Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya

PERMEN Nomor 30 Tahun 2016

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.