjuk Level Minyak
4.3.
Pressure Relief Valve
B.
PRAKTIK 18 JP
1. Perencanaan dan Penyiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Pemahaman prosedur koneksi lengkapan, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Pemahaman gambar dan desain koneksi sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Pemahaman rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pelaksanaan pemasangan koneksi lengkapan sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 : Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 4 : Memahami Identifikasi Lengkapan Transformator Tenaga
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
4.1.
Termometer
4.2.
Penunjuk Level Minyak
4.3.
Pressure Relief Valve
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Mampu Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3. Memahmi prosedur koneksi lengkapan, sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
1.2.
Memahami gambar dan desain koneksi sesuai dengan dengan persyaratan pekerjaan.
1.3.
Memahami rencana kerja agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
1.4.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Mampu Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
2.1.
Melaksanakan pemasangan koneksi lengkapan sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanaan memeriksa untuk memastikan bahwa pekerjaan telah sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Membersihkan, memeriksa dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 : Mampu Memeriksa Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi : - Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.MAN.036(2).A– Mengkoneksikan Lengkapan ke Panel Transformator Tenaga - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V.
PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80 % dan praktik minimal 100 %.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.037(1).A
Judul Unit : Pelaksanaan Proses Penarikan Kawat (Drawing)
Deskripsi Unit
:
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan Pelaksanaan penyetelan dan Pengoperasian mesin penarik kawat dalam proses produksi konduktor telanjang dan kabel daya sesuai dengan prosedur standar kerja dan petunjuk pengoperasian mesin.
Waktu :
36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN
:
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan proses penarikan kawat (drawing).
II. SASARAN : Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan dan membuat laporan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT : Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik 2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur 2 JP
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
4. Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Penarik Kawat 6 JP
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin B.
PRAKTIK 22 JP
1. Perencanaan dan Penyiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan penyiapan prosedur pengoperasian mesin penarik kawat, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Penyiapan dan pemahaman prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pelaksanaan penyetelan mesin penarik kawat dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pelaksanaan uji coba pada mesin penarik kawat untuk mengetahui kesesuaian dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pelaksanaan pengoperasian mesin penarik kawat dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin.
2.4.
Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.5.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 : Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 4 : Memahami Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Penarik Kawat
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Mampu Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan menyiapkan prosedur Pengoperasian mesin penarik kawat, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Mampu Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
2.1.
Melaksanakan penyetelan mesin penarik kawat dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanakan uji coba pada mesin penarik kawat untuk mengetahui kesesuaian dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Melaksanakan pengoperasian mesin penarik kawat dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin.
2.4.
Melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.5.
Membersihkan, memeriksa dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 : Mampu Memeriksa Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi : - Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.MAN.037(1).A – Melakukan Proses Penarikan Kawat (Drawing) - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V.
PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80 % dan praktik minimal 100 %.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.038(1).A
Judul Unit : Pelaksanaan Proses Pemilinan Kawat (Stranding)
Deskripsi Unit
:
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan Pelaksanaan penyetelan dan Pengoperasian mesin pemilin kawat dalam proses produksi konduktor telanjang dan kabel daya sesuai dengan prosedur standar kerja dan petunjuk pengoperasian mesin.
Waktu :
36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN
:
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan proses pemilinan kawat (stranding).
II. SASARAN : Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan dan membuat laporan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT : Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik 2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur 2 JP
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
4. Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Pemilin Kawat 6 JP
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
B.
PRAKTIK 22 JP
1. Perencanaan dan Penyiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan penyiapan prosedur pengoperasian mesin pemilin kawat, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Penyiapan dan pemahaman prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pelaksanaan penyetelan mesin pemilin kawat dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pelaksanaan uji coba pada mesin pemilin kawat untuk mengetahui kesesuaian dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pelaksanaan pengoperasian mesin pemilin kawat dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin.
2.4.
Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.5.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 : Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 4 : Memahami Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Pemilin Kawat
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Mampu Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan menyiapkan prosedur Pengoperasian mesin pemilin kawat, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Mampu Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
2.1.
Melaksanakan penyetelan mesin pemilin kawat dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanakan uji coba pada mesin pemilin kawat untuk mengetahui kesesuaian dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Melaksanakan pengoperasian mesin pemilin kawat dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin.
2.4.
Melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.5.
Membersihkan, memeriksa dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 : Mampu Memeriksa Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi : - Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.MAN.038(1).A – Melakukan Proses Pemilinan Kawat (Stranding) - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80 % dan praktik minimal 100 %.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.039(1).A
Judul Unit : Pelaksanaan Proses Ekstrusi pada Material Isolasi Kabel Daya (Insulating)
Deskripsi Unit
:
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan Pelaksanaan penyetelan dan Pengoperasian mesin extruder untuk proses insulating dalam proses produksi kabel daya sesuai dengan prosedur standar kerja dan petunjuk pengoperasian mesin.
Waktu :
36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN
:
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang Pelaksanaan proses ekstrusi pada material isolasi kabel daya.
II. SASARAN
: Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan dan membuat laporan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT : Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik 2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur 2 JP
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
4. Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Extruder 6 JP
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
B.
PRAKTIK 22 JP
1. Perencanaan dan Penyiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan penyiapan prosedur pengoperasian mesin extruder, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Penyiapan dan pemahaman prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pelaksanaan penyetelan mesin extruder dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pelaksanaan uji coba pada mesin extruder untuk mengetahui kesesuaian dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pelaksanaan pengoperasian mesin extruder dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin.
2.4.
Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.5.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 : Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 4 : Memahami Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Extruder
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Mampu Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan menyiapkan prosedur Pengoperasian mesin extruder, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Mampu Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
2.1.
Melaksanakan penyetelan mesin extruder dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanakan uji coba pada mesin extruder untuk mengetahui kesesuaian dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Melaksanakan pengoperasian mesin extruder dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin.
2.4.
Melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.5.
Membersihkan, memeriksa dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 : Mampu Memeriksa Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi : - Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.MAN.039(1).A – Melakukan Proses Ekstrusi pada Material Isolasi Kabel Daya (Insulating) - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80 % dan praktik minimal 100 %.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.040(1).A
Judul Unit : Pelaksanaan Proses Pemilinan Inti Kabel Daya (Cabling)
Deskripsi Unit
:
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan Pelaksanaan penyetelan dan Pengoperasian mesin pemilin inti kabel daya dalam proses produksi kabel daya sesuai dengan prosedur standar kerja dan petunjuk pengoperasian mesin.
Waktu :
36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN
:
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan proses pemilinan inti kabel daya (cabling).
II. SASARAN : Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan dan membuat laporan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT : Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik 2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur 2 JP
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
4. Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Pemilin Inti Kabel Daya 6 JP
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
B.
PRAKTIK 22 JP
1. Perencanaan dan Penyiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan penyiapan prosedur pengoperasian mesin pemilin inti kabel daya, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Penyiapan dan pemahaman prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pelaksanaan penyetelan mesin pemilin inti kabel daya dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pelaksanaan uji coba pada mesin pemilin inti kabel daya untuk mengetahui kesesuaian dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pelaksanaan pengoperasian mesin pemilin inti kabel daya dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin.
2.4.
Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.5.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 : Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 4 : Memahami Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Pemilin Inti Kabel Daya
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Mampu Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan menyiapkan prosedur Pengoperasian mesin pemilin inti kabel daya, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Mampu Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
2.1.
Melaksanakan mesin pemilin inti kabel daya dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanakan uji coba pada mesin pemilin inti kabel daya untuk mengetahui kesesuaian dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Melaksanakan pengoperasian mesin pemilin inti kabel daya dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin.
2.4.
Melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.5.
Membersihkan, memeriksa dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang
digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 : Mampu Memeriksa Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi : - Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.MAN.040(1).A – Melakukan Proses Pemilinan Inti Kabel Daya (Cabling) - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80 % dan praktik minimal 100 %.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.041(1).A
Judul Unit
: Pelaksanaan Proses Pelapisan Pelindung Elektrik Kabel Daya (Screening)
Deskripsi Unit
:
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan pelaksanaan proses pelapisan kabel daya dengan lapisan pelindung elektrik (screening) dalam proses produksi kabel daya sesuai dengan prosedur standar kerja dan petunjuk pengoperasian mesin.
Waktu :
36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN
:
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan proses pelapisan pelindung elektrik kabel daya (screening).
II. SASARAN : Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan dan membuat laporan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT : Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik 2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur 2 JP
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
4. Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Pelapis Pelindung Kabel Daya 6 JP
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
B.
PRAKTIK 22 JP
1. Perencanaan dan Penyiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan penyiapan prosedur pengoperasian mesin pelapis pelindung kabel daya, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Penyiapan dan pemahaman prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pelaksanaan penyetelan mesin pelapis pelindung kabel daya dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pelaksanaan uji coba pada mesin pelapis pelindung kabel daya untuk mengetahui kesesuaian dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pelaksanaan pengoperasian mesin pelapis pelindung kabel daya dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin.
2.4.
Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.5.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 : Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 4 : Memahami Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Pelapis Pelindung Kabel Daya
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Mampu Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan menyiapkan prosedur Pengoperasian mesin pelapis pelindung kabel daya, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Mampu Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
2.1.
Melaksanakan penyetelan mesin pelapis pelindung kabel daya dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanakan uji coba pada mesin pelapis pelindung kabel daya untuk mengetahui kesesuaian dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Melaksanakan pengoperasian mesin pelapis pelindung kabel daya dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin.
2.4.
Melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.5.
Membersihkan, memeriksa dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 : Mampu Memeriksa Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi : - Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.MAN.041(1).A –
Melakukan Proses Pelapisan Pelindung Elektrik Kabel Daya (Screening) - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80 % dan praktik minimal 100 %.
VI. LEMBAGA PELAKSANA :
Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.042(1).A
Judul Unit : Pelaksanaan Proses Pelapisan Pelindung Mekanik Kabel Daya (Armouring)
Deskripsi Unit
:
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan pelaksanaan pelapisan kabel daya dengan lapisan pelindung mekanik (armour) dalam proses produksi kabel daya sesuai dengan prosedur standar kerja dan petunjuk pengoperasian mesin.
Waktu :
36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN
:
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan proses pelapisan pelindung mekanik kabel daya (armouring).
II. SASARAN
: Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan dan membuat laporan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT : Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik 2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur 2 JP
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
4. Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Pelapis Pelindung Kabel Daya 6 JP
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
B.
PRAKTIK 22 JP
1. Perencanaan dan Penyiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan penyiapan prosedur pengoperasian mesin pelapis pelindung kabel daya, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Penyiapan dan pemahaman prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pelaksanaan penyetelan mesin pelapis pelindung kabel daya dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pelaksanaan uji coba pada mesin pelapis pelindung kabel daya untuk mengetahui kesesuaian dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pelaksanaan pengoperasian mesin pelapis pelindung kabel daya dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin.
2.4.
Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.5.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 : Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 4 : Memahami Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Pelapis Pelindung Kabel Daya
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Mampu Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan menyiapkan prosedur Pengoperasian mesin pelapis pelindung kabel daya, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Mampu Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
2.1.
Melaksanakan penyetelan mesin pelapis pelindung kabel daya dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanakan uji coba pada mesin pelapis pelindung kabel daya untuk mengetahui kesesuaian dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Melaksanakan pengoperasian mesin pelapis pelindung kabel daya dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin.
2.4.
Melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.5.
Membersihkan, memeriksa dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang
digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 : Mampu Memeriksa Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi : - Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.MAN.042(1).A- Melakukan Proses Pelapisan Pelindung Mekanik Kabel Daya (Armouring) - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V.
PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80 % dan praktik minimal 100 %.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.043(1).A
Judul Unit : Pelaksanaan
Proses Ekstrusi pada Kabel Daya (Innersheating/Outersheating)
Deskripsi Unit
:
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan Pelaksanaan penyetelan dan Pengoperasian mesin extruder untuk proses innersheathing/outersheating dalam proses produksi kabel daya sesuai dengan prosedur standar kerja dan petunjuk pengoperasian mesin.
Waktu :
36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN
:
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan proses ekstrusi pada kabel daya (innersheating/outersheating).
II. SASARAN
: Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan dan membuat laporan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT : Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik 2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur 2 JP
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
4. Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Extruder 6 JP
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
B.
PRAKTIK 22 JP
1. Perencanaan dan Penyiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan penyiapan prosedur pengoperasian mesin extruder, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Penyiapan dan pemahaman prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pelaksanaan penyetelan mesin extruder dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pelaksanaan uji coba pada mesin extruder untuk mengetahui kesesuaian dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pelaksanaan pengoperasian mesin extruder dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin.
2.4.
Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.5.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 : Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 4 : Memahami Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Extruder
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Mampu Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan menyiapkan prosedur Pengoperasian mesin extruder, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Mampu Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
2.1.
Melaksanakan penyetelan mesin extruder dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanakan uji coba pada mesin extruder untuk mengetahui kesesuaian dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Melaksanakan pengoperasian mesin extruder dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin.
2.4.
Melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.5.
Membersihkan, memeriksa dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 : Mampu Memeriksa Pekerjaan
Kriteria Penilaian : Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi : - Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.MAN.042(1).A- Melakukan Proses Pelapisan Pelindung Mekanik Kabel Daya (Armouring) - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi : - Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.MAN.043(1).A - Melakukan Proses Ekstrusi pada Kabel Daya (Innersheating/Outersheating) - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V.
PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80 % dan praktik minimal 100 %.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG MANUFAKTUR
Kode Pelatihan :
L. IPL.MAN.044(1).A
Judul Unit : Pelaksanaan Proses Penggulungan Kabel Daya (Rewinding)
Deskripsi Unit
:
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan Pelaksanaan penyetelan dan Pengoperasian mesin penggulung kabel daya dalam proses produksi kabel daya sesuai dengan prosedur standar kerja dan petunjuk pengoperasian mesin.
Waktu :
36 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN
:
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pelaksanaan proses penggulungan kabel daya (rewinding).
II. SASARAN
: Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan mempersiapkan pekerjaan, melaksanakan pekerjaan dan membuat laporan hasil pekerjaan.
III. PRASYARAT : Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Interpretasi Gambar Teknik 2 JP
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
3. Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur 2 JP
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
4. Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Penggulung Kabel Daya 6 JP
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
B.
PRAKTIK 22 JP
1. Perencanaan dan Penyiapan Pekerjaan
1.1.
Pemahaman kebijakan dan prosedur K3. Perencanaan dan penyiapan prosedur pengoperasian penggulung kabel daya, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Penyiapan dan pemahaman prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pemastian perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
2.1.
Pelaksanaan penyetelan mesin penggulung kabel daya dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pelaksanaan uji coba pada mesin penggulung kabel daya untuk mengetahui kesesuaian dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Pelaksanaan pengoperasian mesin penggulung kabel daya dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin.
2.4.
Pelaksanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.5.
Pembersihan, pemeriksaan dan pengembalian perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pelaporan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3 yang Berlaku
1.2.
Keselamatan Personel
1.3.
Alat Keselamatan Personel
1.4.
Bahaya-Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Standar Gambar Teknik
2.2.
Daftar Komponen dan Material
2.3.
Skala
2.4.
Jenis Garis
2.5.
Simbol-Simbol Gambar Teknik
Hasil Belajar 3 : Memahami Penggunaan Perkakas dan Gawai Ukur
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
3.1.
Identifikasi dan Penggunaan Perkakas untuk Penandaan
3.2.
Pemotongan
3.3.
Pemasangan
3.4.
Pengerjaan Akhir
3.5.
Identifikasi dan Penggunaan Gawai Ukur
Hasil Belajar 4 : Memahami Penyetelan dan Pengoperasian Mesin Penggulung Kabel Daya
Kriteria Penilaian :
Mampu menjelaskan :
4.1.
Fungsi Mesin
4.2.
Menghidupkan/Mematikan Mesin
4.3.
Penyetelan Mesin
4.4.
Kondisi/Parameter Mesin
4.5.
Pengoperasian Mesin
HASIL BELAJAR PRAKTIK :
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 :
Mampu Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
1.1.
Merencanakan dan menyiapkan kebijakan dan prosedur K3.
Merencanakan dan menyiapkan prosedur Pengoperasian mesin penggulung kabel daya, sesuai dengan prosedur standar kerja yang berlaku.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian mesin, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Memastikan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel yang diperlukan telah tersedia, masih bekerja baik, dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 :
Mampu Melaksanakan Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
2.1.
Melaksanakan penyetelan mesin penggulung kabel daya dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Melaksanakan uji coba pada mesin penggulung kabel daya untuk mengetahui kesesuaian dengan persyaratan pekerjaan.
2.3.
Melaksanakan pengoperasian mesin penggulung kabel daya dengan mengikuti petunjuk pengoperasian mesin.
2.4.
Melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
2.5.
Membersihkan, memeriksa dan mengembalikan perkakas, perlengkapan, dan alat keselamatan personel yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ke tempat semula.
Hasil Praktik 3 :
Mampu Memeriksa Pekerjaan
Kriteria Penilaian :
Mampu :
3.1.
Melaporkan hasil pekerjaan kepada personel yang berwenang sesuai dengan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi : - Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.MAN.044(1).A– Melakukan Proses Penggulungan Kabel Daya (Rewinding) - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V.
PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80 % dan praktik minimal 100 %.
VI. LEMBAGA PELAKSANA :
Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
LAMPIRAN III PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR : 08 TAHUN 2009 TANGGAL : 28 April 2009
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK
SUB BIDANG PENGENDALIAN DAN JAMINAN MUTU
BUKU III
DEPARTEMEN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
DAFTAR ISI STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PENGENDALIAN DAN JAMINAN MUTU
DAFTAR ISI
................................................................................ 342 TIM PENYUSUN
................................................................................ 344 Kode Pelatihan : L.IPL.PJM.003(2).A ..................................................... 346 Judul Pelatihan : Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker). ................................. 346 Kode Pelatihan : L.IPL.PJM.004(2).A ..................................................... 351 Judul Pelatihan : Pengujian Dielektrik dan Insulasi pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker). ........................................ 351 Kode Pelatihan : L.IPL.PJM.005(2).A ..................................................... 356 Judul Pelatihan : Pengujian Karakteristik Tripping pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker). ........................................ 356 Kode Pelatihan : L.IPL.PJM.006(2).A ..................................................... 361 Judul Pelatihan : Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Meter kWh.361 Kode Pelatihan : L.IPL.PJM.007(2).A ..................................................... 366 Judul Pelatihan : Pengujian Ketelitian pada Meter kWh........................... 366 Kode Pelatihan : L.IPL.PJM.008(2).A ..................................................... 371 Judul Pelatihan : Pengujian Dielektrik pada Meter kWh........................... 371 Kode Pelatihan : L.IPL.PJM.009(2).A ..................................................... 376 Judul Pelatihan : Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Catu Daya (Power Supply). ........................................................ 376 Kode Pelatihan : L.IPL.PJM.010(2).A.................................................... 381 Judul Pelatihan : Pengujian pada Catu Daya (Power Supply)................... 381 Kode Pelatihan : L.IPL.PJM.011(3).A ..................................................... 386 Judul Pelatihan : Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Perlengkapan Hubung Bagi............................................................. 386 Kode Pelatihan : L.IPL.PJM.012(2).A ..................................................... 392 Judul Pelatihan : Pengujian Fungsi pada Perlengkapan Hubung Bagi. ...... 392 Kode Pelatihan : L.IPL.PJM.013(2).A ..................................................... 399 Judul Pelatihan : Pengujian Dielektrik pada Perlengkapan Hubung Bagi.. 399 Kode Pelatihan : L.IPL.PJM.014(2).A ..................................................... 404 Judul Pelatihan : Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Transformator Tenaga..................................................................... 404 Kode Pelatihan : L.IPL.PJM.015(2).A ..................................................... 409 Judul Pelatihan : Pengukuran Resistans Belitan Transformator Tenaga... 409 Kode Pelatihan : L.IPL.PJM.016(2).A ..................................................... 414 Judul Pelatihan : Pengukuran Rasio Tegangan dan Pengecekan Pergeseran Fase Transformator Tenaga. ...................................... 414 Kode Pelatihan : L.IPL.PJM.017(2).A ..................................................... 419 Judul Pelatihan : Pengukuran Impedans Hubung Singkat dan Rugi Beban Transformator Tenaga............................................... 419
Kode Pelatihan : L.IPL.PJM.018(2).A ..................................................... 424 Judul Pelatihan : Pengukuran Rugi dan Arus Tanpa Beban Transformator Tenaga..................................................................... 424 Kode Pelatihan : L.IPL.PJM.019(2).A ..................................................... 429 Judul Pelatihan : Pengujian Dielektrik pada Transformator Tenaga.......... 429 Kode Pelatihan : L.IPL.PJM.020(2).A ..................................................... 434 Judul Pelatihan : Pengujian pada Pengubah Sadapan Transformator Tenaga Berbeban.................................................................. 434 Kode Pelatihan : L.IPL.PJM.021(2).A ..................................................... 439 Judul Pelatihan : Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi konduktor telanjang dan kabel daya........................................... 439 Kode Pelatihan : L.IPL.PJM.022(2).A ..................................................... 444 Judul Pelatihan : Pengujian tahanan penghantar konduktor telanjang dan kabel daya................................................................ 444 Kode Pelatihan : L.IPL.PJM.023(2).A ..................................................... 449 Judul Pelatihan : Pengujian Tegangan Kabel Daya.................................. 449 Kode Pelatihan : L.IPL.PJM.024(2).A ..................................................... 454 Judul Pelatihan : Pengujian Partial Discharge pada Kabel Daya Tegangan Menengah dan Tegangan Tinggi. ............................... 454 Kode Pelatihan : L.IPL.PJM.025(2).A ..................................................... 459 Judul Pelatihan : Pengujian tahanan insulasi kabel daya. ........................ 459 Kode Pelatihan : L.IPL.PJM.026(2).A ..................................................... 464 Judul Pelatihan : Pengujian Konstruksi dan Dimensi Konduktor Telanjang dan Kabel Daya. .............................................................. 464 Kode Pelatihan : L.IPL.PJM.027(2).A ..................................................... 469 Judul Pelatihan : Pengujian Mekanik pada Konduktor Telanjang.............. 469
TIM PENYUSUN STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PENGENDALIAN DAN JAMINAN MUTU
No.
N A M A INSTANSI
1. 2.
3. Dr. Irwan Bahar Ir. Kansman Hutabarat Ir. Johnni RH Simanjuntak Badiklat ESDM – DESDM Pusdiklat KEBT – DESDM Ditjen LPE
4. 5.
6. 7.
Ir. Zendra Permana Zen Ir. JM. Sihombing Rakhmawati, S.T.
Didik Hadiyanto, S.T.
Pusdiklat KEBT – DESDM Pusdiklat KEBT – DESDM Pusdiklat KEBT – DESDM Pusdiklat KEBT – DESDM
8. 9.
10. 11.
12. 13.
14. 15.
16. 17.
18. 19.
20. 21.
22. 23.
24. 25.
26. 27.
28. 29.
30. 31.
32. 33.
34. Ir. Munir Ahmad Ir. Heri Budi Utomo Sukiman, MH Ir. Bambang Haryoko, M.T.
Ir. H. Sumarsono Ir. Edi Iskanto Ir. Rochyuwiharjo Ir. H. Joni Sutarman Ir. Sukarno Ir. Eddy Kurniawan Ir. Ihsan Udin Dian Ahmad, S.T.
Ir. Leman Ani M.Sc Ferida Sofiyati, S.H.
Hendro Kristanto, S.T.
A. Patar Simanjuntak, S.T.
Erick Hutrindo, S.T.
Elin Lindiasari, S.T.
Ineza, S.T.
Ali Martaka, S.T.
RR. Endang Widayati, S.T.
Agus Haryanto, S.E.
Johari Sony Fahiat Dewi Rosilowati Sri Ismiati Sholikul Jazil Pusdiklat KEBT – DESDM Politeknik Bandung Pusdiklat KEBT – DESDM Pusdiklat Migas – DESDM IATKI PT PLN(Persero) Jasa Teknik PT PLN(Persero) Jasa Teknik DPD AKLI DKI Jakarta PT Kinden INDONESIA PT Guna Era Manufaktura PT GT. Cable INDONESIA Tbk PT Sanken Argadwija Asosiasi Bengkel Elektronik (ABE) Badiklat ESDM – DESDM Pusdiklat KEBT – DESDM Pusdiklat KEBT – DESDM Pusdiklat KEBT – DESDM Pusdiklat KEBT – DESDM Pusdiklat KEBT – DESDM Pusdiklat KEBT – DESDM Pusdiklat KEBT – DESDM Pusdiklat KEBT – DESDM Pusdiklat KEBT – DESDM Pusdiklat KEBT – DESDM Badiklat ESDM – DESDM Badiklat ESDM – DESDM Pusdiklat KEBT – DESDM
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PENGENDALIAN DAN JAMINAN MUTU
Kode Pelatihan :
L.IPL.PJM.003(2).A Judul Pelatihan :
Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan perencanaan dan persiapan penginspeksian mutu selama proses produksi pemutus sirkit mini (miniature circuit breaker), pelaksanaan inspeksi dan pelaporan hasil inspeksi, sesuai prosedur kerja standar dan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
52 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang penginspeksian mutu selama proses produksi pemutus sirkit mini (miniature circuit breaker) yang dilakukan di pabrik, sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan menyiapkan penginspeksian mutu selama proses produksi pemutus sirkit mini (miniature circuit breaker), pelaksanaan inspeksi dan pelaporan hasil inspeksi.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 6 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4 Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
3. Interpretasi Gambar Teknik
2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
4. Metode Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) 2 JP
4.1.
Standar Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker)
5. Penggunaan Alat Ukur 2 JP
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
6. Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
6.1.
SNI Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker)
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker)
6.4.
Peraturan/Regulasi Standar Peralatan Tenaga Listrik
7. Laporan dan Dokumen Teknis 2 JP
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
B.
PRAKTIK
32 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Penentuan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Penyiapan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pelaksanaan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Pelaksanaan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Penyediaan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
2. Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker)
2.1.
Penginspeksian mutu selama proses produksi Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk inspeksi.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pembuatan dokumentasi hasil inspeksi sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Pembuatan laporan hasil inspeksi sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
Hasil Belajar 3 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
Hasil Belajar 4 : Memahami Metode Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker)
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
4.1.
Standar Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker)
Hasil Belajar 5 : Memahami Penggunaan Alat Ukur listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
Hasil Belajar 6 : Memahami Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
6.1.
SNI Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker)
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker)
6.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 7 : Memahami Laporan dan Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
1.1.
Menentukan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Melaksanakan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Melaksanakan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Menyediakan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Menginspeksi mutu selama Proses Produksi Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker)
Kriteria Penilaian
: Mampu :
2.1.
Menginspeksi mutu selama Proses Produksi Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk inspeksi.
Hasil Praktik 3 : Membuat Laporan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
3.1.
Membuat dokumentasi hasil inspeksi sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Membuat laporan hasil inspeksi sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.
IPL.PJM.003(2).A– Inspeksi Mutu Selama Proses Produksi Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA :
Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PENGENDALIAN DAN JAMINAN MUTU
Kode Pelatihan :
L.IPL.PJM.004(2).A Judul Pelatihan :
Pengujian Dielektrik dan Insulasi pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan perencanaan dan persiapan pengujian dielektrik dan insulasi pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker), pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian, sesuai prosedur kerja standar dan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
52 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pengujian dielektrik dan insulasi pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) yang dilakukan di pabrik, sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan menyiapkan pengujian dielektrik dan insulasi pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker), pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 6 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4 Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
3. Interpretasi Gambar Teknik
2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
4. Metode Pengujian Dielektrik dan Insulasi pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) 2 JP
4.1.
Standar Pengujian Dielektrik dan Insulasi pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker)
4.2.
Standar Pengujian Sesuai SNI
5. Penggunaan Alat Ukur 2 JP
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
6. Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
6.1.
SNI Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker)
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Pengujian Dielektrik dan Insulasi pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker)
6.4.
Peraturan/Regulasi Standar Peralatan Tenaga Listrik
7. Laporan dan Dokumen Teknis 2 JP
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
B.
PRAKTIK
32 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Penentuan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Penyiapan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pelaksanaan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Pelaksanaan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Penyediaan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
2. Pengujian Dielektrik dan Insulasi pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker)
2.1.
Pengujian dielektrik dan insulasi pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pengujian dielektrik dan insulasi pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) sesuai dengan SNI.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pembuatan dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Pembuatan laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak-balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
Hasil Belajar 3 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
Hasil Belajar 4 : Memahami Metode Pengujian Dielektrik dan Insulasi pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker)
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
4.1.
Standar Pengujian Dielektrik dan Insulasi pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker).
4.2.
Standar Pengujian SNI
Hasil Belajar 5 : Memahami Penggunaan Alat Ukur listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
Hasil Belajar 6 : Memahami Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
6.1.
SNI Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker)
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Pengujian Dielektrik dan Insulasi pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker)
6.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 7 : Memahami Laporan dan Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
1.1.
Menentukan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Melaksanakan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Melaksanakan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Menyediakan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Menguji Dielektrik dan Insulasi pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker)
Kriteria Penilaian
: Mampu :
2.1.
Menguji dielektrik dan insulasi pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Menguji dielektrik dan insulasi pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) sesuai dengan SNI.
Hasil Praktik 3 : Membuat Laporan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
3.1.
Membuat dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Membuat laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.
IPL.PJM.004(2).A– Melakukan Uji Dielektrik dan Insulasi pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PENGENDALIAN DAN JAMINAN MUTU
Kode Pelatihan :
L.IPL.PJM.005(2).A Judul Pelatihan :
Pengujian Karakteristik Tripping pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan perencanaan dan persiapan pengujian karakteristik tripping pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker), pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian, sesuai prosedur kerja standar dan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
54 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pengujian karakteristik tripping pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) yang dilakukan di pabrik, sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan menyiapkan pengujian karakteristik tripping pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker), pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 6 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4 Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
3. Interpretasi Gambar Teknik
2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
4. Metode Pengujian Karakteristik Tripping pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) 2 JP
4.1.
Standar Pengujian Karakteristik Tripping pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker)
4.2.
Standar Pengujian SNI
5. Penggunaan Alat Ukur 2 JP
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
6. Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
6.1.
SNI Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker)
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Pengujian Karakteristik Tripping pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker)
6.4.
Peraturan/Regulasi Standar Peralatan Tenaga Listrik
7 Laporan dan Dokumen Teknis 2 JP
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
B.
PRAKTIK
32 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Penentuan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Penyiapan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pelaksanaan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Pelaksanaan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Penyediaan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
2. Pengujian Karakteristik Tripping pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker)
2.1.
Pengujian karakteristik tripping pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pengujian karakteristik tripping pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) sesuai dengan SNI.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pembuatan dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Pembuatan laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
Hasil Belajar 3 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
Hasil Belajar 4 : Memahami Metode Pengujian Karakteristik Tripping pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker)
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
4.1.
Standar Pengujian Karakteristik Tripping pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker)
4.2.
Standar Pengujian SNI
Hasil Belajar 5 : Memahami Penggunaan Alat Ukur listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
Hasil Belajar 6 : Memahami Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
6.1.
SNI Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker)
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Pengujian Karakteristik Tripping pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker)
6.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 7 : Memahami Laporan dan Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
1.1.
Menentukan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Melaksanakan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Melaksanakan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Menyediakan perkakas, perlengkapan, material, dan Alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Menguji karakteristik Tripping pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker)
Kriteria Penilaian
: Mampu :
2.1.
Menguji karakteristik tripping pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) mengikuti prosedur standar kerja
dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Menguji karakteristik tripping pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) sesuai dengan SNI.
Hasil Praktik 3 : Membuat Laporan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
3.1.
Membuat dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Membuat laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.IPL.PJM.005(2).A– Melakukan Uji Karakteristik Tripping pada Pemutus Sirkit Mini (Miniature Circuit Breaker) - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PENGENDALIAN DAN JAMINAN MUTU
Kode Pelatihan :
L.IPL.PJM.006(2).A Judul Pelatihan :
Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Meter kWh Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan perencanaan dan persiapan penginspeksian mutu selama proses produksi meter kWh, pelaksanaan inspeksi dan pelaporan hasil inspeksi, sesuai prosedur kerja standar dan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
52 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang penginspeksian mutu selama proses produksi meter kWh yang dilakukan di pabrik, sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan menyiapkan penginspeksian mutu selama proses produksi meter kWh, pelaksanaan inspeksi dan pelaporan hasil inspeksi.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 6 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4 Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
3. Interpretasi Gambar Teknik
2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
4. Metode Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Meter kWh
2 JP
4.1.
Standar Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Meter kWh
5. Penggunaan Alat Ukur 2 JP
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
6. Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
6.1.
SNI Meter kWh
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Meter kWh
6.4.
Peraturan/Regulasi Standar Peralatan Tenaga Listrik
7. Laporan dan Dokumen Teknis 2 JP
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
B.
PRAKTIK
32 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Penentuan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Penyiapan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pelaksanaan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Pelaksanaan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Penyediaan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
2. Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Meter kWh
2.1.
Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Meter kWh mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk inspeksi.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pembuatan dokumentasi hasil inspeksi sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Pembuatan laporan hasil inspeksi sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
Hasil Belajar 3 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
Hasil Belajar 4 : Memahami Metode Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Meter kWh
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
4.1.
Standar Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Meter kWh.
Hasil Belajar 5 : Memahami Penggunaan Alat Ukur listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
Hasil Belajar 6 : Memahami Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
6.1.
SNI Meter kWh
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Meter kWh
6.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 7 : Memahami Laporan dan Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
1.1.
Menentukan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Melaksanakan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Melaksanakan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Menyediakan perkakas, perlengkapan, material, dan Alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Menginspeksi mutu selama Proses Produksi Meter kWh
Kriteria Penilaian
: Mampu :
2.1.
Menginspeksi mutu selama proses produksi meter kWh mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk inspeksi.
Hasil Praktik 3 : Membuat Laporan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
3.1.
Membuat dokumentasi hasil inspeksi sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Membuat laporan hasil inspeksi sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.
IPL.PJM.006(2).A– Melakukan inspeksi mutu selama Proses Produksi Meter kWh - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PENGENDALIAN DAN JAMINAN MUTU
Kode Pelatihan :
L.IPL.PJM.007(2).A Judul Pelatihan :
Pengujian Ketelitian pada Meter kWh Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan perencanaan dan persiapan pengujian ketelitian pada meter kWh, pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian, sesuai prosedur kerja standar dan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
54 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pengujian ketelitian pada meter kWh yang dilakukan di pabrik, sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan menyiapkan pengujian ketelitian pada Meter kWh, pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 6 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4 Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
3. Interpretasi Gambar Teknik
2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
4. Metode Pengujian Ketelitian pada Meter kWh 2 JP
4.1.
Standar Pengujian Ketelitian pada Meter kWh
4.2.
Standar Pengujian SNI
5. Penggunaan Alat Ukur 2 JP
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
6. Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
6.1.
SNI Meter kWh
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Pengujian Ketelitian pada Meter kWh
6.4.
Peraturan/Regulasi Standar Peralatan Tenaga Listrik
7. Laporan dan Dokumen Teknis 2 JP
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
B.
PRAKTIK
32 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Penentuan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Penyiapan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pelaksanaan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Pelaksanaan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Penyediaan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
2. Pengujian Ketelitian pada Meter kWh
2.1.
Pengujian ketelitian pada meter kWh mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pengujian ketelitian pada meter kWh sesuai dengan SNI.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pembuatan dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Pembuatan laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
Hasil Belajar 3 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
Hasil Belajar 4 : Memahami Metode Pengujian Ketelitian pada Meter kWh
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
4.1.
Standar Pengujian Ketelitian pada Meter kWh
4.2.
Standar Pengujian SNI
Hasil Belajar 5 : Memahami Penggunaan Alat Ukur listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
Hasil Belajar 6 : Memahami Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
6.1.
SNI Meter kWh
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Pengujian Ketelitian pada Meter kWh
6.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 7 : Memahami Laporan dan Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
1.1.
Menentukan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Melaksanakan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Melaksanakan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Menyediakan perkakas, perlengkapan, material, dan Alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Menguji ketelitian pada Meter kWh
Kriteria Penilaian
: Mampu :
2.1.
Menguji ketelitian pada Meter kWh mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Menguji ketelitian pada Meter kWh sesuai dengan SNI.
Hasil Praktik 3 : Membuat Laporan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
3.1.
Membuat dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Membuat laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.IPL.PJM.007(2).A– Melakukan Uji Ketelitian pada Meter kWh - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PENGENDALIAN DAN JAMINAN MUTU
Kode Pelatihan :
L.IPL.PJM.008(2).A Judul Pelatihan :
Pengujian Dielektrik pada Meter kWh Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan perencanaan dan persiapan pengujian dielektrik pada meter kWh, pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian, sesuai prosedur kerja standar dan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
52 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pengujian dielektrik pada meter kWh yang dilakukan di pabrik, sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan menyiapkan pengujian dielektrik pada meter kWh, pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 6 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4 Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
3. Interpretasi Gambar Teknik
2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
4. Metode Pengujian Dielektrik pada Meter kWh 2 JP
4.1.
Standar Pengujian Dielektrik pada Meter kWh
4.2.
Standar Pengujian SNI.
5. Penggunaan Alat Ukur 2 JP
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
6. Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
6.1.
SNI Meter kWh
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Pengujian Dielektrik pada Meter kWh
6.4.
Peraturan/Regulasi Standar Peralatan Tenaga Listrik
7. Laporan dan Dokumen Teknis 2 JP
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
B.
PRAKTIK
32 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Penentuan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Penyiapan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pelaksanaan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Pelaksanaan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Penyediaan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
2. Pengujian Dielektrik pada Meter kWh
2.1.
Pengujian dielektrik pada meter kWh mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pengujian dielektrik pada meter kWh sesuai dengan SNI.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pembuatan dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Pembuatan laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
Hasil Belajar 3 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
Hasil Belajar 4 : Memahami Metode Pengujian Dielektrik pada Meter kWh
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
4.1.
Standar Pengujian Dielektrik pada Meter kWh
4.2.
Standar Pengujian SNI
Hasil Belajar 5 : Memahami Penggunaan Alat Ukur listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
Hasil Belajar 6 : Memahami Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
6.1.
SNI Meter kWh
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Pengujian Dielektrik pada Meter kWh
6.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 7 : Memahami Laporan dan Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
1.1.
Menentukan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Melaksanakan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Melaksanakan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Menyediakan perkakas, perlengkapan, material, dan Alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Menguji Dielektrik pada Meter kWh
Kriteria Penilaian
: Mampu :
2.1.
Menguji dielektrik pada meter kWh mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Menguji dielektrik pada meter kWh sesuai dengan SNI.
Hasil Praktik 3 : Membuat Laporan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
3.1.
Membuat dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Membuat laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.PJM.008(2).A – Melakukan Uji Dielektrik pada Meter kWh - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PENGENDALIAN DAN JAMINAN MUTU
Kode Pelatihan :
L.IPL.PJM.009(2).A Judul Pelatihan :
Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Catu Daya (Power Supply) Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan perencanaan dan persiapan penginspeksian mutu selama proses produksi catu daya (power supply), pelaksanaan inspeksi dan pelaporan hasil inspeksi, sesuai prosedur kerja standar dan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
52 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang penginspeksian mutu selama proses produksi catu daya power supply yang dilakukan di pabrik, sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan menyiapkan penginspeksian mutu selama proses produksi catu daya (power supply), pelaksanaan inspeksi dan pelaporan hasil inspeksi.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 6 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
3. Interpretasi Gambar Teknik
2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
4. Metode Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Catu Daya (Power Supply)
2 JP
4.1.
Standar Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Catu Daya (Power Supply)
5. Penggunaan Alat Ukur 2 JP
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
6. Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
6.1.
SNI Catu Daya (Power Supply)
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Catu Daya (Power Supply)
6.4.
Peraturan/Regulasi Standar Peralatan Tenaga Listrik
7. Laporan dan Dokumen Teknis 2 JP
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
B.
PRAKTIK
32 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Penentuan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Penyiapan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pelaksanaan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Pelaksanaan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Penyediaan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
2. Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Catu Daya (Power Supply)
2.1.
Penginspeksian mutu selama proses produksi catu daya (power supply) mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk inspeksi.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pembuatan dokumentasi hasil inspeksi sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Pembuatan laporan hasil inspeksi sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
Hasil Belajar 3 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
Hasil Belajar 4 : Memahami Metode Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Catu Daya (Power Supply)
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
4.1.
Standar Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Perlengkapan Hubung Bagi
Hasil Belajar 5 : Memahami Penggunaan Alat Ukur listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
Hasil Belajar 6 : Memahami Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
6.1.
SNI Catu Daya (Power Supply)
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Catu Daya (Power Supply)
6.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 7 : Memahami Laporan dan Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
1.1.
Menentukan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Melaksanakan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Melaksanakan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Menyediakan perkakas, perlengkapan, material, dan Alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Menginspeksi mutu selama Proses Produksi Catu Daya (Power Supply)
Kriteria Penilaian
: Mampu :
2.1.
Menginspeksi mutu selama proses produksi catu daya (power supply) mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk inspeksi.
Hasil Praktik 3 : Membuat Laporan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
3.1.
Membuat dokumentasi hasil inspeksi sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Membuat laporan hasil inspeksi sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.
IPL.PJM.009(2).A – Melakukan Inspeksi Mutu selama Proses Produksi Catu Daya Power Supply - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PENGENDALIAN DAN JAMINAN MUTU
Kode Pelatihan :
L.IPL.PJM.010(2).A Judul Pelatihan :
Pengujian pada Catu Daya (Power Supply) Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan perencanaan dan persiapan pengujian pada catu daya (power supply), pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian, sesuai prosedur kerja standar dan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
54 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pengujian pada catu daya (power supply) yang dilakukan di pabrik, sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan menyiapkan pengujian pada catu daya (power supply), pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 6 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
3. Interpretasi Gambar Teknik
2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
4. Metode pengujian pada Catu Daya (Power Supply)
2 JP
4.1.
Standar pengujian pada Catu Daya (Power Supply)
4.2.
Standar Pengujian SNI
5. Penggunaan Alat Ukur 2 JP
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
6. Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
6.1.
SNI Catu Daya (Power Supply)
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC pengujian pada Catu Daya (Power Supply)
6.4.
Peraturan/Regulasi Standar Peralatan Tenaga Listrik
7. Laporan dan Dokumen Teknis 2 JP
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
B.
PRAKTIK
32 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Penentuan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Penyiapan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pelaksanaan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Pelaksanaan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Penyediaan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
2. Pengujian pada Catu Daya (Power Supply)
2.1.
Pengujian pada catu daya (power supply) mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pengujian pada catu daya (power supply) sesuai dengan SNI.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pembuatan dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Pembuatan laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
Hasil Belajar 3 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
Hasil Belajar 4 : Memahami Metode pengujian pada Catu Daya (Power Supply)
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
4.1.
Standar Pengujian pada Catu Daya (Power Supply)
4.2.
Standar Pengujian SNI
Hasil Belajar 5 : Memahami Penggunaan Alat Ukur listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
Hasil Belajar 6 : Memahami Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
6.1.
SNI Catu Daya (Power Supply)
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC pengujian pada Catu Daya (Power Supply)
6.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 7 : Memahami Laporan dan Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
1.1.
Menentukan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Melaksanakan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Melaksanakan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Menyediakan perkakas, perlengkapan, material, dan Alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Menguji pada Catu Daya (Power Supply)
Kriteria Penilaian
: Mampu :
2.1.
Menguji pada catu daya (power supply) mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Menguji pada catu daya (power supply) sesuai dengan SNI.
Hasil Praktik 3 : Membuat Laporan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
3.1.
Membuat dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Membuat laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.PJM.010(2).A – Melakukan uji pada Catu Daya (Power Supply) - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PENGENDALIAN DAN JAMINAN MUTU
Kode Pelatihan :
L.IPL.PJM.011(3).A Judul Pelatihan :
Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Perlengkapan Hubung Bagi Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan perencanaan dan persiapan penginspeksian mutu selama proses produksi perlengkapan hubung bagi (switchgear) dan perlengkapan kontrol (controlgear) tegangan menengah, dan tegangan tinggi, papan hubung bagi (switchboard) tegangan rendah, dan perlengkapan pengendali motor listrik (motor control center) tegangan rendah dan tegangan menengah dalam bentuk produk jadi, pelaksanaan inspeksi dan pelaporan hasil inspeksi, sesuai prosedur kerja standar dan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
68 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang penginspeksian mutu selama proses produksi perlengkapan hubung bagi (switchgear) dan perlengkapan kontrol (controlgear) tegangan menengah, dan tegangan tinggi, papan hubung bagi (switchboard) tegangan rendah, dan perlengkapan pengendali motor listrik (motor control center) tegangan rendah dan tegangan menengah dalam bentuk produk jadi yang dilakukan di pabrik, sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan menyiapkan penginspeksian mutu selama proses produksi Perlengkapan Hubung Bagi, pelaksanaan inspeksi dan pelaporan hasil inspeksi.
III. PRASYARAT :
Minimal D3 Teknik atau SLTA berpengalaman di bidangnya minimal 3 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 6 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
3. Interpretasi Gambar Teknik
2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
4. Teknik Pengkawatan
2 JP
4.1.
Keselamatan Ketenagalistrikan, Isolasi dan Pembumian
4.2.
Pengetesan Peralatan Tenaga Listrik
4.3.
Jenis Penghantar, Kabel Daya dan Kode Warna
4.4.
Penyambungan dan Terminasi Sistem Pengkawatan
4.5.
Lengkapan Kabel Daya
5. Konstruksi Perlengkapan Hubung Bagi
2 JP
5.1.
Konstruksi dan Dimensi
5.2.
Komponen dan Material
5.3.
Indeks Proteksi
5.4.
Sistem Interlock
6. Sistem Tenaga Listrik
4 JP
6.1.
Jenis Sistem Transmisi dan Distribusi Tenaga Listrik
6.2.
Level Tegangan
6.3.
Sistem Proteksi Tegangan Lebih, Arus Lebih, dan Hubung Singkat
7. Metode Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Perlengkapan Hubung Bagi.
2 JP
7.1.
Standar Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Perlengkapan Hubung Bagi
8. Penggunaan Alat Ukur 2 JP
8.1.
Identifikasi Kalibrasi
8.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
9. Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
9.1.
SNI Perlengkapan Hubung Bagi
9.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
9.3.
Standar IEC Perlengkapan Hubung Bagi
9.4.
Peraturan/Regulasi Standar Peralatan Tenaga Listrik
10. Laporan dan Dokumen Teknis 2 JP
10.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
B.
PRAKTIK
40 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Penentuan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Penyiapan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pelaksanaan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Pelaksanaan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Penyediaan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
2. Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Perlengkapan Hubung Bagi
2.1.
Penginspeksian mutu selama proses produksi Perlengkapan Hubung Bagi mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk inspeksi.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pembuatan dokumentasi hasil inspeksi sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Pembuatan laporan hasil inspeksi sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
Hasil Belajar 3 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
Hasil Belajar 4 : Memahami Teknik Pengkawatan
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
4.1.
Keselamatan Ketenagalistrikan, Isolasi dan Pembumian
4.2.
Pengetesan Peralatan Tenaga Listrik
4.3.
Jenis Penghantar, Kabel Daya dan Kode Warna
4.4.
Penyambungan dan Terminasi Sistem Pengawatan
4.5.
Lengkapan Kabel Daya
Hasil Belajar 5 : Memahami Konstruksi Perlengkapan Hubung Bagi
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
5.1.
Konstruksi dan Dimensi
5.2.
Komponen dan Material
5.3.
Indeks Proteksi
5.4.
Sistem Interlock
Hasil Belajar 6 : Memahami Sistem Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
6.1.
Jenis Sistem Transmisi dan Distribusi Tenaga Listrik
6.2.
Level Tegangan
6.3.
Sistem Proteksi Tegangan Lebih, Arus Lebih, dan Hubung Singkat
Hasil Belajar 7 : Memahami Metode Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Perlengkapan Hubung Bagi
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
7.1.
Standar Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Perlengkapan Hubung Bagi
Hasil Belajar 8 : Memahami Penggunaan Alat Ukur listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
8.1.
Identifikasi Kalibrasi
8.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
Hasil Belajar 9 : Memahami Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
9.1.
SNI Perlengkapan Hubung Bagi
9.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
9.3.
Standar IEC Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Perlengkapan Hubung Bagi
9.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 10 : Memahami Laporan dan Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
10.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
1.1.
Menentukan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Melaksanakan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Melaksanakan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Menyediakan perkakas, perlengkapan, material, dan Alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Menginspeksi mutu selama Proses Produksi Perlengkapan Hubung Bagi
Kriteria Penilaian
: Mampu :
2.1.
Menginspeksi mutu selama Proses Produksi Perlengkapan Hubung Bagi mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk inspeksi.
Hasil Praktik 3 : Membuat Laporan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
3.1.
Membuat dokumentasi hasil inspeksi sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Membuat laporan hasil inspeksi sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.PJM.011(3).A – Melakukan inspeksi mutu selama Proses Produksi Perlengkapan Hubung Bagi - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PENGENDALIAN DAN JAMINAN MUTU
Kode Pelatihan :
L.IPL.PJM.012(2).A Judul Pelatihan :
Pengujian Fungsi pada Perlengkapan Hubung Bagi Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan perencanaan dan persiapan pengujian fungsi Perlengkapan Hubung Bagi (switchgear) dan perlengkapan kontrol (controlgear) tegangan menengah, dan tegangan tinggi, papan hubung bagi (switchboard) tegangan rendah, dan perlengkapan pengendali motor listrik (motor control center) tegangan rendah dan tegangan menengah dalam bentuk produk jadi, pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian, sesuai prosedur kerja standar dan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
68 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pengujian fungsi Perlengkapan Hubung Bagi (switchgear) dan perlengkapan kontrol (controlgear) tegangan menengah, dan tegangan tinggi, papan hubung bagi (switchboard) tegangan rendah, dan perlengkapan pengendali motor listrik (motor control center) tegangan rendah dan tegangan menengah dalam bentuk produk jadi yang dilakukan di pabrik, sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan menyiapkan pengujian fungsi pada Perlengkapan Hubung Bagi, pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian.
III. PRASYARAT :
Minimal D3 Teknik atau SLTA berpengalaman di bidangnya minimal 3 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 6 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
3. Interpretasi Gambar Teknik
2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
4. Teknik Pengkawatan
2 JP
4.1.
Keselamatan Ketenagalistrikan, Isolasi dan Pembumian
4.2.
Pengetesan Peralatan Tenaga Listrik
4.3.
Jenis Penghantar, Kabel Daya dan Kode Warna
4.4.
Penyambungan dan Terminasi Sistem Pengkawatan
4.5.
Lengkapan Kabel Daya
5. Konstruksi Perlengkapan Hubung Bagi
2 JP
5.1.
Konstruksi dan Dimensi
5.2.
Komponen dan Material
5.3.
Indeks Proteksi
5.4.
Sistem Interlock
6. Konstruksi dan Prinsip Kerja Peralatan Tenaga Listrik
2 JP
6.1.
Konstruksi dan Prinsip Kerja Mesin Listrik
6.2.
Jenis Motor Listrik
6.3.
Konstruksi, prinsip kerja, dan karakteristik Peralatan Tenaga Listrik dalam sistem transmisi dan distribusi tenaga listrik misalnya transformator tenaga, penghantar, saluran udara, kabel daya, Perlengkapan Hubung Bagi dan perlengkapan kontrol, pemutus sirkit, pemisah, pengaman lebur, kapasitor, saklar, relai proteksi, meter listrik, transformator instrumen, insulator, recloser, automatic voltage regulator (AVR)
7. Sistem Tenaga Listrik
4 JP
7.1.
Jenis Sistem Transmisi dan Distribusi Tenaga Listrik
7.2.
Level Tegangan
7.3.
Sistem Proteksi Tegangan Lebih, Arus Lebih, dan Hubung Singkat
8. Metode pengujian Perlengkapan Hubung Bagi, papan hubung bagi, dan perlengkapan pengendali motor listrik 2 JP
8.1.
Standar pengujian Perlengkapan Hubung Bagi, Papan Hubung Bagi, Dan Perlengkapan Pengendali Motor Listrik
8.2.
SNI pengujian Perlengkapan Hubung Bagi, Papan Hubung Bagi, Dan Perlengkapan Pengendali Motor Listrik
9. Penggunaan Alat Ukur 2 JP
9.1.
Identifikasi Kalibrasi
9.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
10. Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
10.1.
SNI Perlengkapan Hubung Bagi
10.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
10.3.
Standar IEC Perlengkapan Hubung Bagi
10.4.
Peraturan/Regulasi Standar Peralatan Tenaga Listrik
11. Laporan dan Dokumen Teknis 2 JP
11.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
B.
PRAKTIK
40 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Penentuan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Penyiapan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pelaksanaan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Pelaksanaan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Penyediaan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
2. Pengujian Perlengkapan Hubung Bagi
2.1.
Pengujian Perlengkapan Hubung Bagi mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian.
2.2.
Pengujian Perlengkapan Hubung Bagi sesuai dengan SNI.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pembuatan dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Pembuatan laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
Hasil Belajar 3 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
Hasil Belajar 4 : Memahami Teknik Pengkawatan
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
4.1.
Keselamatan Ketenagalistrikan, Isolasi dan Pembumian
4.2.
Pengetesan Peralatan Tenaga Listrik
4.3.
Jenis Penghantar, Kabel Daya dan Kode Warna
4.4.
Penyambungan dan Terminasi Sistem Pengawatan
4.5.
Lengkapan Kabel Daya
Hasil Belajar 5 : Memahami Konstruksi Perlengkapan Hubung Bagi
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
5.1.
Konstruksi dan Dimensi
5.2.
Komponen dan Material
5.3.
Indeks Proteksi
5.4.
Sistem Interlock
Hasil Belajar 6 : Memahami Konstruksi dan prinsip kerja Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
6.1.
Konstruksi dan Prinsip Kerja Mesin Listrik
6.2.
Jenis Motor Listrik
6.3.
Konstruksi, prinsip kerja, dan karakteristik Peralatan Tenaga Listrik dalam sistem transmisi dan distribusi tenaga listrik misalnya transformator tenaga, penghantar, saluran udara, kabel daya, Perlengkapan Hubung Bagi dan perlengkapan kontrol, pemutus sirkit, pemisah, pengaman lebur, kapasitor, saklar, relai proteksi, meter listrik, transformator instrumen, insulator, recloser, automatic voltage regulator (AVR)
Hasil Belajar 7 : Memahami Sistem Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
7.1.
Jenis Sistem Transmisi dan Distribusi Tenaga Listrik
7.2.
Level Tegangan
7.3.
Sistem Proteksi Tegangan Lebih, Arus Lebih, dan Hubung Singkat
Hasil Belajar 8 : Memahami Metode Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Perlengkapan Hubung Bagi
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
8.1.
Standar Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Perlengkapan Hubung Bagi
Hasil Belajar 9 : Memahami Penggunaan Alat Ukur listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
9.1.
Identifikasi Kalibrasi
9.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
Hasil Belajar 10 : Memahami Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
10.1.
SNI Perlengkapan Hubung Bagi
10.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
10.3.
Standar IEC Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Perlengkapan Hubung Bagi
10.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 11 : Memahami Laporan dan Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
11.1 Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
1.1.
Menentukan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Melaksanakan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Melaksanakan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Menyediakan perkakas, perlengkapan, material, dan Alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Menginspeksi Mutu Selama Proses Produksi Perlengkapan Hubung Bagi
Kriteria Penilaian
: Mampu :
2.1.
Menginspeksi mutu selama proses produksi perlengkapan hubung bagi mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk inspeksi.
Hasil Praktik 3 : Membuat Laporan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
3.1.
Membuat dokumentasi hasil inspeksi sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Membuat laporan hasil inspeksi sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No IPL.PJM.012(2).A – Melakukan Uji Fungsi pada Perlengkapan Hubung Bagi - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA :
Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PENGENDALIAN DAN JAMINAN MUTU
Kode Pelatihan :
L.IPL.PJM.013(2).A Judul Pelatihan :
Pengujian Dielektrik pada Perlengkapan Hubung Bagi Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan perencanaan dan persiapan pengujian dielektrik Perlengkapan Hubung Bagi (switchgear) dan perlengkapan kontrol (controlgear) tegangan menengah, dan tegangan tinggi, papan hubung bagi (switchboard) tegangan rendah, dan perlengkapan pengendali motor listrik (motor control center) tegangan rendah dan tegangan menengah dalam bentuk produk jadi, pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian, sesuai prosedur kerja standar dan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
68 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pengujian dielektrik Perlengkapan Hubung Bagi (switchgear) dan perlengkapan kontrol (controlgear) tegangan menengah, dan tegangan tinggi, papan hubung bagi (switchboard) tegangan rendah, dan perlengkapan pengendali motor listrik (motor control center) tegangan rendah dan tegangan menengah dalam bentuk produk jadi yang dilakukan di pabrik, sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan menyiapkan Pengujian Dielektrik pada Perlengkapan Hubung Bagi, pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian.
III. PRASYARAT :
Minimal D3 Teknik atau SLTA berpengalaman di bidangnya minimal 3 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 6 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
3. Interpretasi Gambar Teknik
2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
4. Metode Pengujian Dielektrik Perlengkapan Hubung Bagi, Papan Hubung Bagi, Dan Perlengkapan Pengendali Motor Listrik 2 JP
4.1.
Standar Pengujian Dielektrik Perlengkapan Hubung Bagi, Papan Hubung Bagi, Dan Perlengkapan Pengendali Motor Listrik
4.2.
SNI Pengujian Dielektrik Perlengkapan Hubung Bagi, Papan Hubung Bagi, Dan Perlengkapan Pengendali Motor Listrik
5. Penggunaan Alat Ukur 2 JP
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
6. Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
6.1.
SNI Perlengkapan Hubung Bagi
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Perlengkapan Hubung Bagi
6.4.
Peraturan/Regulasi Standar Peralatan Tenaga Listrik
7. Laporan dan Dokumen Teknis 2 JP
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
B.
PRAKTIK
40 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Penentuan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Penyiapan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pelaksanaan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Pelaksanaan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Penyediaan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
2. Pengujian Dielektrik Perlengkapan Hubung Bagi
2.1.
Pengujian dielektrik Perlengkapan Hubung Bagi mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian.
2.2.
Pengujian dielektrik Perlengkapan Hubung Bagi sesuai dengan SNI.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pembuatan dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Pembuatan laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
Hasil Belajar 3 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
Hasil Belajar 4 : Memahami Metode Pengujian Dielektrik Perlengkapan Hubung Bagi, papan hubung bagi, dan perlengkapan pengendali motor listrik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
4.1.
Standar pengujian dielektrik Perlengkapan Hubung Bagi, Papan Hubung Bagi, dan perlengkapan pengendali motor listrik
4.2.
SNI pengujian dielektrik Perlengkapan Hubung Bagi, Papan Hubung Bagi, dan perlengkapan pengendali motor listrik
Hasil Belajar 5 : Memahami Penggunaan Alat Ukur listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
Hasil Belajar 6 : Memahami Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
6.1.
SNI Perlengkapan Hubung Bagi
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Perlengkapan Hubung Bagi
6.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 7 : Memahami Laporan dan Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
1.1.
Menentukan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Melaksanakan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Melaksanakan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Menyediakan perkakas, perlengkapan, material, dan Alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Menguji Dielektrik Perlengkapan Hubung Bagi
Kriteria Penilaian
: Mampu :
2.1.
Menguji dielektrik Perlengkapan Hubung Bagi mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian.
2.2.
Menguji dielektrik Perlengkapan Hubung Bagi sesuai dengan SNI.
Hasil Praktik 3 : Membuat Laporan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
3.1.
Membuat dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Membuat laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.
IPL.PJM.013(2).A – Melakukan uji Dielektrik pada Perlengkapan Hubung Bagi - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA :
Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PENGENDALIAN DAN JAMINAN MUTU
Kode Pelatihan :
L.IPL.PJM.014(2).A Judul Pelatihan :
Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Transformator Tenaga Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan perencanaan dan persiapan penginspeksian mutu selama proses produksi transformator tenaga, pelaksanaan inspeksi dan pelaporan hasil inspeksi, sesuai prosedur kerja standar dan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
52 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang penginspeksian mutu selama proses produksi transformator tenaga yang dilakukan di pabrik, sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan menyiapkan penginspeksian mutu selama proses produksi transformator tenaga, pelaksanaan inspeksi dan pelaporan hasil inspeksi.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 6 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
3. Interpretasi Gambar Teknik
2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
4. Metode Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Transformator Tenaga
2 JP
4.1.
Standar Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Transformator Tenaga
5. Penggunaan Alat Ukur 2 JP
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
6. Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
6.1.
SNI Transformator Tenaga
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Transformator Tenaga
6.4.
Peraturan/Regulasi Standar Peralatan Tenaga Listrik
7 Laporan dan Dokumen Teknis 2 JP
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
B.
PRAKTIK
32 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Penentuan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Penyiapan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pelaksanaan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Pelaksanaan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Penyediaan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
2. Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi transformator tenaga
2.1.
Penginspeksian mutu selama proses produksi transformator tenaga mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk inspeksi.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pembuatan dokumentasi hasil inspeksi sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Pembuatan laporan hasil inspeksi sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
Hasil Belajar 3 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
Hasil Belajar 4 : Memahami Metode Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Transformator Tenaga
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
4.1.
Standar Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Transformator Tenaga
Hasil Belajar 5 : Memahami Penggunaan Alat Ukur listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
Hasil Belajar 6 : Memahami Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
6.1.
SNI Transformator Tenaga
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Transformator Tenaga
6.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 7 : Memahami Laporan dan Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
1.1.
Menentukan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Melaksanakan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Melaksanakan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Menyediakan perkakas, perlengkapan, material, dan Alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Menginspeksi Mutu Selama Proses Produksi Transformator Tenaga
Kriteria Penilaian
: Mampu :
2.1.
Menginspeksi mutu selama proses produksi transformator tenaga mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk inspeksi.
Hasil Praktik 3 : Membuat Laporan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
3.1.
Membuat dokumentasi hasil inspeksi sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Membuat laporan hasil inspeksi sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.PJM.014(2).A – Melakukan Inspeksi Mutu Selama Proses Produksi Transformator Tenaga - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PENGENDALIAN DAN JAMINAN MUTU
Kode Pelatihan :
L.IPL.PJM.015(2).A Judul Pelatihan :
Pengukuran Resistans Belitan Transformator Tenaga Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan perencanaan dan persiapan pengukuran resistans belitan transformator tenaga, pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian, sesuai prosedur kerja standar dan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
52 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pengukuran resistans belitan transformator tenaga dalam bentuk produk jadi yang dilakukan di pabrik, sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan menyiapkan pengukuran resistans belitan transformator tenaga, pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 6 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
3. Interpretasi gambar teknik
2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
4. Metode Pengukuran Resistans Belitan Transformator Tenaga 2 JP
4.1.
Standar Pengukuran Resistans Belitan Transformator Tenaga
4.2.
Standar Pengujian SNI
5. Penggunaan Alat Ukur 2 JP
5.1.
Identifikasi Kaliberasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
6. Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
6.1.
SNI Transformator Tenaga
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Pengukuran Resistans Belitan Transformator Tenaga
6.4.
Peraturan/Regulasi Standar Peralatan Tenaga Listrik
7 Laporan dan Dokumen teknis 2 JP
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
B.
PRAKTIK
32 JP
1. Perencanaan dan persiapan pekerjaan
1.1.
Penentuan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Penyiapan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pelaksanaan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Pelaksanaan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Penyediaan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
2. Pengukuran resistans belitan transformator tenaga
2.1.
Pengukuran resistans belitan transformator tenaga selama Proses Produksi mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pengukuran resistans belitan transformator tenaga sesuai dengan SNI.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pembuatan dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Pembuatan laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
Hasil Belajar 3 : Memahami Interpretasi gambar teknik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
Hasil Belajar 4 : Memahami Metode pengukuran resistans belitan transformator tenaga
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
4.1.
Standar pengukuran resistans belitan transformator tenaga
4.2.
Standar Pengujian SNI
Hasil Belajar 5 : Memahami penggunaan alat ukur listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
5.1.
Identifikasi Kaliberasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
Hasil Belajar 6 : Memahami Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
6.1.
SNI Transformator Tenaga
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Pengukuran Resistans Belitan Transformator Tenaga
6.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 7 : Memahami Laporan dan Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
1.1.
Menentukan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Melaksanakan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Melaksanakan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Menyediakan perkakas, perlengkapan, material, dan Alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Mengukur Resistans Belitan Transformator Tenaga
Kriteria Penilaian
: Mampu :
2.1.
Mengukur resistans belitan transformator tenaga selama Proses Produksi mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Mengukur resistans belitan transformator tenaga sesuai dengan SNI.
Hasil Praktik 3 : Membuat Laporan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
3.1.
Membuat dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Membuat laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.PJM.015(2).A – Pengukuran Resistans Belitan Transformator Tenaga - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PENGENDALIAN DAN JAMINAN MUTU
Kode Pelatihan :
L.IPL.PJM.016(2).A Judul Pelatihan :
Pengukuran Rasio Tegangan dan Pengecekan Pergeseran Fase Transformator Tenaga Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan perencanaan dan persiapan pengukuran rasio tegangan dan pengecekan pergeseran fase transformator tenaga, pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian, sesuai prosedur kerja standar dan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
52 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pengukuran rasio tegangan dan pengecekan pergeseran fase transformator tenaga dalam bentuk produk jadi yang dilakukan di pabrik, sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
II. SASARAN :
etelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan menyiapkan pengukuran rasio tegangan dan pengecekan pergeseran fase transformator tenaga, pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 6 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
3. Interpretasi Gambar Teknik
2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
4. Metode Pengukuran Rasio Tegangan dan Pengecekan Pergeseran Fase Transformator Tenaga 2 JP
4.1.
Standar Pengukuran Rasio Tegangan dan Pengecekan Pergeseran Fase Transformator Tenaga
4.2.
Standar Pengujian SNI
5. Penggunaan Alat Ukur 2 JP
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
6. Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
6.1.
SNI Transformator Tenaga
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Pengukuran Rasio Tegangan dan Pengecekan Pergeseran Fase Transformator Tenaga
6.4.
Peraturan/Regulasi Standar Peralatan Tenaga Listrik
7 Laporan dan Dokumen Teknis 2 JP
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
B.
PRAKTIK
32 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Penentuan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Penyiapan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pelaksanaan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Pelaksanaan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Penyediaan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
2. Pengukuran Rasio Tegangan dan Pengecekan Pergeseran Fase Transformator Tenaga
2.1.
Pengukuran rasio tegangan dan pengecekan pergeseran fase transformator tenaga selama Proses Produksi mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pengukuran rasio tegangan dan pengecekan pergeseran fase transformator tenaga sesuai dengan SNI.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pembuatan dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Pembuatan laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
Hasil Belajar 3 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
Hasil Belajar 4 : Memahami Metode Pengukuran Rasio Tegangan dan Pengecekan Pergeseran Fase Transformator Tenaga
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
4.1.
Standar Pengukuran Rasio Tegangan dan Pengecekan Pergeseran Fase Transformator Tenaga
4.2.
Standar Pengujian SNI
Hasil Belajar 5 : Memahami Penggunaan Alat Ukur listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
Hasil Belajar 6 : Memahami Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
6.1.
SNI Transformator Tenaga
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Pengukuran Rasio Tegangan dan Pengecekan Pergeseran Fase Transformator Tenaga
6.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 7 : Memahami Laporan dan Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
1.1.
Menentukan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Melaksanakan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Melaksanakan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Menyediakan perkakas, perlengkapan, material, dan Alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Mengukur Rasio Tegangan dan Pengecekan Pergeseran Fase Transformator Tenaga
Kriteria Penilaian
: Mampu :
2.1.
Mengukur rasio tegangan dan pengecekan pergeseran fase transformator tenaga selama Proses Produksi mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Mengukur rasio tegangan dan pengecekan pergeseran fase transformator tenaga sesuai dengan SNI.
Hasil Praktik 3 : Membuat Laporan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
3.1.
Membuat dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Membuat laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.PJM.016(2).A – Mengukur Rasio Tegangan dan Pengecekan Pergeseran Fase Transformator Tenaga - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PENGENDALIAN DAN JAMINAN MUTU
Kode Pelatihan :
L.IPL.PJM.017(2).A Judul Pelatihan :
Pengukuran Impedans Hubung Singkat dan Rugi Beban Transformator Tenaga Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan perencanaan dan persiapan pengukuran impedansi hubung singkat dan rugi beban transformator tenaga, pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian, sesuai prosedur kerja standar dan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
52 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pengukuran impedansi hubung singkat dan rugi beban transformator tenaga dalam bentuk produk jadi yang dilakukan di pabrik, sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan menyiapkan pengukuran Impedansi Hubung Singkat dan rugi beban transformator tenaga, pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 6 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
3. Interpretasi Gambar Teknik
2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
4. Metode pengukuran Impedansi Hubung Singkat dan Rugi Beban Transformator Tenaga 2 JP
4.1.
Standar pengukuran Impedansi Hubung Singkat dan Rugi Beban Transformator Tenaga
4.2.
Standar Pengujian SNI
5. Penggunaan Alat Ukur 2 JP
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
6. Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
6.1.
SNI Transformator Tenaga
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Pengukuran Impedansi Hubung Singkat dan Rugi Beban Transformator Tenaga
6.4.
Peraturan/Regulasi Standar Peralatan Tenaga Listrik
7 Laporan dan Dokumen Teknis 2 JP
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
B.
PRAKTIK
32 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Penentuan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Penyiapan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pelaksanaan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Pelaksanaan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Penyediaan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
2. Pengukuran Impedansi Hubung Singkat dan Rugi Beban Transformator Tenaga
2.1.
Pengukuran impedansi hubung singkat dan rugi beban transformator tenaga selama proses produksi mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pengukuran impedansi hubung singkat dan rugi beban transformator tenaga sesuai dengan SNI.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pembuatan dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Pembuatan laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
Hasil Belajar 3 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
Hasil Belajar 4 : Memahami Metode Pengukuran Impedansi Hubung Singkat dan Rugi Beban Transformator Tenaga
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
4.1.
Standar Pengukuran Impedansi Hubung Singkat dan Rugi Beban Transformator Tenaga
4.2.
Standar Pengujian SNI.
Hasil Belajar 5 : Memahami Penggunaan Alat Ukur listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
Hasil Belajar 6 : Memahami Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
6.1.
SNI Transformator Tenaga
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Pengukuran Impedansi Hubung Singkat dan Rugi Beban Transformator Tenaga
6.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 7 : Memahami Laporan dan Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
1.1.
Menentukan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Melaksanakan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Melaksanakan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Menyediakan perkakas, perlengkapan, material, dan Alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Mengukur Impedansi Hubung Singkat dan rugi beban transformator tenaga
Kriteria Penilaian
: Mampu :
2.1.
Mengukur impedansi hubung singkat dan rugi beban transformator tenaga selama proses produksi mengikuti
prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Mengukur impedansi hubung singkat dan rugi beban transformator tenaga sesuai dengan SNI.
Hasil Praktik 3 : Membuat Laporan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
3.1.
Membuat dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Membuat laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.PJM.017(2).A – Melakukan Pengukuran Impedans Hubung Singkat dan Rugi Beban Transformator Tenaga - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PENGENDALIAN DAN JAMINAN MUTU
Kode Pelatihan :
L.IPL.PJM.018(2).A Judul Pelatihan :
Pengukuran Rugi dan Arus Tanpa Beban Transformator Tenaga Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan perencanaan dan persiapan pengukuran rugi dan arus tanpa beban transformator tenaga, pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian, sesuai prosedur kerja standar dan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
52 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pengukuran rugi dan arus tanpa beban transformator tenaga dalam bentuk produk jadi yang dilakukan di pabrik, sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan menyiapkan pengukuran rugi dan arus tanpa beban transformator tenaga, pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 6 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
3. Interpretasi Gambar Teknik
2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
4. Metode Pengukuran Rugi dan Arus Tanpa Beban Transformator Tenaga 2 JP
4.1.
Standar Pengukuran Rugi dan Arus Tanpa Beban Transformator Tenaga
4.2.
Standar Pengujian SNI
5. Penggunaan Alat Ukur 2 JP
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
6. Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
6.1.
SNI Transformator Tenaga
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Pengukuran Rugi dan Arus Tanpa Beban Transformator Tenaga
6.4.
Peraturan/Regulasi Standar Peralatan Tenaga Listrik
7 Laporan dan Dokumen Teknis 2 JP
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
B. PRAKTIK
32 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Penentuan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Penyiapan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pelaksanaan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Pelaksanaan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Penyediaan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
2. Pengukuran rugi dan arus tanpa beban transformator tenaga
2.1.
Pengukuran rugi dan arus tanpa beban transformator tenaga selama proses produksi mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pengukuran rugi dan arus tanpa beban transformator tenaga sesuai dengan SNI.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pembuatan dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Pembuatan laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
Hasil Belajar 3 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
Hasil Belajar 4 : Memahami Metode Pengukuran Rugi dan Arus Tanpa Beban Transformator Tenaga
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
4.1.
Standar Pengukuran Rugi dan Arus Tanpa Beban Transformator Tenaga
4.2.
Standar Pengujian SNI
Hasil Belajar 5 : Memahami Penggunaan Alat Ukur listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
Hasil Belajar 6 : Memahami Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
6.1.
SNI Transformator Tenaga
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Pengukuran Rugi dan Arus Tanpa Beban Transformator Tenaga
6.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 7 : Memahami Laporan dan Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
1.1.
Menentukan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Melaksanakan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Melaksanakan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Menyediakan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Mengukur rugi dan arus tanpa beban transformator tenaga
Kriteria Penilaian
: Mampu :
2.1.
Mengukur rugi dan arus tanpa beban transformator tenaga selama proses produksi mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Mengukur rugi dan arus tanpa beban transformator tenaga sesuai dengan SNI.
Hasil Praktik 3 : Membuat Laporan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
3.1.
Membuat dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Membuat laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.PJM.018(2).A – Melakukan Pengukuran Rugi dan Arus Tanpa Beban Transformator Tenaga - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PENGENDALIAN DAN JAMINAN MUTU
Kode Pelatihan :
L.IPL.PJM.019(2).A Judul Pelatihan :
Pengujian Dielektrik pada Transformator Tenaga Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan perencanaan dan persiapan pengujian dielektrik pada transformator tenaga, pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian, sesuai prosedur kerja standar dan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
52 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pengujian dielektrik pada transformator tenaga yang dilakukan di pabrik, sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan menyiapkan pengujian dielektrik pada transformator tenaga, pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 6 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
3. Interpretasi Gambar Teknik
2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
4. Metode Pengujian Dielektrik pada Transformator Tenaga 2 JP
4.1.
Standar Pengujian Dielektrik pada Transformator Tenaga
4.2.
Standar Pengujian SNI
5. Penggunaan Alat Ukur 2 JP
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
6. Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
6.1.
SNI Transformator Tenaga
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Pengujian Dielektrik pada Transformator Tenaga
6.4.
Peraturan/Regulasi Standar Peralatan Tenaga Listrik
7 Laporan dan Dokumen Teknis 2 JP
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
B.
PRAKTIK
32 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Penentuan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Penyiapan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pelaksanaan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Pelaksanaan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Penyediaan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
2. Pengujian Dielektrik pada transformator tenaga
2.1.
Pengujian dielektrik pada transformator tenaga mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pengujian dielektrik pada transformator tenaga sesuai dengan SNI.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pembuatan dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Pembuatan laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
Hasil Belajar 3 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
Hasil Belajar 4 : Memahami Metode Pengujian Dielektrik pada Transformator Tenaga
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
4.1.
Standar Pengujian Dielektrik pada Transformator Tenaga
4.2.
Standar Pengujian SNI
Hasil Belajar 5 : Memahami Penggunaan Alat Ukur listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
Hasil Belajar 6 : Memahami Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
6.1.
SNI Transformator Tenaga
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Pengujian Dielektrik pada Transformator Tenaga
6.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 7 : Memahami Laporan dan Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
1.1.
Menentukan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Melaksanakan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Melaksanakan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Menyediakan perkakas, perlengkapan, material, dan Alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Menguji Dielektrik pada transformator tenaga
Kriteria Penilaian
: Mampu :
2.1.
Menguji dielektrik pada transformator tenaga mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Menguji dielektrik pada transformator tenaga sesuai dengan SNI.
Hasil Praktik 3 : Membuat Laporan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
3.1.
Membuat dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Membuat laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.PJM.019(2).A – Melakukan Pengujian Dielektrik pada Transformator Tenaga - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PENGENDALIAN DAN JAMINAN MUTU
Kode Pelatihan :
L.IPL.PJM.020(2).A Judul Pelatihan :
Pengujian pada Pengubah Sadapan Transformator Tenaga Berbeban Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan perencanaan dan persiapan pengujian pada pengubah sadapan transformator tenaga berbeban, pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian, sesuai prosedur kerja standar dan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
52 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pengujian pada pengubah sadapan transformator tenaga berbeban yang dilakukan di pabrik, sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan menyiapkan pengujian pada pengubah sadapan transformator tenaga berbeban, pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 6 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4 Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
3. Interpretasi Gambar Teknik
2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
4. Metode Pengujian pada Pengubah Sadapan Transformator Tenaga Berbeban 2 JP
4.1.
Standar Pengujian pada Pengubah Sadapan Transformator Tenaga Berbeban
4.2.
Standar Pengujian SNI
5. Penggunaan Alat Ukur 2 JP
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
6. Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
6.1.
SNI Pengubah Sadapan Transformator Tenaga Berbeban
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Pengujian pada Pengubah Sadapan Transformator Tenaga Berbeban
6.4.
Peraturan/Regulasi Standar Peralatan Tenaga Listrik
7 Laporan dan Dokumen Teknis 2 JP
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
B.
PRAKTIK
32 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Penentuan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Penyiapan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pelaksanaan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Pelaksanaan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Penyediaan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
2. Pengujian pada pengubah sadapan transformator tenaga berbeban
2.1.
Pengujian pada pengubah sadapan transformator tenaga berbeban mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pengujian pada pengubah sadapan transformator tenaga berbeban sesuai dengan SNI.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pembuatan dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Pembuatan laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
Hasil Belajar 3 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
Hasil Belajar 4 : Memahami Metode Pengujian pada Pengubah Sadapan Transformator Tenaga Berbeban
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
4.1.
Standar Pengujian pada Pengubah Sadapan Transformator Tenaga Berbeban
4.2.
Standar Pengujian SNI
Hasil Belajar 5 : Memahami Penggunaan Alat Ukur listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
Hasil Belajar 6 : Memahami Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
6.1.
SNI Pengubah Sadapan Transformator Tenaga Berbeban
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Pengujian pada Pengubah Sadapan Transformator Tenaga Berbeban
6.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 7 : Memahami Laporan dan Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
1.1.
Menentukan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Melaksanakan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Melaksanakan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Menyediakan perkakas, perlengkapan, material, dan Alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Menguji pada Pengubah Sadapan Transformator Tenaga Berbeban
Kriteria Penilaian
: Mampu :
2.1.
Menguji pada pengubah sadapan transformator tenaga berbeban mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Menguji pada pengubah sadapan transformator tenaga berbeban sesuai dengan SNI.
Hasil Praktik 3 : Membuat Laporan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
3.1.
Membuat dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Membuat laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.PJM.020(2).A – Melakukan Pengujian pada Pengubah Sadapan Transformator Tenaga Berbeban - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PENGENDALIAN DAN JAMINAN MUTU
Kode Pelatihan :
L.IPL.PJM.021(2).A Judul Pelatihan :
Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Konduktor Telanjang dan Kabel Daya Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan perencanaan dan persiapan penginspeksian mutu selama proses produksi konduktor telanjang dan kabel daya yang dilakukan di pabrik sesuai prosedur kerja standar dan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
52 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang penginspeksian mutu selama proses produksi konduktor telanjang dan kabel daya yang dilakukan di pabrik, sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan menyiapkan penginspeksian mutu selama proses produksi konduktor telanjang dan kabel daya, pelaksanaan inspeksi dan pelaporan hasil inspeksi.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 6 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
3. Interpretasi Gambar Teknik
2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
4. Metode Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Konduktor Telanjang dan Kabel Daya 2 JP
4.1.
Standar Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Konduktor Telanjang dan Kabel Daya
5. Penggunaan Alat Ukur 2 JP
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
6. Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
6.1.
SNI Konduktor Telanjang dan Kabel Daya
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Konduktor Telanjang dan Kabel Daya
6.4.
Peraturan/Regulasi Standar Peralatan Tenaga Listrik
7 Laporan dan Dokumen Teknis 2 JP
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
B.
PRAKTIK
32 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Penentuan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Penyiapan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pelaksanaan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Pelaksanaan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Penyediaan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
2. Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Konduktor Telanjang Dan Kabel Daya
2.1.
Penginspeksian mutu selama proses produksi konduktor telanjang dan kabel daya mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk inspeksi.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pembuatan dokumentasi hasil inspeksi sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Pembuatan laporan hasil inspeksi sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
Hasil Belajar 3 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
Hasil Belajar 4 : Memahami Metode Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Konduktor Telanjang dan Kabel Daya
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
4.1.
Standar Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Konduktor Telanjang dan Kabel Daya
Hasil Belajar 5 : Memahami Penggunaan Alat Ukur listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
Hasil Belajar 6 : Memahami Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
6.1.
SNI Konduktor Telanjang dan Kabel Daya
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Penginspeksian Mutu selama Proses Produksi Konduktor Telanjang dan Kabel Daya
6.4.
Peraturan/Regulasi Standar Peralatan Tenaga Listrik
Hasil Belajar 7 : Memahami Laporan dan Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
1.1.
Menentukan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Melaksanakan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Melaksanakan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Menyediakan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Menginspeksi Mutu Selama Proses Produksi Konduktor Telanjang dan Kabel Daya
Kriteria Penilaian
: Mampu :
2.1.
Menginspeksi mutu selama proses produksi konduktor telanjang dan kabel daya mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk inspeksi.
Hasil Praktik 3 : Membuat Laporan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
3.1.
Membuat dokumentasi hasil inspeksi sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Membuat laporan hasil inspeksi sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.PJM.021(2).A – Penginspeksian Mutu Selama Proses Produksi Konduktor Telanjang dan Kabel Daya - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PENGENDALIAN DAN JAMINAN MUTU
Kode Pelatihan :
L.IPL.PJM.022(2).A Judul Pelatihan :
Pengujian Tahanan Penghantar Konduktor Telanjang dan Kabel Daya.
Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan perencanaan dan persiapan pengujian rutin tahanan penghantar konduktor telanjang dan kabel daya dalam bentuk produk jadi yang dilakukan di pabrik sesuai prosedur kerja standar dan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
52 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pengujian tahanan penghantar konduktor telanjang dan kabel daya dalam bentuk produk jadi yang dilakukan di pabrik, sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan menyiapkan pengujian tahanan penghantar konduktor telanjang dan kabel daya, pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 6 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
3. Interpretasi Gambar Teknik
2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
4. Metode Pengujian Konduktor Telanjang dan Kabel Daya
2 JP
4.1.
Standar Pengujian Konduktor Telanjang dan Kabel Daya
4.2.
Standar Pengujian SNI
5. Penggunaan Alat Ukur 2 JP
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
6. Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
6.1.
SNI Konduktor Telanjang dan Kabel Daya
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Konduktor Telanjang dan Kabel Daya
6.4.
Peraturan/Regulasi Standar Peralatan Tenaga Listrik
7 Laporan dan Dokumen Teknis 2 JP
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
B.
PRAKTIK
32 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Penentuan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Penyiapan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Pelaksanaan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Pelaksanaan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Penyediaan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
2. Pengujian Tegangan Konduktor Telanjang dan Kabel Daya
2.1.
Pengujian kabel daya mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pengujian konduktor telanjang dan kabel daya sesuai dengan SNI.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pembuatan dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Pembuatan laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
Hasil Belajar 3 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
Hasil Belajar 4 : Memahami Metode Pengujian Konduktor Telanjang dan Kabel Daya
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
4.1.
Standar Pengujian Konduktor Telanjang dan Kabel Daya
4.2.
Standar Pengujian SNI
Hasil Belajar 5 : Memahami Penggunaan Alat Ukur listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
Hasil Belajar 6 : Memahami Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
6.1.
SNI Konduktor Telanjang dan Kabel Daya
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Konduktor Telanjang dan Kabel Daya
6.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 7 : Memahami Laporan dan Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
1.1.
Menentukan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.3.
Melaksanakan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.4.
Melaksanakan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.5.
Menyediakan perkakas, perlengkapan, material, dan Alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Menguji konduktor telanjang dan kabel daya
Kriteria Penilaian
: Mampu :
2.1.
Menguji konduktor telanjang dan kabel daya mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Menguji konduktor telanjang dan kabel daya sesuai dengan SNI.
Hasil Praktik 3 : Membuat Laporan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
3.1.
Membuat dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Membuat laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.PJM.022(2).A – Pengujian Tahanan Penghantar Konduktor Telanjang dan Kabel Daya - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PENGENDALIAN DAN JAMINAN MUTU
Kode Pelatihan :
L.IPL.PJM.023(2).A Judul Pelatihan :
Pengujian Tegangan Kabel Daya Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan pelaksanaan uji rutin tegangan kabel daya dalam bentuk produk jadi yang dilakukan di pabrik sesuai prosedur kerja standar dan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
52 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pengujian tegangan kabel daya dalam bentuk produk jadi yang dilakukan di pabrik, sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan menyiapkan pengujian tegangan kabel daya, pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 6 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
3. Interpretasi Gambar Teknik
2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
4. Metode Pengujian Tegangan Kabel Daya
2 JP
4.1.
Standar Pengujian Tegangan Kabel Daya
4.2.
Standar Pengujian SNI
5. Penggunaan Alat Ukur 2 JP
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
6. Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
6.1.
SNI Kabel Daya
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Pengujian Tegangan Kabel Daya
6.4.
Peraturan/Regulasi Standar Peralatan Tenaga Listrik
7. Laporan dan Dokumen Teknis 2 JP
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
B.
PRAKTIK
32 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Penentuan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Perencanaan pengujian sesuai dengan prosedur standar kerja.
1.3.
Penyiapan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.4.
Pelaksanaan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.5.
Pelaksanaan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.6.
Penyediaan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
2. Pengujian Tegangan Kabel Daya
2.1.
Pengujian tegangan kabel daya mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pengujian tegangan kabel daya sesuai dengan SNI.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pembuatan dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Pembuatan laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
Hasil Belajar 3 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
Hasil Belajar 4 : Memahami Metode Pengujian Tegangan Kabel Daya
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
4.1.
Standar Pengujian Tegangan Kabel Daya
4.2.
Standar Pengujian SNI
Hasil Belajar 5 : Memahami Penggunaan Alat Ukur listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
Hasil Belajar 6 : Memahami Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
6.1.
SNI Kabel Daya
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Pengujian Tegangan Kabel Daya
6.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 7 : Memahami Laporan dan Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
1.1.
Menentukan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Merencanakan pengujian sesuai dengan prosedur standar kerja.
1.3.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.4.
Melaksanakan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.5.
Melaksanakan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.6.
Menyediakan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Menguji Tegangan Kabel Daya
Kriteria Penilaian
: Mampu :
2.1.
Menguji tegangan kabel daya mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Menguji tegangan kabel daya sesuai dengan SNI.
Hasil Praktik 3 : Membuat Laporan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
3.1.
Membuat dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Membuat laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.PJM.023(2).A – Melakukan Uji Tegangan Kabel Daya - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PENGENDALIAN DAN JAMINAN MUTU
Kode Pelatihan :
L.IPL.PJM.024(2).A Judul Pelatihan :
Pengujian Partial Discharge pada Kabel Daya Tegangan Menengah dan Tegangan Tinggi Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan perencanaan dan persiapan pengujian rutin partial discharge pada kabel daya tegangan menengah dan tegangan tinggi dalam bentuk produk jadi yang dilakukan di pabrik sesuai prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
52 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pengujian rutin partial discharge pada kabel daya tegangan menengah dan tegangan tinggi dalam bentuk produk jadi yang dilakukan di pabrik sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan menyiapkan pengujian partial discharge pada kabel daya tegangan menengah dan tegangan tinggi, pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 6 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
3. Interpretasi Gambar Teknik
2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
4. Metode pengujian Partial Discharge pada Kabel Daya Tegangan Menengah dan Tegangan Tinggi 2 JP
4.1.
Standar pengujian Partial Discharge pada Kabel Daya Tegangan Menengah dan Tegangan Tinggi
4.2.
Standar Pengujian SNI
5. Penggunaan Alat Ukur 2 JP
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
6. Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
6.1.
SNI Kabel Daya Tegangan Menengah dan Tegangan Tinggi
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC pengujian Partial Discharge pada Kabel Daya Tegangan Menengah dan Tegangan Tinggi
6.4.
Peraturan/Regulasi Standar Peralatan Tenaga Listrik
7. Laporan dan Dokumen Teknis 2 JP
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
B.
PRAKTIK
32 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Penentuan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Perencanaan pengujian sesuai dengan prosedur standar kerja.
1.3.
Penyiapan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.4.
Pelaksanaan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.5.
Pelaksanaan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.6.
Penyediaan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
2. Pengujian Tegangan Kabel Daya
2.1.
Pengujian kabel daya mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pengujian kabel daya sesuai dengan SNI.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pembuatan dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Pembuatan laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
Hasil Belajar 3 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
Hasil Belajar 4 : Memahami Metode pengujian Partial Discharge pada Kabel Daya Tegangan Menengah dan Tegangan Tinggi
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
4.1.
Standar pengujian Partial Discharge pada Kabel Daya Tegangan Menengah dan Tegangan Tinggi
4.2.
Standar Pengujian SNI
Hasil Belajar 5 : Memahami Penggunaan Alat Ukur listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
Hasil Belajar 6 : Memahami Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
6.1.
SNI Kabel Daya Tegangan Menengah dan Tinggi.
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Pengujian Partial Discharge
6.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 7 : Memahami Laporan dan Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
1.1.
Menentukan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Merencanakan pengujian sesuai dengan prosedur standar kerja.
1.3.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.4.
Melaksanakan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.5.
Melaksanakan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.6.
Menyediakan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Menguji Partial Discharge pada Kabel Daya Tegangan Menengah dan Tegangan Tinggi
Kriteria Penilaian
: Mampu :
2.1.
Menguji partial discharge pada kabel daya tegangan menengah dan tegangan tinggi mengikuti prosedur standar
kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Menguji kabel daya sesuai dengan SNI.
Hasil Praktik 3 : Membuat Laporan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
3.1.
Membuat dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Membuat laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.PJM.024(2).A – Melakukan uji Partial Discharge pada Kabel Daya Tegangan Menengah dan Tegangan Tinggi - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PENGENDALIAN DAN JAMINAN MUTU
Kode Pelatihan :
L.IPL.PJM.025(2).A Judul Pelatihan :
Pengujian Tahanan Insulasi Kabel Daya Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan uji rutin tahanan insulasi kabel daya dalam bentuk produk jadi yang dilakukan di pabrik sesuai prosedur kerja standar dan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
52 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pengujian tahanan insulasi pada kabel daya dalam bentuk produk jadi yang dilakukan di pabrik sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan menyiapkan pengujian tahanan insulasi pada kabel daya, pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 6 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4 Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
3. Interpretasi Gambar Teknik
2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
4. Metode Pengujian Tahanan Insulasi Kabel Daya
2 JP
4.1.
Standar Pengujian Tahanan Insulasi Kabel Daya
4.2.
Standar Pengujian SNI
5. Penggunaan Alat Ukur 2 JP
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
6. Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
6.1.
SNI Kabel Daya
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Pengujian Tahanan Isolasi Kabel Daya
6.4.
Peraturan/Regulasi Standar Peralatan Tenaga Listrik
7 Laporan dan Dokumen Teknis 2 JP
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
B.
PRAKTIK
32 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Penentuan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Perencanaan pengujian sesuai dengan prosedur standar kerja.
1.3.
Penyiapan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.4.
Pelaksanaan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.5.
Pelaksanaan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.6.
Penyediaan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
2. Pengujian tahanan insulasi kabel daya
2.1.
Pengujian tahanan insulasi kabel daya mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pengujian tahanan insulasi kabel daya sesuai dengan SNI.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pembuatan dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Pembuatan laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
Hasil Belajar 3 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
Hasil Belajar 4 : Memahami Metode Pengujian Tahanan Insulasi Kabel Daya
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
4.1.
Standar Pengujian Tahanan Insulasi Kabel Daya
4.2.
Standar Pengujian SNI
Hasil Belajar 5 : Memahami Penggunaan Alat Ukur listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
Hasil Belajar 6 : Memahami Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
6.1.
SNI Kabel Daya
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Pengujian Tahanan Insulasi Kabel Daya
6.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 7 : Memahami Laporan dan Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
1.1.
Menentukan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Merencanakan pengujian sesuai dengan prosedur standar kerja.
1.3.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.4.
Melaksanakan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.5.
Melaksanakan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.6.
Menyediakan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Menguji Tahanan Insulasi Kabel Daya
Kriteria Penilaian
: Mampu :
2.1.
Menguji tahanan insulasi kabel daya mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Menguji tahanan insulasi kabel daya sesuai dengan SNI.
Hasil Praktik 3 : Membuat Laporan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
3.1.
Membuat dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Membuat laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.PJM.025(2).A – Melakukan Uji Tahanan Insulasi Kabel Daya - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PENGENDALIAN DAN JAMINAN MUTU
Kode Pelatihan :
L.IPL.PJM.026(2).A Judul Pelatihan :
Pengujian Konstruksi dan Dimensi Konduktor Telanjang dan Kabel Daya Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan uji rutin diameter kawat, jumlah kawat, arah dan panjang pilinan konduktor telanjang, dan tebal isolasi, innersheath, dan outersheath kabel daya dalam bentuk produk jadi yang dilakukan di pabrik sesuai prosedur kerja standar dan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
52 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pengujian diameter kawat, jumlah kawat, arah dan panjang pilinan konduktor telanjang, dan tebal isolasi, innersheath, dan outersheath kabel daya dalam bentuk produk jadi yang dilakukan di pabrik sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan menyiapkan pengujian konstruksi dan dimensi konduktor telanjang dan kabel daya, pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 6 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4 Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
3. Interpretasi Gambar Teknik
2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
4. Metode pengujian Konstruksi dan Dimensi Konduktor Telanjang dan Kabel Daya
2 JP
4.1.
Standar Pengujian Konstruksi dan Dimensi Konduktor Telanjang dan Kabel Daya
4.2.
Standar Pengujian SNI
5. Penggunaan Alat Ukur 2 JP
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
6. Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
6.1.
SNI Konstruksi dan Dimensi Konduktor Telanjang dan Kabel Daya
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Konduktor Telanjang dan Kabel Daya
6.4.
Peraturan/Regulasi Standar Peralatan Tenaga Listrik
7. Laporan dan Dokumen Teknis 2 JP
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
B.
PRAKTIK
32 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Penentuan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Perencanaan pengujian sesuai dengan prosedur standar kerja.
1.3.
Penyiapan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.4.
Pelaksanaan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.5.
Pelaksanaan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.6.
Penyediaan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
2. Pengujian Konstruksi dan Dimensi Konduktor Telanjang dan Kabel Daya
2.1.
Pengujian Konstruksi dan Dimensi konduktor telanjang dan kabel daya mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian.
2.2.
Pengujian Konstruksi dan Dimensi konduktor telanjang dan kabel daya sesuai dengan SNI.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pembuatan dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Pembuatan laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
Hasil Belajar 3 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
Hasil Belajar 4 : Memahami Metode pengujian Konstruksi dan Dimensi Konduktor Telanjang dan Kabel Daya
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
4.1.
Standar Pengujian Konstruksi dan Dimensi Konduktor Telanjang dan Kabel Daya
4.2.
Standar Pengujian SNI
Hasil Belajar 5 : Memahami Penggunaan Alat Ukur listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
Hasil Belajar 6 : Memahami Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
6.1.
SNI Kabel Daya
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Kabel Daya
6.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 7 : Memahami Laporan dan Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
1.1.
Menentukan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Merencanakan pengujian sesuai dengan prosedur standar kerja.
1.3.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.4.
Melaksanakan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.5.
Melaksanakan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.6.
Menyediakan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Menguji Konstruksi dan Dimensi Konduktor Telanjang dan Kabel Daya
Kriteria Penilaian
: Mampu :
2.1.
Menguji konstruksi dan dimensi konduktor telanjang dan kabel daya mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Menguji konstruksi dan dimensi konduktor telanjang dan kabel daya sesuai dengan SNI.
Hasil Praktik 3 : Membuat Laporan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
3.1.
Membuat dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Membuat laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No. IPL.PJM.026(2).A – Melakukan uji Konstruksi dan Dimensi Konduktor Telanjang dan Kabel Daya - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA : Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.
STANDAR LATIH KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INDUSTRI PERALATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PENGENDALIAN DAN JAMINAN MUTU
Kode Pelatihan :
L.IPL.PJM.027(2).A Judul Pelatihan :
Pengujian Mekanik pada Konduktor Telanjang Diskripsi :
Standar Latih Kompetensi ini berkaitan dengan uji rutin tensile strength of wire dan elongation of wire pada konduktor telanjang dalam bentuk produk jadi yang dilakukan di pabrik sesuai prosedur kerja standar dan persyaratan pekerjaan.
Waktu :
52 Jam Pelajaran (1 JP = 45 menit)
I. TUJUAN :
Untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang memiliki kompetensi di bidang pengujian tensile strength of wire dan elongation of wire pada konduktor telanjang dalam bentuk produk jadi yang dilakukan di pabrik sesuai dengan prosedur standar kerja dan persyaratan pekerjaan.
II. SASARAN :
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu merencanakan dan menyiapkan pengujian mekanik pada konduktor telanjang, pelaksanaan pengujian dan pelaporan hasil pengujian.
III. PRASYARAT :
Minimal SLTA dan berpengalaman di bidangnya minimal 1 tahun.
IV. KURIKULUM DAN SILABI :
A.
TEORI
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4 JP
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
2. Teori Listrik 6 JP
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik,
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
3. Interpretasi Gambar Teknik
2 JP
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
4. Metode Pengujian Mekanik pada Konduktor Telanjang
2 JP
4.1.
Standar Pengujian Mekanik pada Konduktor Telanjang
4.2.
Standar Pengujian SNI
5. Penggunaan Alat Ukur 2 JP
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
6. Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik 2 JP
6.1.
SNI Konduktor Telanjang
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Pengujian Mekanik pada Konduktor Telanjang
6.4.
Peraturan/Regulasi Standar Peralatan Tenaga Listrik
7 Laporan dan Dokumen Teknis 2 JP
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
B.
PRAKTIK
32 JP
1. Perencanaan dan Persiapan Pekerjaan
1.1.
Penentuan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Perencanaan pengujian sesuai dengan prosedur standar kerja.
1.3.
Penyiapan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.4.
Pelaksanaan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.5.
Pelaksanaan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.6.
Penyediaan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
2. Pengujian Mekanik Pada Konduktor Telanjang
2.1.
Pengujian mekanik pada konduktor telanjang mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Pengujian mekanik pada konduktor telanjang sesuai dengan SNI.
3. Pembuatan Laporan
3.1.
Pembuatan dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Pembuatan laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
HASIL BELAJAR TEORI : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Belajar 1 : Memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kriteria Penilaian : Mampu menjelaskan :
1.1.
Kebijakan dan Prosedur K3
1.2.
Keselamatan Personel dan Alat Keselamatan Personel
1.3.
Bahaya yang Mungkin Timbul di Tempat Kerja
1.4.
Peralatan Proteksi dan Penanggulangan terhadap Bahaya
1.5.
Prosedur Bekerja dengan Menggunakan Peralatan dan Pemanfaat Tenaga Listrik
1.6.
Prosedur Penyelamatan dan Pertolongan Pertama
1.7.
Prosedur Pelaporan jika Terjadi Bahaya atau Kecelakaan Kerja
Hasil Belajar 2 : Memahami Teori Listrik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
2.1.
Satuan Besaran-Besaran Listrik
2.2.
Daya, Energi dan Moment/Torsi
2.3.
Konduktor dan Insulator
2.4.
Arus dan Tegangan Listrik Bolak Balik Sistem Fase Tunggal/Fase Tiga
2.5.
Hukum Ohm dan Hukum Kirchhoff
2.6.
Rangkaian Seri/Paralel Arus Searah dan Arus Bolak Balik
2.7.
Resistansi, Induktansi, Kapasitansi dan Impedansi
Hasil Belajar 3 : Memahami Interpretasi Gambar Teknik
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
3.1.
Standar Gambar Teknik
3.2.
Daftar Komponen dan Material
3.3.
Jenis Garis dan Simbol Gambar Teknik
3.4.
Diagram Skematik dan Diagram Blok
Hasil Belajar 4 : Memahami Metode Pengujian Mekanik pada Konduktor Telanjang
Kriteria Penilaian
: Mampu menjelaskan :
4.1.
Standar Pengujian Mekanik pada Konduktor Telanjang
4.2.
Standar Pengujian SNI
Hasil Belajar 5 : Memahami Penggunaan Alat Ukur listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
5.1.
Identifikasi Kalibrasi
5.2.
Alat Ukur Besaran Listrik
Hasil Belajar 6 : Memahami Peraturan/Regulasi dan Standar Peralatan Tenaga Listrik
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
6.1.
SNI Konduktor Telanjang
6.2.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)
6.3.
Standar IEC Pengujian pada Konduktor Telanjang
6.4.
Peraturan/Regulasi Instansi Teknis di Bidang Ketenagalistrikan
Hasil Belajar 7 : Memahami Laporan dan Dokumen Teknis
Kriteria Penilaian
Mampu menjelaskan :
7.1.
Penulisan Laporan dan Dokumen Teknis
HASIL BELAJAR PRAKTIK : Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini peserta mampu
Hasil Praktik 1 : Merencanakan dan Menyiapkan Pekerjaan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
1.1.
Menentukan kebijakan dan prosedur K3.
1.2.
Merencanakan pengujian sesuai dengan prosedur standar kerja.
1.3.
Menyiapkan prosedur standar kerja, petunjuk pengoperasian alat uji, persyaratan pekerjaan, blangko dan dokumen terkait lainnya.
1.4.
Melaksanakan koordinasi dengan personel bagian lain melalui personel yang berwenang.
1.5.
Melaksanakan identifikasi parameter uji, sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
1.6.
Menyediakan perkakas, perlengkapan, material, dan alat keselamatan personel, yang masih bekerja baik dan aman digunakan.
Hasil Praktik 2 : Menguji mekanik pada konduktor telanjang
Kriteria Penilaian
: Mampu :
2.1.
Menguji mekanik pada konduktor telanjang dengan mengikuti prosedur standar kerja dan petunjuk pengujian untuk memenuhi persyaratan pekerjaan.
2.2.
Menguji mekanik pada konduktor telanjang sesuai dengan SNI.
Hasil Praktik 3 : Membuat Laporan
Kriteria Penilaian
: Mampu :
3.1.
Membuat dokumentasi hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
3.2.
Membuat laporan hasil pengujian sesuai dengan format dan prosedur standar kerja.
Strategi Pembelajaran :
Strategi pembelajaran dan tujuan pelatihan harus cocok baik menurut teori maupun praktik. Proses pembelajaran dan pengujian disesuaikan dengan urutan dari materi mata ajar.
Strategi Pelaksanaan Praktik :
Strategi pelaksanaan praktik dapat dilakukan dengan praktik langsung di lapangan baik pada instalasi milik perusahaan maupun pada instalasi yang disediakan oleh lembaga diklat.
Referensi :
- Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan No.IPL.PJM.027(2).A– Melakukan Uji Mekanik pada Konduktor Telanjang - Standing Operation Procedure (SOP) terkait - Instruction Manual masing-masing peralatan/komponen
V. PENILAIAN HASIL PELATIHAN :
1. Setiap akhir pelatihan teori dan praktik diakhiri dengan tes.
2. Penilaian syarat kelulusan teori minimal 80% dan praktik 100%.
VI. LEMBAGA PELAKSANA :
Lembaga penyelenggara diklat adalah lembaga diklat yang terakreditasi.