Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR PENGUJIAN MINYAK DAN GAS BUMI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi. (2) Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS dipimpin oleh Kepala.
Your Correction