Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERMEN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR PENGUJIAN MINYAK DAN GAS BUMI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penataan organisasi Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS dilakukan berdasarkan evaluasi kelembagaan dan analisis kebutuhan organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan paling kurang 3 (tiga) tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
Your Correction