Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

PERMEN Nomor 51 Tahun 2018

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.