Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERMEN Nomor 23 Tahun 2018 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal telah terdapat BUMD sebagai salah satu Kontraktor yang telah mempunyai participating interest 10% (sepuluh persen) pada Wilayah Kerja yang telah ditetapkan perpanjangannya, Kontraktor tidak wajib menawarkan participating interest 10% (sepuluh persen).
Your Correction