Correct Article 8
PERMEN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR PENGUJIAN MINYAK DAN GAS BUMI
Current Text
Bagian Umum terdiri atas:
a. Subbagian Perlengkapan, Rumah Tangga, dan Pengadaan; dan
b. Kelompok Jabatan Fungsional.
Your Correction
