Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2017 tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

PERMEN Nomor 43 Tahun 2018

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.