Correct Article 11
PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, rekomendasi ekspor yang diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kelanjutan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri tetap berlaku sampai dengan berakhirnya jangka waktu rekomendasi.
Your Correction
