Correct Article 42
PERMEN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, izin usaha niaga BBN yang telah terbit tetap berlaku sampai dengan masa berlaku izin usaha niaga BBN berakhir.
Your Correction
