Correct Article 3
PERMEN Nomor 20 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2025 2029
Current Text
Data dan informasi kinerja Rencana Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2025-2029 yang termuat dalam Sistem Informasi KRISNA-Rencana Strategis Kementerian/Lembaga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen Rencana Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2025-2029 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
Your Correction
