Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERMEN Nomor 5 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Memanfaatkan Sumber Energi Terbarukan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk menjaga keandalan Sistem Tenaga Listrik, Dispatcher mengatur operasi sistem pembangkit tenaga listrik sesuai dengan Grid Code dan Distribution Code.
Your Correction