Correct Article 13
PERMEN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR PENGUJIAN MINYAK DAN GAS BUMI
Current Text
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS harus menyusun peta proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Your Correction
